Merdeka.com - Presiden PKS Sohibul Iman menegaskan partainya akan mentaati hukum terkait putusan pengadilan tingkat pertama yang harus membayar ganti rugi Rp 30 miliar kepada Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Dia pun menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum partainya Zainudin Paruh.
"Jadi ini tolong ke lawyer saja intinya PKS akan taati hukum itu aja," kata Sohibul di Hotel Sahid, Jakarta Pusat, Rabu (30/1).
Sebelumnya Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengaku belum menerima uang ganti rugi Rp 30 miliar dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Padahal, Mahkamah Agung (MA) telah mengeluarkan putusan Nomor 1876/K/Pdt/2018 MA dimana MA menolak kasasi yang diajukan oleh PKS dan tetap harus menjalani putusan pengadilan tingkat pertama salah satunya membayar ganti rugi Rp 30 miliar.
"Belum, ya makanya saya kan sudah membuat pernyataan dan lawyer saya bekerja untuk itu," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/1).
Menurutnya, pengacaranya masih terus bekerja agar PKS bisa melakasanakan putusan MA. Sebab, kata dia, perbuatan pimpinan PKS memang sudah melanggar hukum.
"Memastikan bahwa akibat dari perbuatan melawan hukum dari pimpinan PKS itu harus diproses secara hukum dan harus dipenuhi secara hukum sesuai dengan tuntutan dari hukum acara yang ada," ungkapnya.
(mdk/ded)
Fahri Hamzah Usul Ahmad Dhani Dipindah ke Tempat Ahok Ditahan di Mako Brimob
Fahri Hamzah Nilai UU ITE Harus Direvisi
PNS Libur Dari Jumat, Begini Rencananya
Fahri Hamzah Desak PKS Jalani Putusan MA Bayar Ganti Rugi Rp 30 Miliar
Fahri Minta KPU Jangan Pencitraan Ingin Umumkan Caleg Eks Koruptor
Fahri Nilai Ada Upaya Gemboskan Jokowi Lewat Tabloid Indonesia Barokah
Demi Keselamatan Partai, Fahri Hamzah Desak Lima Politisi PKS Mundur
Fahri Hamzah Sebut Pemerintah Butuh Masukan DPR & MA Soal Pembebasan Ba'asyir
Fahri Hamzah Yakin Najwa Shihab Netral Jika Jadi Moderator Debat Capres
Korut Sebut Trump 'Orang Tua Plin Plan' di Tengah Ketegangan yang Meningkat
8 Manfaat Kesehatan yang Tanpa Kamu Sadari Bisa Didapat dari Santan
Warna-warni Mural Percantik Kampung di Pengadegan
Menko Luhut Beri Sinyal Darmono Akan Jadi Wakil Direktur Utama PLN
Kisah Enno Lerian: Tulang Punggung Keluarga, Berjuang Hidup dan Tinggal di Kontrakan
Menelusuri Jejak Induk dari Anak Ular Kobra yang Berkeliaran di Citayam
Gibran Daftar Pilkada ke PDIP Jateng Tanggal 12-12 Ditemani Ribuan Relawan
Saudi dan Rusia Pangkas Produksi, Harga Minyak Dunia Diramal Naik di 2020
Hukuman Mati Koruptor, Wujud Kejengkelan Masyarakat Terhadap Korupsi
Sepanjang 2019, 28 ASN di Riau Tersandung Kasus Korupsi
Interior Berwarna Emas, Ini 11 Potret Rumah Mewah Nan Asri Mamah Dedeh
Ekspresi Perantara Suap Mantan Bupati Talaud Divonis 4 Tahun Penjara
Nilai Tukar Rupiah Perkasa Tinggalkan Level Rp14.000 per USD
Harga Emas Antam Turun Rp1.000
Hasil Premier League: Arsenal Taklukkan West Ham 3-1
Mantan Bupati Talaud Dihukum 4,5 Tahun Penjara
Dukungan Ketua DPR Puan Maharani Untuk Kontingen Indonesia di SEA Games
Korlantas Polri Pastikan Jalur Tol Trans Jawa Siap Digunakan saat Natal-Tahun Baru
Bahaya Bisa Anak Ular Kobra yang Mematikan
Kegiatan Anya Geraldine: Mager, Ngeluh, Rebahan, dan Ngebucin
Stafsus Jokowi Ajak Milenial Aceh Perangi Korupsi
Ruben Onsu Cerita Betrand Peto Sempat Menangis Jalani Syuting 'Deritaku'
Menristek Bambang Ingatkan Jangan Sampai Ada Inovator Masuk Penjara
Bagusnya Tato di Punggung Nia Ramadhani, Apa Maknanya?
Wow! Keluarga Gen Halilintar Borong Kasur Mewah untuk 11 Anak, Harganya Capai Rp1 M?
Tajir Melintir, Ini 4 Bisnis yang Ditekuni Olla Ramlan
Derita Awak Kabin Garuda Indonesia, Kerap Dimutasi Hingga Jam Kerja Lebih
Sekda Pastikan Anggota TGUPP DKI Rangkap Jabatan akan Dicopot