Sejumlah Warga Jepara Tertipu Investasi Bodong, Satu Orang Rugi hingga Rp 100 Juta
Merdeka.com - Empat warga Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, yang mengalami kerugian hingga jutaan rupiah karena tertipu investasi bodong melapor ke polres setempat.
"Hingga saat ini sudah ada empat orang yang melapor terkait dengan investasi bodong," kata Kasatreskrim Polres Jepara AKP M. Fachrur Rozi di Jepara, Jumat (6/8). Seperti dilansir Antara.
AKP M. Fachrur Rozi mengatakan bahwa mereka juga menyertakan daftar korban lainnya serta menyertakan bukti percakapan korban dengan tersangka di media sosial maupun bukti transaksinya.
Adapun kerugian yang dialami korban, kata dia, sebagian ada yang mengalami kerugian hingga lebih dari Rp100 juta serta ada yang mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.
Menurut dia, banyak warga yang tertarik menanamkan investasi tersebut karena mendapat tawaran dari terlapor berinisial YA (20) warga Desa Jambu, Kecamatan Mlonggo, Jepara.
Misalnya, investasi Rp500 ribu dalam jangka waktu tertentu akan menjadi Rp700 ribu, sedangkan investasi Rp1 juta akan mendapatkan keuntungan hingga Rp300 ribu. Selain itu, ada iming-iming dapat cashback atau hadiah uang tunai.
Ia memperkirakan jumlah korban penipuan investasi bodong mencapai ratusan orang. Sementara itu, yang melapor baru empat orang.
Pada akhir Juli 2021, rumah YA juga didatangi sejumlah korbannya. Bahkan, mereka diduga menjarah barang-barang di rumah pelaku.
Sebelumnya, para pelapor sudah mengadu ke Polres Jepara, tetapi tidak bisa menunjukkan bukti penyerahan uang.
Pelaku dalam menjalankan aksinya melalui orang lain yang disebut seller. Korban menyerahkan uangnya tidak langsung kepada pelaku, tetapi melalui seller.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Petugas menemukan dua bangunan tempat produksi rokok ilegal dengan potensi kerugian Rp233 Juta
Baca SelengkapnyaPWRI menyebut keterlibatan H pada kasus investasi bodong ini sama sekali tidak ada sangkut paut dengan mereka.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dua ibu rumah tangga di Condet menjadi korban penipuan investasi bodong dengan modus bisnis katering.
Baca SelengkapnyaAtas perbuatannya, ketiga pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka
Baca SelengkapnyaAksi penganiayaan itu dipicu lantaran para pelaku mengungkit permasalahan korban.
Baca SelengkapnyaKejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.
Baca SelengkapnyaKejari Aceh Barat mengeksekusi hukuman cambuk sebanyak 154 kali terhadap RD (26), warga Labuhan Haji, Aceh Barat Daya yang terbukti memerkosa penumpang angkot,
Baca SelengkapnyaPraktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca Selengkapnya