Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Punya utang Rp 1 juta, napi di LP Meulaboh kerap dianiaya sipir

Punya utang Rp 1 juta, napi di LP Meulaboh kerap dianiaya sipir Ilustrasi Penganiayaan. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Kekerasan yang menimpa napi di Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas II B Meulaboh kembali terjadi. Kejadian ini sontak membuat semua orang prihatin dengan kondisi petugas LP yang bertindak sewenang-wenang. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh Pos Meulaboh pun menyatakan penyesalannya dan mengecam keras perbuatan tersebut.

Sebelumnya kekerasan serupa juga pernah terjadi di LP tersebut. Pada bulan Januari 2014 lalu. Kejadian sebelumnya menimpa Napi atas nama Ade Siswanto yang dianiaya sipir hingga meregang nyawa.

Koordinator LBH Banda Aceh Pos Meulaboh, Wahyu Pratam SH mengatakan, Senin (1/9), LBH Banda Aceh Pos Meulaboh mendapatkan informasi bahwa telah terjadi penganiayaan terhadap napi binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Meulaboh.

"Lalu kita langsung melakukan investigasi terkait isu tersebut," kata Wahyu Pratam, Rabu (3/9) di Banda Aceh.

Adapun Napi yang menjadi korban kekerasan tersebut Anwar (42) berasal dari Banda Aceh yang telah divonis 7 tahun penjara kasus penggelapan dan telah menjalani hukuman 1 tahun.

Menurut Wahyu, penganiayaan itu terjadi pada tanggal 27 Agustus 2014 lalu dan dilakukan oleh petugas LP berinisial HZ. Akibatnya korban mengalami luka lebam di tangan dan di tubuh. Korban Anwar juga mengalami gangguan pada telinga yang berdengung dan sakit akibat dari pemukulan dan penganiayaan tersebut.

"Bahkan korban napi tersebut ditempatkan di sel Isolasi (sel dingin). Adapun motif penganiayaan dan pemukulan ini didasari oleh kasus utang piutang antara napi (korban) dengan pelaku (Petugas LP), yang mana pada beberapa waktu yang lalu korban ada memiliki utang sebanyak 1 juta dan satu unit HP merek nokia yang kisaran harganya seratus ribu rupiah," jelasnya.

Lanjutnya, utang piutang itu, sebelumnya korban telah melunasi dengan membayar utangnya sebesar 1 juta kepada HZ dan mengembalikan 1 unit HP tersebut. Namun HZ tidak menganggap utang tersebut lunas, dan meminta pada korban harus membayar hutang itu sebesar Rp 2 juta.

"Pelaku juga meminta bayar bunganya dan mengganti HP merek Nokia tersebut dengan 1 unit HP merek Blackberry, dan ini juga yang membuat korban keberatan merasa utang sudah dilunasi, sehingga korban mengalami penganiayaan siang dan malam," imbuhnya.

Tindakan kekerasan dan penganiayaan tersebut, katanya, telah melanggar Undang-Undang 12 Tahun 1995, Tentang Permasyarakatan yakni sebagai mana termuat dalam Pasal 46 dan 47 mengenai tanggung jawab Kalapas dan mengenai hukuman disiplin terhadap napi dan mengangkangi Hak Asasi Manusia (HAM) sebagaimana tertuang dalam UU 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia dan UU No. 12 Tahun 2005 Tentang Pengesahan International Covenant On Civil And Political Rights.

Kemudian penganiayaan yang dilakukan oleh Petugas Pemasyarakatan LP Meulaboh tersebut juga bertentangan dengan UU No.5 Tahun 1998 tentang Konvensi Menentang Penyiksaan Dan Perlakuan Atau Penghukuman Lain Yang Kejam, Tidak Manusiawi, Atau Merendahkan Martabat Manusia.

"Oleh karena itu kami meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan mendesak Kementerian Hukum dan (HAM) dan Dirjen PAS untuk memberikan dan menjatuhkan sanksi yang tegas terhadap pelaku," tutupnya.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ditagih Utang, Pria di Pelalawan Bunuh Temannya
Ditagih Utang, Pria di Pelalawan Bunuh Temannya

Pelaku memiliki utang sebesar Rp1,2 juta, saat ditagih dia gelap mata dan menusuk temannya.

Baca Selengkapnya
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.

Baca Selengkapnya
Gara-Gara Rokok dan Uang Rp20 Ribu, Tukang Potong Rambut Meninggal Dikeroyok
Gara-Gara Rokok dan Uang Rp20 Ribu, Tukang Potong Rambut Meninggal Dikeroyok

Aksi penganiayaan itu dipicu lantaran para pelaku mengungkit permasalahan korban.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemudik di Pelabuhan Merak Ngeluh, Banyak Calo Sangar Tukang Palak Tak Ragu Aniaya Korban Jika Tak Dikasih Uang
Pemudik di Pelabuhan Merak Ngeluh, Banyak Calo Sangar Tukang Palak Tak Ragu Aniaya Korban Jika Tak Dikasih Uang

'Saya suami istri, dimintai ongkos Rp500.000 buat berdua. Padahal biasanya cuma Rp100.000."

Baca Selengkapnya
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.

Baca Selengkapnya
Sederhana Namun Menyentuh, Pria Ini Beri Kejutan Ultah Istri saat Uang di Dompet Hanya Tersisa Rp 100 Ribu
Sederhana Namun Menyentuh, Pria Ini Beri Kejutan Ultah Istri saat Uang di Dompet Hanya Tersisa Rp 100 Ribu

Merayakan ulang tahun tak harus dengan perayaan mewah, tetapi juga bisa dengan cara sederhana dan membekas.

Baca Selengkapnya
Tragis, Ayah di Palembang Babak Belur Dikeroyok Dua Anak Kandung
Tragis, Ayah di Palembang Babak Belur Dikeroyok Dua Anak Kandung

Peristiwa itu berawal ketika korban bermaksud menjual ruko itu dan uangnya untuk biaya kuliah anak bungsunya.

Baca Selengkapnya
Perempuan Muda Asal Nganjuk Ini Bersikeras Jadi Petani, Beli Sawah Pakai Uang Tabungan Kini Omzetnya Puluhan Juta per Hari
Perempuan Muda Asal Nganjuk Ini Bersikeras Jadi Petani, Beli Sawah Pakai Uang Tabungan Kini Omzetnya Puluhan Juta per Hari

Sejak lulus SMK, ia merantau ke kota besar agar bisa menabung dari penghasilannya

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta Perampokan Rumah Pegawai Koperasi di Malang Hingga Ratusan Juta Digondol buat Modal Lebaran
Fakta-Fakta Perampokan Rumah Pegawai Koperasi di Malang Hingga Ratusan Juta Digondol buat Modal Lebaran

Saat beraksi, pelaku membawa pisau untuk mengancam korban kemudian menutup mata korbannya dengan lakban.

Baca Selengkapnya