Satgas Covid-19 Duga Ada Pelanggaran Prokes dalam Syuting Sinetron Ikatan Cinta

Merdeka.com - Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor, mencurigai proses syuting sinetron Ikatan Cinta di kawasan Gunung Geulis, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, tidak berizin dan diduga langgar protokol kesehatan.
Kapolres Bogor, AKBP Harun menegaskan, pihaknya sebagai divisi penegakan dalam Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor telah berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja untuk menertibkan syuting sinetron tersebut.
"Kami sudah koordinasi dengan Satpol PP untuk dipastikan dan ditertibkan jika memang melanggar. Setiap ada kerumunan dan pelanggaran PPKM akan kami tertibkan dan diberi tindakan," kata Harun, Rabu (27/1).
Dia mengatakan, kepolisian sudah memberi teguran kepada kru dan produksi sinetron untuk memastikan protokol kesehatan tetap diterapkan oleh semua kru, terlebih sampai menimbulkan kerumunan. Bahkan, para kru diminta memasang pagar penghalang agar masyarakat yang gandrung akan sinetron ini, tidak mendatangi lokasi syuting hingga menimbulkan kerumunan masyarakat.
"Kami sudah lakukan beberapa upaya juga, dari pihak manajemen juga sudah kami minta untuk memasang papan imbauan dan diberikan pagar penutup biar warga tidak lihat, kerumunan ini kan karena warga yang berdatangan. Namun tetap saja seperti ini," ujar dia.
Harus juga memastikan, proses syuting itu, tidak memiliki izin keramaian dari kepolisian. "Selama PSBB dan PPKM, kami tidak pernah mengeluarkan izin keramaian," tegasnya.
Sudah Diberi Teguran
Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan mngungkapkan, pihaknya telah meneruskan perintah Bupati Bogor kepada satgas kecamatan untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran protokol kesehatan. Sebab menurut dia, ada kerumunan massa yang disebabkan dalam proses syuting film ini.
"Kami sudah berikan kewenangan kepada pihak kecamatan soal ini, kami juga sudah minta pihak-pihak terkait untuk mendalami kejadian ini untuk memastikan di mana letak pelanggaran protokol kesehatannya," kata Irwan.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto menilai, setiap pelanggar protokol kesehatan, maka harus diberi tindakan. Di berharap Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor dapat bertindak tegas dan tidak pandang bulu.
"Protokol kesehatan sekarang yang utama dan setiap kegiatan apapun harus terapkan protokol kesehatan. Jika ada pelanggaran harus ditindak. Karena ada payung hukumnya yang jelas mengatur sanksi itu," kata Rudy.
Baca juga:
Raffi Ahmad Dianggap Tak Serius Hadapi Gugatan Dugaan Pelanggaran Prokes
Sidang Perdana Kasus Raffi Ahmad Ditunda
Jokowi: Hindari Kerumunan dan Kurangi Mobilitas Meski Sudah Divaksinasi Covid-19
Simak, ini Aturan Baru Bepergian dengan Pesawat Hingga Kereta di PPKM Periode II
276 Pemilik Usaha di Sumbar Langgar Protokol Kesehatan
Sambil Ngopi Bareng, Polda Banten Ajak Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan
Baca Selanjutnya: Sudah Diberi Teguran...
(mdk/gil)
Banyak orang hebat di sekitar kita. Kisah mereka layak dibagikan agar jadi inspirasi bagi semua. Yuk daftarkan mereka sebagai Sosok Merdeka!
Daftarkan
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami