Ridwan Kamil Sebut Rasio Pengetesan Kontak Erat Positif Covid-19 Belum Maksimal
Merdeka.com - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menginginkan standar pengetesan terhadap orang terdekat yang sudah terkonfirmasi Covid-19 bisa dilaksanakan secara maksimal. Terlebih, ia mengejar pengetesan swab test metoda Polymerase Chain Reaction (PCR) bisa mencapai satu persen dari jumlah penduduk.
Pria yang saat ini menjabat juga sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat ini meminta kepada semua daerah untuk meningkatkan rasio pengetesan.
"Pengetesan swab terus ditingkatkan untuk mengejar minimal satu persen dari jumlah penduduk," kata dia dalam siaran pers terkait rapat bersama Gugus Tugas Kabupaten dan Kota Cirebon di Hotel Prima, Kota Cirebon, Rabu (5/8).
Ia menjelaskan, pengetesan dengan pengujian PCR harus dilakukan kepada minimal 20 orang dari anggota keluarga terdekat atau kontak erat dalam satu kasus terkonfirmasi positif Covid-19. Hal itu bertujuan agar pembuatan peta sebaran dan penanggulangan Covid-19 bisa optimal.
"Nah, rasio (pengetesan 20 kontak erat) itu masih belum dilakukan. Dalam satu kasus hanya dua atau tiga (orang) yang dites keluarga terdekatnya, padahal menurut teorinya harus 20 (orang) minimal," tutur Kang Emil.
Di sisi lain, ia mengimbau warga Cirebon-Indramayu-Majalengka-Kuningan (Ciayumajakuning) khususnya di Cirebon untuk menghindari perjalanan atau bepergian ke daerah dengan status zona merah. Ia mengklaim masih bisa mengendalikan penyebaran Covid-19. Indikasinya, tidak ada kabupaten kota yang berstatus Zona Merah sesuai standar pusat.
"Saat bepergian harus hati-hati, karena banyak kasus impor masuk ke Cirebon setelah perjalanan atau bepergian dari Zona Merah," ucap dia.
Sementara itu, Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis dalam laporannya mengatakan, hingga Selasa 4 Agustus 2020, jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Cirebon berjumlah 37 orang, terdiri dari empat orang bergejala dan 33 orang tidak bergejala.
Dari jumlah tersebut, sebanyak enam orang melakukan isolasi di rumah sakit. Sementara 27 orang dinyatakan sembuh dan empat orang meninggal dunia.
Nashrudin pun menjelaskan, rata-rata kasus terkonfirmasi adalah mereka yang saat dilakukan tes swab telah bepergian ke luar kota yang menjadi pusat penyebaran Covid-19.
"Kami sengaja melakukan swab ini karena apabila kita lebih banyak melakukan Swab maka kita akan mudah melakukan pemetaan persebarannya," kata Nashrudin.
Sementara itu, Bupati Cirebon Imron Rosyadi mengatakan, rata-rata kasus terkonfirmasi positif Covid-19 yang terjadi di daerahnya merupakan kasus impor. "Kalau kita lihat orang yang terpapar (Covid-19) di Kabupaten Cirebon ini orang Cirebon yang domisilinya di Jakarta dan Tangerang. Mereka ditangani di Rumah Sakit Daerah Gunung Jati," kata Imron.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang pria 72 tahun di Belanda terinfeksi Covid-19 selama 613 hari dan berakhir meninggal. Yuk, simak fakta lengkapnya!
Baca SelengkapnyaGejala radang tenggorokan adalah kondisi yang umum terjadi di mana tenggorokan mengalami peradangan akibat infeksi virus atau bakteri.
Baca SelengkapnyaTren kenaikan kasus mingguan Covid-19 nasional per 9 Desember 2023 dilaporkan menyentuh angka 554 kasus positif.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Namun kalau untuk yang komorbid, kata Menkes, risiko tetap ada karena virusnya tidak hilang.
Baca SelengkapnyaTjandra mengatakan, data WHO menunjukkan, ada kenaikan 255 persen perawatan Covid-19 di rumah sakit Indonesia.
Baca SelengkapnyaKemenkes memperoleh beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19, salah satunya datang dari Kota Bandung.
Baca SelengkapnyaKementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut, perubahan gejala tersebut akibat pengaruh reaksi imunologi.
Baca SelengkapnyaTerkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.
Baca SelengkapnyaAni menjelaskan, JN.1 memiliki gejala yang sama seperti Covid-19 lainnya.
Baca Selengkapnya