Merdeka.com - Waktu menunjukkan tepat pukul 13.00 WIB. Terik matahari menghampar di puing-puing yang sudah dibumiratakan Pemerintah Kota Bandung, di kawasan Kelurahan Kebonwaru, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung.
Ketika merdeka.com menghampiri kawasan yang semula padat penduduk itu, terdapat sesosok pria bernama Amin Ikhsan (42). Ya, mantan atlet senam nasional itu hanya bisa meratapi nasib, melihat rumah yang sudah ditempati selama 42 tahun tak lagi tersisa, semua rata dengan tanah.
Sudah tiga hari ke belakang Amin menjadi 'gelandangan' di kawasan yang membesarkannya tersebut. Berdiri sebuah tenda reyot yang hanya ditutup terpal. Kasur tersedia kala malam tiba. Ya, Amin kini sementara waktu tinggal di tempat tersebut sampai nasibnya jelas.
Tak masalah matahari menyengat tubuhnya atau hujan yang membasahi. Yang diminta hanya kejelasan, ihwal ganti rugi yang harus dilakukan Pemkot Bandung.
Dia ingat betul, kejadian pada Rabu (5/8) siang tersebut. Alat berat menghantamkan setiap bangunan yang ada di kawasan tersebut. Tiga bangunan yang dimiliki di atas lahan 192 meter persegi kini rata dengan tanah.
"Tiga bangunan yang sudah 42 tahun ditempati oleh orangtua saya dihancurkan. Itu ada rumah saya, studio musik, dan dua kamar kos yang disewakan," ucap Amin membuka perbincangan dengan merdeka.com, Jumat (7/8) siang.
Tangan Amin saat itu tampak terus memegangi perutnya. Dia seperti mengeram kesakitan. Ternyata dia mengakui, penyakit gagal ginjal sudah dialami sejak 10 bulan ke belakang. Sejak sakit itulah Amin kini menggantungkan nasibnya pada usaha rumahan dengan menyewakan indekos dan studio musik.
"Saya sudah berhenti jadi atlet senam. Terakhir saya ikut Porda di Bekasi 2014. Saya paksakan untuk ikut ajang Porda. Tapi setelah itu saya jatuh pingsan, dan ternyata badan saya bengkak-bengkak kemudian dibawa ke rumah sakit," ungkapnya.
Torehan prestasi mentereng di Asia pernah diraih pria kelahiran Bandung Januari 1973 silam. Dia pernah menempati posisi ke-7 atlet terbaik Asia dalam ajang Suzuki World Cup di Jepang pada tahun 2000. Belum lagi raihan emas dalam ajang setiap PON dan Porda.
"Saya pasti sumbang emas di ajang PON dan Porda, rata-rata dua. Terakhir kemarin di Bekasi saya tidak bisa, karena kondisi sakit," ungkapnya.
Apa daya, tubuh yang semula bisa beraktivitas berat, kini harus diurungkan. Dia hanya bisa tergolek lemas di rumah. Bekerja berat dikit, badan drop. Aktivitas cuci darah dilakukan sepekan tiga kali.
"Jika tidak badan saya bengkak-bengkak. Karena ginjal juga sudah tidak berfungsi," kisah pria berkaca mata ini.
"Sekarang cobaan datang lagi, rumah saya sudah rata dengan tanah. Istri dan dua anak saya diungsikan ke rumah neneknya di kawasan Cibiru," terangnya menambahkan. Dia akan terus bertahan di rumah sementaranya itu sampai ada kejelasan penggantian rugi lahan oleh Pemkot Bandung.
Informasi dihimpun, total ada sekitar 13,5 hektar yang diambil alih Pemkot Bandung. Di situ terdiri dari ratusan rumah, dan beberapa pabrik serta tempat usaha.
Kawasan tersebut memang akan direvitalisasi Pemerintah Kota Bandung untuk didirikan apartemen, rusunawa dan ruang terbuka hijau (RTH). Rencana revitalisasi itu sudah dilakukan sejak 1990 di bawah komando Wali Kota Bandung Ateng Wahyudi.
