Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Satpol PP Yogya Amankan Enam Pasangan Bukan Suami Istri Sedang 'Ngamar' Siang Hari

Satpol PP Yogya Amankan Enam Pasangan Bukan Suami Istri Sedang 'Ngamar' Siang Hari Satpol PP DIY razia hotel dan indekos. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY menggelar razia ketertiban di sejumlah hotel dan indekos eksklusif di Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Selasa (14/5). Dalam razia ini, Satpol PP DIY menciduk enam pasangan tidak resmi yang tengah berduaan di dalam kamar.

Kepala Seksi Penegakan dan Penyidikan Satpol PP DIY, Sumantri mengatakan razia yang dilakukan merupakan upaya penegakan terhadap Instruksi Gubernur yaitu nomor 6/SE/4 tahun 2019 tertanggal 30 April 2019.

Instruksi itu berisi bahwa Satpol PP sebagai penegak Perda dan Perkabda diamanatkan untuk untuk menertibkan tempat-tempat hiburan atau tempat-tempat permainan begitu juga kos-kosan eksklusif atau tempat-tempat hotel di Bulan Ramadan.

Berdasarkan laporan masyarakat, sejumlah hotel dan indekos eksklusif dipakai untuk transaksi prostitusi online maupun pasangan belum berstatus suami istri tinggal bersama.

"Ini ada indikasi atau aduan dari masyarakat sekitar bahwa tempat-tempat yang kita sasar pada siang dan sore ada indikasi-indikasi tidak benar. Seperti dipergunakan untuk transaksi online atau juga dipergunakan pasangan yang belum resmi suami istri," ujar Sumantri.

Dalam razia ketertiban itu Satpol PP DIY mengamankan enam pasangan bukan suami istri yang sedang berada di dalam kamar. Keenam pasangan ini diamankan di sejumlah tempat yang berbeda.

"Di satu lokasi ada satu pasang yang belum suami istri. Kemudian di satu lokasi lagi ada tiga kamar yang terindikasi bukan digunakan semestinya. Sepasang bukan suami istri dan satu lagi satu kamar digunakan dua pasang yang notabene belum merupakan suami isti. Ini baru indikasi," ungkap Sumantri.

Saat razia, Satpol PP juga menemukan alat kontrasepsi di dalam kamar. Alat kontrasepsi itu pun diamankan untuk dijadikan barang bukti.

"Tadi ada alat kontrasepsi. Ada kita ketemukan. Baik yang masih utuh atau sudah dipakai. Itu sebagai barang bukti bahwa itu dipergunakan bukan sebagai penginapan sebagai mana mestinya," urai Sumantri.

Sumantri mengatakan keenam pasangan bukan suami istri ini pun kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan. Apabila terbukti melakukan tindakan asusila, keenamnya akan dikenai Perda 18 tahun 1954 dengan hukuman maksimal satu bulan atau pidana denda Rp 1 juta.

"Baru dugaan lebih tepatnya di kantor nanti penyidikan dan BAP. Nanti akan lebih jelas apakah jadi tersangka atau bukan. Arahnya akan kita yustisikan akan kita sidangkan. Dugaan tadi berarti ada lima kamar. Empat (kamar) sepasang-sepasang, yang satu dua pasang," tutup Sumantri.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Detik-Detik Pelaku Pembunuhan Mayat Perempuan dalam Koper Terekam CCTV Keluar Hotel Pukul 6 Sore
Detik-Detik Pelaku Pembunuhan Mayat Perempuan dalam Koper Terekam CCTV Keluar Hotel Pukul 6 Sore

Mayat perempuan ditemukan di sebuah koper oleh warga sekitar pinggir aliran sungai Kalimalang, Bekasi, Jawa Barat

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Menegangkan Penangkapan Tarsum Usai Mutilasi Istri di Ciamis
Detik-Detik Menegangkan Penangkapan Tarsum Usai Mutilasi Istri di Ciamis

Karnita meminta warga untuk menjaga jarak aman dan agar tidak berbuat macam-macam yang bisa mengancam keselamatan.

Baca Selengkapnya
Polisi Ditembak 11 Peluru Tetap Hidup Turun Gunung, Pembobol Rumah saat Tarawih Gasak Emas Ratusan Juta Diciduk
Polisi Ditembak 11 Peluru Tetap Hidup Turun Gunung, Pembobol Rumah saat Tarawih Gasak Emas Ratusan Juta Diciduk

Aiptu Zakaria terjun langsung mengamankan pelaku perampokan rumah di kawasan Tonjong, Desa Sukaragam, Serang Baru.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Detik-Detik Menegangkan Pelaku Tega Bunuh Anak Tamara Tyasmara di Kolam Renang Terekam CCTV
Detik-Detik Menegangkan Pelaku Tega Bunuh Anak Tamara Tyasmara di Kolam Renang Terekam CCTV

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana

Baca Selengkapnya
Tersangka Baru Kasus Wanita dalam Koper Ternyata Adik Kandung Pelaku
Tersangka Baru Kasus Wanita dalam Koper Ternyata Adik Kandung Pelaku

Polisi menetapkan tersangka baru dalam kasus pembunuhan wanita RM (50) di salah satu hotel di Bandung, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
WNA Ngadu Kecopetan saat Rayakan Tahun Baru di Bundaran HI, Reaksi Satpol PP Bikin Kesal
WNA Ngadu Kecopetan saat Rayakan Tahun Baru di Bundaran HI, Reaksi Satpol PP Bikin Kesal

Menurutnya, Satpol PP hanya diberi tugas mengamankan jalannya acara

Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap Hubungan Pelaku dan Mayat Perempuan Dalam Koper, Sempat Datangi Hotel di Bandung
Polisi Ungkap Hubungan Pelaku dan Mayat Perempuan Dalam Koper, Sempat Datangi Hotel di Bandung

Penemuan mayat dalam koper menggegerkan warga Kalimalang, Bekasi

Baca Selengkapnya
Suami Ajak Balita Saat Jajakan Istri ke Pria Hidung Belang
Suami Ajak Balita Saat Jajakan Istri ke Pria Hidung Belang

Suami Ajak Balita Saat Jajakan Istri ke Pria Hidung Belang

Baca Selengkapnya
Ramadan 2024, 13 Pasangan Tanpa Nikah di Banjarmasin Digerebek Dalam Hotel
Ramadan 2024, 13 Pasangan Tanpa Nikah di Banjarmasin Digerebek Dalam Hotel

Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap pelaku kejahatan dan laporkan apabila mengalami ataupun mengetahui adanya aksi kejahatan.

Baca Selengkapnya