Polres Jakbar Tangkap Jaringan Narkoba Internasional Edarkan 11 Kg Sabu
Merdeka.com - Imbauan physical distancing yang disampaikan oleh pemerintah untuk mencegah penularan Virus Corona atau Covid-19 dimanfaatkan sindikat narkoba untuk mengedarkan sabu.
Enam pelaku berhasil diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat. Dari penangkapan itu, disita pula 11,1 kilogram sabu.
"Para pelaku mengambil celah physical distancing untuk tetap mengedarkan narkoba," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona dalam keterangan tertulis, Senin (30/3).
Sementara Kanit 1 Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Arif Oktora menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari penemuan buku catatan milik salah satu pengedar narkoba.
"Sekitar seminggu lalu pada 22 Maret kami menangkap pengedar dengan barang bukti 100 gram di Cibinong. Dan di situ ada buku catatan," jelasnya.
Dia mengatakan, pihaknya mengembangkan kasus itu untuk membongkar jaringan yang lebih luas. Totalnya, enam pengedar pun berhasil diseret ke bui. Mereka adalah SA (30), AW (30), NR als R (34), MAS als K (34), AS als T (34), AW als B (35).
"24 Maret kami mendapatkan lagi ini, sabu seberat 548 gram. Kami kembangkan lagi dan pada 26 Maret kami dapatkan lagi sabu seberat 506 gram. Lagi kami dapatkan 1 kg. Jadi total ada 11 kilogram," ujar dia.
Saat ini, pihaknya sedang mengejar seorang warga Negara Malaysia yang diduga mengendalikan jaringan ini.
"Ini jaringan Malaysia. Kami masih terus lakukan upaya, pantau gerakannya dan doakan supaya kami bisa mengungkap jaringan yg lebih luas lagi," terangnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) sub pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaLima personel Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Timur ditangkap di Depok karena diduga menyalahgunakan narkoba.
Baca SelengkapnyaTercatat, sebanyak 6 anggota polisi yang bertugas di wilayah hukum Polres Metro Jaksel diberi sanksi pemecatan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaMenurut Poengky, pemeriksaan terhadap para atasan dari kelima anggota polisi yang diduga terlibat dalam kasus narkoba harus dilakukan.
Baca SelengkapnyaNarkoba jenis LSD itu diimpor pengedar dari Jerman.
Baca SelengkapnyaNarkoba jenis baru golongan I bernama tembakau sintetis MDMB-INACA dengan nilai tangkapan Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaTiga Anggota Polres Metro Tangerang Dipecat dengan Tidak Hormat
Baca SelengkapnyaSanksi tegas yang pantas bagi anggota Polri terlibat narkoba adalah dipecat
Baca Selengkapnya