Respon Menteri Agama Soal Usulan Dana Haji Untuk Penganan Covid-19
Merdeka.com - Anggota Komisi VIII dari fraksi Demokrat Nanang Samodra mengusulkan pengalihan dana Haji untuk penanganan Corona jika nanti pelaksanaan haji dibatalkan. Usulan tersebut disampaikan dalam rapat virtual dengan Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi.
"Saya khawatir bahwa pelaksanaan ibadah haji ini kemungkinan besar akan tertunda. Alasannya hingga sekarang belum ada tanda-tanda Covid-19 akan menurun," katanya, Rabu (8/4).
"Jadi saya ingin mengajak Pak Menteri mengasumsikan bahwa, atau membuat semacam skenario apabila ini ditunda, kira-kira dana untuk keperluan haji ini bisa dialihkan untuk menangani Covid-19," lanjut dia.
Anggaran Kementerian Agama untuk tahun 2020 sendiri sudah dialihkan sebesar Rp2,6 triliun untuk penanganan Covid-19. Anggaran tersebut berasal dari fungsi pendidikan sebesar Rp2,2 triliun dan fungsi agama Rp400 miliar.
"Kalau tadi dari pendidikan dapat Rp2 Triliun. Saya yakin dari ibadah haji juga dimungkinkan akan dapat lebih banyak dari itu, apabila ibadah haji tidak berlangsung atau tidak jadi," ujar Nanang.
Menanggapi usulan tersebut, Fachrul Razi mengatakan, pihaknya akan mengkaji apakah memang memungkinkan dana haji digunakan untuk penanganan Covid-19. Namun demikian, dia berharap dana Kemenag cukup, sehingga dana haji tidak perlu dialihkan.
"Kemudian tentang kemungkinan haji ditunda mungkin dananya bisa dialihkan untuk Covid-19. Mungkin akan kita kaji lagi lebih lanjut nanti. Mudah mudahan nanti dana yang diberikan menteri keuangan akan cukup sehingga tidak perlu mengalihkan dana itu," ungkapnya.
Kementerian Agama RI sendiri sudah melakukan Refocusing dan Realokasi Anggaran Tahun 2020 sebesar Rp319 miliar. Dana tersebut dimanfaatkan untuk mendukung percepatan penanganan dampak Covid-19, baik di internal satuan kerja Kementerian Agama seluruh Indonesia maupun untuk keperluan eksternal berupa bantuan-bantuan yang diberikan Kemenag.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Masa pelunasan Tahap I Bipih 1445 H sudah dibuka sejak 10 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaIndonesia diwacanakan bakal mendapat kuota tambahan sebesar 20.000.
Baca SelengkapnyaJemaah haji dengan latar belakang ini pun harus mendapatkan pelayanan khusus.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hasto menyebut, pasangan Ganjar-Mahfud berbeda dengan pasangan calon yang lain yang punya dana banyak, triliunan, sehingga bisa memberikan bantuan sosial.
Baca SelengkapnyaTersangka telah merugikan keuangan Negara sebesar Rp172.760.000.
Baca SelengkapnyaLakukan persiapan maksimal menjelang bulan yang paling ditunggu oleh seluruh umat muslim ini.
Baca SelengkapnyaSebanyak 320 peserta yang diumumkan lolos seleksi calon petugas PPIH Arab Saudi.
Baca SelengkapnyaAksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.
Baca SelengkapnyaPelaku tawuran dipastikan akan ditindak secara tegas, bahkan mereka yang diamankan akan diberi sanksi tambahan berupa pencabutan bantuan sosial biaya pendidikan
Baca Selengkapnya