Merdeka.com - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menjawab tudingan bahwa pihaknya terkesan menghambat urusan kepulangan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab.
"Semua Warga Negara Indonesia (WNI) memiliki hak yang sama terhadap jaminan keamanan. Jadi kalau soal pulang, yang paling tahu urusannya imigrasi dan Kemenlu," tutur Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (12/7).
Menurut Dedi, soal penegakan hukum atas pidana yang menjerat Rizieq Syihab, tidak bisa dinilai sebagai bentuk penghambat kepulangannya. Terlebih, setiap warga negara juga memiliki hak yang sama untuk membela diri sesuai prosedur hukum.
"Kalau nanti dilakukan penangkapan kan dia masih punya bisa sidang praperadilan. Semua kan transparan dan terbuka. Hak konstitusional semua dilindungi" jelas dia.
Termasuk juga diksi soal kriminalisasi yang dilakukan oleh Polri. Hal itu dinilai telah disalahartikan. Jika seseorang dikenakan pasal perundang-undangan pidana atas apa yang tidak dia lakukan, maka itu bisa disebut sebagai kriminalisasi.
"Kalau ini kan ada peraturan perundang-perundangan yang dilanggarnya," tuturnya.
Reporter: Nanda Perdana
(mdk/rhm)
Bara Hasibuan: Jika Syarat Dipenuhi, Kasus Rizieq Terkesan Permainan Politik
Mahfud MD: Jangan Campurkan Politik Dengan Penegakan Hukum Rizieq
Desember Penuh Hujan Meteor, Begini Cara Melihatnya
TKN Jokowi: Habib Rizieq ke Arab Kehendak Sendiri, Bukan Diusir Negara
Luhut Tegaskan Rekonsiliasi Tak Ada Urusan dengan Rizieq
Mengulas Duduk Perkara Penyebab Rizieq Syihab Belum Pulang ke Indonesia
Gerindra Sebut Ada Faktor X Menghalangi Rizieq Pulang ke RI
Dubes RI di Arab Saudi Beberkan Penyebab Habib Rizieq Belum Bisa Pulang
Soal Kepulangan Habib Rizieq, Masinton Ingatkan Rekonsiliasi Tanpa Embel-embel
Vina Masih di Bawah Umur Saat Video Asusila 'Vina Garut' Dibuat
Tingkatkan SDM, Bank BRI Berikan Apresiasi untuk Guru Honorer
Pecah Tradisi, Apple Isi Panel di Gelaran CES 2020
Melihat Pembangunan Skate Park Pasar Rebo Senilai Rp14,3 miliar
Pengajar dan Tenaga Kesehatan Jadi Posisi Paling Dibutuhkan dalam Seleksi CPNS 2020
Bantuan Dana Parpol di DKI Meningkat Dua Kali Lipat
Muslim Rohignya Soal Suu Kyi: Kami Dulu Mendoakannya, Sekarang Dia Membela Pembunuh
Pemerintah Tiongkok Larang PNS Pakai Produk AS
Tidak Tahan Bau Limbah Menyengat, Ratusan Warga Sukoharjo Geruduk Pabrik PT RUM
NasDem Belum Lirik Gibran di Pilwalkot Solo
Koruptor Dihukum Mati Bisa Timbulkan Efek Jera?
Aksi Nekat Pemotor Lintasi Jalan Layang Non Tol
Indonesia Susun Strategi Lawan Keputusan Uni Eropa soal Pengenaan Bea Masuk Biodiesel
Genjot Penerimaan Negara, Kemenkeu Kejar WP Bayar Pajak
Melawan saat Ditangkap, Pengedar Sabu di Cipayung Ditembak Mati Polisi
PTPN V Bangun Pabrik Kelapa Sawit Kapasitas 30 Ton per Jam di Pelalawan
Kenapa Kulit Apel Malang Tidak Bisa Semerah Apel Impor?
Kuasa Hukum Novel Khawatir yang Terungkap Hanya Pelaku di Lapangan Saja
Pemangkasan Birokrasi Jadi PR Pemerintah Selama 40 Tahun
Jokowi Minta Sektor Pertanian dan Perikanan Fokus ke Pascaproduksi
Perjuangan Emma, Atlet Sambo Asal Karawang Dagang Cilok Hingga Raih Emas Sea Games
BPIP: Semua Universitas Sudah Terpapar Radikalisme
Uni Emirat Arab Pamer Kemajuan Teknologi Lewat Pemutaran Film di Al-Azhar
Kawasan Industri di Tayan akan Gunakan Listrik dari PLTA
Twitter Tunda Pemberantasan Akun Nonaktif
Makna Mendalam di Balik Tato Burung Garuda Melanie Subono
Obesitas Bisa Jadi Penyebab Munculnya Penyakit pada Gusi
Percepat Hilangkan Genangan, Jakarta Butuh 1,8 Juta Sumur Resapan