Kesepakatan kontrak tersebut sudah ditandatangani Pemkot Bandung dengan PT Mega Candra Purabuana.
(mdk/cob)
Usai sidang lanjutan keterangan saksi, nenek Asyani pingsan
Nenek Sati sedih punya anak sukses tapi lupa padanya
Desember Penuh Hujan Meteor, Begini Cara Melihatnya
Nenek Sati rela tak makan demi mengurus dua cucu kembarnya
Rela hidup susah merawat cucu, Nenek Sati tolak dirawat panti jompo
Kisah haru Nenek Sati rawat cucu kembar yang ditelantarkan orang tua
Meski miliki 7 anak, nenek Sati sebatang kara urus cucu kembar
Bocah 3 Tahun di Kupang Dicabuli Pria 44 Tahun
Politisi PAN Akui UN Bermasalah: Susun, Cetak, Distribusi Soal Dikawal Polisi
Merasa Diancam Eks Direktur Lippo, Saksi KPK Ajukan Perlindungan
Mantan Presdir Lippo Tolak Ambil Sampel Suara saat Diperiksa KPK
Pencuri Motor di Malang Nyamar Pakai Jaket Ojek Online Saat Beraksi
Dianggap Beri Keterangan Palsu, Bos Pengembang Pasar Turi Dituntut 38 Bulan Bui
Di HUT ke-42, BPJS Ketenagakerjaan Berganti Nama Menjadi BP Jamsostek
VIDEO: Kata JK, Generasi Bangsa Tak Punya Semangat Belajar Jika UN Dihapus
Ari Askhara dan Eks Direksi Garuda Indonesia Dipecat dari Komisaris Anak & Cucu Usaha
Mangkir, KPK Buka Kemungkinan Panggil Paksa Bos Lippo Group James Riady
Asah Kemampuan Personal Skill, Kemensos Gelar Peningkatan Pendamping BPNT
VIDEO: Suara Siswa dan Guru Soal Rencana Nadiem Hapus Ujian Nasional
Mahfud MD: Nama Dewan Pengawas KPK Sudah di Kantong Presiden
Luthfi Pembawa Bendera Jalani Sidang Perdana
Target Raih Sepakat Awal 2020, Pertamina Tawarkan Aramco Skema Baru Kilang Cilacap
Jokowi Lantik 9 Anggota Wantimpres Besok
Jika APBD Molor Hingga Januari, Anies dan DPRD DKI Terancam Sanksi
Buruh Harian Tewas Terjatuh dari Lantai 7 Mal di Purwokerto
3 Penyuap Bupati Pakpak Bharat Diadili di PN Medan
Eks Presdir Lippo Cikarang Minta Penyidik KPK Jujur dan Transparan
Pemerintah Incar Ekspor Mobil Indonesia Tuju 20 Negara di 2020
Mobil BMW X4 Belum Bayar Pajak Ditemukan di Parkiran Gandaria City
Pertamina dan AKR Corporindo Raih Penugasan Penyaluran BBM Subsidi 2020
Tak Mau Ulangi Kesalahan, Bos Pertamina Lebih Selektif Akuisisi Blok Luar Negeri
Pemerintah Rampungkan Inventarisasi 200.000 Ha Lahan di Ibu Kota Baru
Jadwal Padat, Sidang Lanjutan Tubagus Chaeri Wardana Ditunda
Ari Askhara Lengser, Garuda Indonesia Kembali Beri Kru Rute Internasional Penginapan
Saut Pastikan KPK Pantau Kasus Tewasnya Mahasiswa di Kendari
Kubu Luthfi Ajukan Penangguhan Penahanan, Wakil Ketua dan Anggota DPR jadi Penjamin
Benarkah Nata De Coco Berbahan Seperti Plastik dan Bahaya Bagi Tubuh?