Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Roy Suryo kaget nama Boediono terseret kasus Century, serahkan pada hukum

Roy Suryo kaget nama Boediono terseret kasus Century, serahkan pada hukum Roy Suryo. kapanlagi.com

Merdeka.com - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Roy Suryo enggan berkomentar mengenai masalah hukum yang menyeret nama mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) sekaligus mantan Wakil Presiden (Wapres) Boediono dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) pada Bank Century.

Namun, Roy mengatakan sudah menghubungi Boediono untuk memberikan semangat saja. Sebab, dia mengaku kaget dengan adanya keputusan hakim Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan yang meminta KPK menetapkan sebagai tersangka.

"Saya hanya menyampaikan saja kepada Pak Boediono, tahan, karena aneka permasalahan ini pasti bisa dilewati. Kami kaget tidak menduga itu akan terjadi, biarkanlah hukum yang menentukan," kata Roy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (11/4).

Dia menyebut mantan dosennya di Universitas Gadjah Mada (UGM) itu merupakan sosok yang lurus dan tulus. Namun, dia menyebut setiap pekerjaan yang dilaksanakan pasti memiliki konsekuensi tersendiri.

"Saya mengenal keluarganya sangat baik, insya Allah tidak seperti yang disebut. Tapi saya percaya Pak Boediono pasti akan memegang tanggung jawab itu sebaik-baiknya," ucapnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mengusut keterlibatan mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) sekaligus mantan Wakil Presiden (Wapres) Boediono dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) pada Bank Century.

Termasuk mencari dua alat bukti untuk menaikkan status Boediono sebagai tersangka. Apalagi, hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memerintahkan agar KPK menetapkan Boediono sebagai tersangka.

"Prinsip dasarnya, KPK berkomitmen mengungkap kasus apa pun sepanjang terdapat bukti yang cukup," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (10/4/2018).

Dalam perkara Century, KPK baru menjerat mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia bidang Pengelolaan Moneter dan Devisa Budi Mulya. Budi mendekam 15 tahun penjara atas perkara itu.

Hakim PN Jakarta Selatan mengabulkan praperadilan terkait kasus Bank Century yang diajukan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) kepada KPK.

Dalam amar putusannya, hakim Efendi Muhtar memerintahkan agar KPK melakukan proses hukum sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku atas dugaan tindak pidana korupsi Bank Century.

Hakim meminta agar KPK melakukan penyidikan, pendakwaan, dan penuntutan dalam proses di Pengadilan Tipikor terhadap Boediono, Muliaman D Hadad, Raden Pardede dan kawan-kawan.

Reporter: Ika Defianti

Sumber: Liputan6.com

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Roy Suryo Kembali Dilaporkan ke Bareskrim Buntut Tudingan Gibran Pakai Alat Bantu saat Debat
Roy Suryo Kembali Dilaporkan ke Bareskrim Buntut Tudingan Gibran Pakai Alat Bantu saat Debat

Muannas yang juga calon anggota legislatif PSI itu mengaku khawatir masyarakat atas pernyataan Mantan Menteri Olahraga tersebut.

Baca Selengkapnya
Roy Suryo Dipolisikan Buntut Tuding Gibran Pakai Alat Bantu Saat Debat Cawapres
Roy Suryo Dipolisikan Buntut Tuding Gibran Pakai Alat Bantu Saat Debat Cawapres

Roy Suryo dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Perwakilan Pilar 08.

Baca Selengkapnya
Roy Suryo Dipolisikan Buntut Tuding Gibran Pakai Alat Bantu Saat Debat Cawapres
Roy Suryo Dipolisikan Buntut Tuding Gibran Pakai Alat Bantu Saat Debat Cawapres

Roy Suryo dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Perwakilan Pilar 08.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Respons Ketua KPU Diancam Dipolisikan Roy Suryo: Tanya Aja Dia Habis Kena Pidana Apa
Respons Ketua KPU Diancam Dipolisikan Roy Suryo: Tanya Aja Dia Habis Kena Pidana Apa

Roy Suryo sebelumnya mengancam bakal melaporkan Ketua KPU Hasyim Asy'ari ke polisi usai menyebutnya tukang fitnah.

Baca Selengkapnya
Dilaporkan Polisi karena Tuduh Gibran Pakai Alat Bantu saat Debat, Begini Reaksi Roy Suryo
Dilaporkan Polisi karena Tuduh Gibran Pakai Alat Bantu saat Debat, Begini Reaksi Roy Suryo

Karena masih mengkaji delik unsur pidana yang dilaporkan, Roy pun belum bisa memberikan tanggapan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya
Menteri 'Ujung Tombak' Jokowi Kompak Kenakan Busana Hitam saat Nyoblos, Ada Apa?
Menteri 'Ujung Tombak' Jokowi Kompak Kenakan Busana Hitam saat Nyoblos, Ada Apa?

Sri Mulyani diandalkan dalam mengurus keuangan negara, Basuki menjadi tumpuan Jokowi dalam pembangunan infrastruktur.

Baca Selengkapnya
AHY Merasa Nyaman di Kabinet, Ini Alasannya
AHY Merasa Nyaman di Kabinet, Ini Alasannya

etum) Partai Demokrat sekaligus Menteri ATR/Kepala BPN) Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY mengaku merasa nyaman berada di Kabinet Indonesia Maju.

Baca Selengkapnya
Sudirman Said Nilai Indonesia Dalam Masa Mencemaskan: Berbahaya, Hukum dan Etik Diabaikan
Sudirman Said Nilai Indonesia Dalam Masa Mencemaskan: Berbahaya, Hukum dan Etik Diabaikan

Dia menyebut, seorang pemimpin yang berpikir sangat legalistik bakal mementingkan kemauan diri sendiri.

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Hoaks Roy Suryo soal Mikrofon Gibran, Polisi Periksa 3 Saksi dan 4 Ahli
Kasus Dugaan Hoaks Roy Suryo soal Mikrofon Gibran, Polisi Periksa 3 Saksi dan 4 Ahli

Bareskrim Polri mengusut laporan terhadap Pakar Telematika Roy Suryo terkait dugaan hoaks mikrofon Gibran.

Baca Selengkapnya