Polisi Tetapkan 17 Tersangka Bentrokan 2 Kelompok di Klaten, 5 Pelaku di Bawah Umur
Merdeka.com - Polres Klaten menetapkan 17 tersangka dalam kasus bentrokan dua kelompok di depan Pasar Pedan, Minggu (4/10) malam. 17 tersangka tersebut memiliki peran masing-masing saat kejadian.
Peran para tersangka di antaranya melakukan perusakan, penganiayaan, membawa benda tajam hingga menghasut rekan-rekannya untuk melakukan kegiatan tersebut.
"Untuk sementara kita terus melakukan penyidikan dan menetapkan tersangka sebanyak 17 orang. Dari 17 ini, yang masih di bawah umur ada 5 orang. Dan sampai saat ini kita sudah memproses hukum," ujar Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Ardiansyah Rithas Hasibuan, Selasa (6/10).
Ardiyansyah mengatakan, polisi masih melakukan pengembangan lebih lanjut dan akan menyampaikan jika ada tersangka lain kepada media terkait kasus ini. Menurut dia, salah satu tersangka berinisial A (35), diduga berperan sebagai penghasut untuk melakukan hal kegiatan bentrokan di depan Pasar Pedan.
Dia menambahkan, orang tersebut diduga sebagai otak atau yang menghasut dan mengajak rekan lainnya melalui grup untuk melakukan penyerangan ke Pedan.
"Untuk kronologinya, beliau memang menginformasikan di grup Terkait kegiatan mereka untuk melakukan penyerangan ke Pedan. Di lapangan pun beliau itu menghimpun untuk membawa beberapa barang persiapan," kata dia.
Bentrokan Dipicu Utang Rp 100 Ribu
Terkait motif bentrokan, menurut dia, hanya dipicu oleh masalah pribadi antara dua orang terkait masalah utang piutang. Kedua orang yang terlibat cekcok tersebut sebenarnya sebelumnya saling berteman, namun karena ada kesalahpahaman atau emosi saat penagihan, mereka menjadi berselisih.
"Motivasinya terkait penagihan utang sebenarnya, kalau nggak salah nominalnya cuma Rp 100 ribu," ujar dia.
Untuk jumlah korban, hingga saat ini yang melapor sebanyak 5 orang. Termasuk penganiayaan dan perusakan gerobak.
Untuk tiga korban di antaranya merupakan tindak penganiayaan. Selain para tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya, celurit, parang, batu, bambu, kayu, sepeda motor, handphone yang digunakan untuk menghasut.
Dari 17 tersangka ada yang dikenakan Undang-undang darurat, penganiayaan dan membawa senjata rajam, menghasut dan pengeroyokkan. Saat ini, para tersangka berasal dari pihak yang menyerang.
Dia menjelaskan, tidak menutup kemungkinan berdasarkan hasil pengembangan skan ada tersangka lain. Polisi juga belum bisa menyebut para pelaku tersebut berasal dari kelompok mana. Mereka saat ini masih berada di sel tahanan Mapolres Klaten.
“Untuk yang anak anak kita proses sesuai dengan peradilan anak. Untuk yang dewasa kita lakukan penahanan di Polres,” terangnya.
Terkait kelompok lain yang juga ikut ditangkap pada Minggu malam, Ardiyansyah Menyebut, pada awalnya hanya 74 orang. namun setelah dilakukan pengembangan total ada 92 yang ikut diamankan. Namun karena sebagian besar tidak terbukti 75 orang diantaranya dipulangkan.
“Untuk mengantisipasi, kita selalu melakukan patroli. Semalam kita juga sudah berkoordinasi, untuk yang sudah kita pulangkan kita imbau untuk tidak melakukan balas dendam,“ pungkasnya.
Polisi Amankan 74 Orang Terlibat Bentrokan Dua Kelompok di Klaten
Sebelumnya, Jajaran Polres Klaten Jawa tengah mengamankan 74 orang yang diduga terlibat bentrokan dua kelompok yang terjadi di sekitar Pasar Pedan, Minggu (4/10) malam. Puluhan orang yang rata-rata masih berusia remaja tersebut saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Klaten.
Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu membenarkan terjadinya bentrokan tersebut. Namun dia enggan menyebutkan kedua kelompok berasal dari mana. Pihaknya juga masih menyelidiki motif terjadinya bentrokan tersebut.
"Saat ini masih kita amankan 74 orang, masih kita identifikasi dan kita lakukan pemeriksaan secara intensif," ujar Kapolres kepada wartawan, Senin (5/10).
Pihaknya saat ini fokus untuk melakukan pemeriksaan kepada 74 orang tersebut. Petugas juga akan melakukan pengembangan untuk mencari orang lain yang mungkin terlibat dalam aksi bentrokan tersebut.
"Semua masih saksi dan terus kita periksa, nanti akan ada pengembangan. Dari pemeriksaan itu kita nanti akan tahu siapa yang akan menjadi tersangka," katanya.
Kapolres menambahkan hingga saat ini ada seorang korban yang masih mendapatkan perawatan di rumah sakit. Korban lainnya seorang warga yang warung dan gerobaknya di rusak oleh massa.
Sementara itu berdasarkan informasi yang dihimpun merdeka.com menyebutkan bentrokan berawal di sekitar pertigaan Kantor BRI Kecamatan Pedan hingga pertigaan Toko Mas Semar. Dari video yang beredar di media sosial, masa terlihat membawa bambu dan kayu berteriak-teriak di depan sebuah konter handphone.
Belum diketahui dari mana dua kelompok massa tersebut, begitu juga dengan pemicu bentrokan tersebut. Masyarakat dan pedagang atau PKL di sekitar lokasi kejadian memilih menutup warung dan tokonya untuk menghindari terjadinya pengerusakan. Beberapa saat kemudian petugas kepolisian datang dan membubarkan aksi bentrokan tersebut.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaMengetahui ada kegiatan di lokasi terlarang, polisi segera membubarkan kegiatan tersebut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kepolisian Resor Garut menangkap enam pelaku pencurian dan penculikan terhadap salah seorang warga
Baca SelengkapnyaIa membagikan kisahnya berjuang dengan kondisi sakit. Untungnya keluarganya tetap setia mendampingi.
Baca SelengkapnyaSebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mencoba mencari pelaku lain dalam kasus pembakaran ini.
Baca SelengkapnyaSebanyak 17 orang mengalami luka-luka. Kasus ini masih diselidiki kepolisian.
Baca SelengkapnyaKorban dianiaya dengan cara disiram diduga dengan air keras lalu dibacok dengan celurit.
Baca Selengkapnya