Seorang Pelajar SMA di Kupang Memaki dan Melaporkan Ibu Kandung ke Polisi
Merdeka.com - DS (17) warga Kota Kupang, NTT, tega melaporkan ibu kandung ke polisi. Laporan pelajar SMA ini tertuang dalam nomor LP /B/86/IV/Sektor Kelapa Lima. Dalam laporannya, DS menuduh ibunya yang berinisial SA melakukan penganiayaan.
Kuasa hukum SA, Herry Battileo menuturkan, kejadian itu berawal dari SA bersama beberapa kerabatnya merayakan ulang tahun di rumah, 21 April 2020.
Saat sedang bersama rekannya, DS bersama ayahnya tiba-tiba datang ke rumah dan memarahi ibunya. Ia menuduh ibunya berkumpul dan bersenang-senang dengan perempuan tuna susila.
Kepada DS, ibunya menjelaskan jika itu adalah teman-temannya yang bukan perempuan tuna susila. Mendengar penjelasan ibunya, DS malah memaki ibunya sambil menunjuk jari ke ibunya.
Malu karena dimaki depan rekannya, SA kemudian meremas jari anaknya. Bukannya diam, DS malah semakin menjadi-jadi. Ia terus mengeluarkan kata-kata kotor ke ibunya. Saat itulah, SA menampar pipi anaknya.
"Dia (SA) menampar pipi anaknya karena dimaki dan katai perempuan tidak baik. Itu bentuk nasihat orang tua," ujarnya kepada wartawan, Senin (8/6). Dikutip dari Liputan6.com.
Menurut dia, saat pertengkaran ibu dan anak itu, ayah DS sempat merekamnya melalui ponselnya. Video itu lalu menjadi bukti laporan DS ke polisi.
Laporan DS pun ditangani polisi. Lewat perantaraan penyidik, ibu dan anak ini diminta untuk berdamai. Namun, permintaan maaf SA ditolak anaknya.
"Sebagai ibu kandung, SA sudah meminta maaf waktu dimediasi polisi. Tetapi ditolak. DS mau ibunya dipenjara," katanya.
Sebagai lembaga hukum yang menangani perkara itu, ia berharap kasus itu tidak jadi persoalan hukum. Namun, jika tetap diproses, ia akan berupaya membebaskan SA.
"Sikap SA itu sebagai bentuk didikan karakter orang tua ke anaknya. Orang tua pada prinsipnya mendidik anaknya. Apapun kita upayakan," katanya.
Terpisah, Kapolsek Kelapa Lima, Kupang, AKP Andry Setiawan mengaku kasus itu sudah dimediasi polisi, namun korban tidak mau memaafkan ibunya.
"Sekarang naik tahap penyidikan, karena korban tak mau damai," tandasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Orangtua korban yang mengetahui kejadian tersebut langsung melaporkan ke pihak kepolisian.
Baca SelengkapnyaTanggung jawab itu dipikul Iki setelah ibunya sakit lalu meninggal dan ayahnya minggat dua tahun lalu.
Baca SelengkapnyaPelajar MTs di Semarang Disetrika tubuhnya oleh Kakak Kelas, Begini Nasib Pelaku
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mengenang masa muda, dia mengungkap cerita saat mendekati sang istri.
Baca SelengkapnyaSeorang guru SD swasta di Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, NTT, DOS (56) dilaporkan ke Polres Kupang, karena diduga mencabuli empat siswanya.
Baca SelengkapnyaMeski hanya diurus sang ayah, bocah tersebut terlihat terawat.
Baca SelengkapnyaSeorang polisi berpangkat Kombes menceritakan bahwa sang ayah hanya seorang Tamtama TNI, kini dirinya selangkah lagi bisa jadi Jenderal Polisi.
Baca SelengkapnyaKorban dan pelaku merupakan anak di bawah umur yang sama-sama berstatus sebagai pelajar SMP.
Baca SelengkapnyaLantaran upaya diversi yang dilakukan pihak Kepolisian tidak menemui kesepakatan antara korban dengan 8 anak berhadapan hukum (ABH).
Baca Selengkapnya