Sidang Ditunda, Hakim Minta Munarman Dihadirkan di Pengadilan Pekan Depan
Merdeka.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur memutuskan menunda sidang agenda pembacaan dakwaan kasus dugaan terorisme atas terdakwa Eks Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) Munarman pada Rabu (8/12) pekan depan.
"Untuk perkara ini kita tutup, dan permohonan akan kita jadikan penetapan insya Allah kita akan bacakan hari Rabu," kata ketua majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (1/12).
Penundaan sidang kali ini diambil majelis hakim untuk mempertimbangkan keberatan dari terdakwa Munarman atas persidangan yang berlangsung secara online. Dimana dia bersama kuasa hukumnya turut meminta untuk sidang digelar secara offline.
Atas hal itu, Majelis Hakim meminta kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan Munarman secara langsung pada pekan depan. Majelis hakim langsung menunda persidangan.
"Baik sidang berikutnya insya Allah akan kita buka kembali pada Rabu 8 Desember 2021, kepada penuntut umum diperintahkan menghadirkan terdakwa pada waktu yang sudah ditetapkan, kemudian soal berita acara silakan dilakukan permintaan berita acara. Sidang selesai dan ditutup," ujar hakim.
Protes Munarman
Sebelumnya, Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman sempat mempersoalkan persidangan yang digelar secara online. Padahal, dia mengklaim jika seharusnya sidang digelar secara offline sebagaimana penetapan persidangan.
"Di dalam penetapan saya baca ini penetapannya penetapan offline, sidang normal artinya," kata Munarman melalui sambungan video saat sidang di PN Jakarta Timur, Rabu (1/12).
Karena tidak ada penegasan secara tertulis terkait penetapan sidang secara online, Munarman pun mengaitkan dengan penetapan pada sidang Habib Rizieq Syihab yang turut turtulis digelar secara online dalam penetapannya.
"Ini sebagai salah satu contoh dalam penetapan sama PN Jakarta Timur nomor 221, yaitu menetapkan persidangan atas nama M Rizieq Shihab yg dilaksanakan di PN Jakarta Timur dilakukan secara elektronik, ditegaskan disini," sebutnya.
Alhasil saat sidang, Munarman tetap ngotot untuk sidang terhadap dirinya digelar secara offline atau langsung. Karena dia menganggap hal tersebut adalah haknya selaku terdakwa.
"Karena saya sudah berkali kali hak saya dipenuhi. Maka saya mohon dengan sangat kepada majelis hakim untuk persidangan dilakukan secara offline atau secara langsung," tegasnya.
Sementara dari pantauan merdeka.com sejak sidang dimulai sekitar 09.30 Wib, media hanya diperkenakan mendengarkan audio melalui pengeras suara yang terpasang di lobi pengadilan, tanpa boleh mengambil gambar jalannya persidangan.
Di pintu masuk pengadilan juga terpasang sebuah imbauan untuk tidak membawa handphone, mengambil foto dan video selama jalannya sidang perkara terorisme. Aturan itu pun berlaku juga bagi para perangkat sidang seperti majelis hakim, jaksa penuntut umum, dan kuasa hukum Munarman.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ganjar pede hengkangnya ratusan anggota organisasi sayap PDIP pasca Ara mundur tidak berpengaruh terhadap suaranya di Jabar.
Baca SelengkapnyaMK bakal menggelar sidang perdana PHPU Pilpres dengan agenda sidang pleno pemeriksaan pendahuluan.
Baca SelengkapnyaPara purnawirawan TNI dan sejumlah tokoh tergabung dalam F-PDR menilai pelaksanaan pemilu 2024 merusak iklim sehat demokrasi di Indonesia.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.
Baca SelengkapnyaAdapun yang menjadi target dalam penangkapan itu adalah GS, warga sipil. Dan rumahnya memang berada di jalan mengarah ke asrama TNI dan Polisi.
Baca SelengkapnyaAksi terorisme memberi dampak buruk, maka setiap 21 Agustus ditetapkan Hari Peringatan dan Penghargaan Korban Terorisme
Baca SelengkapnyaHasto yakin Ganjar Mahfud merupakan pemimpin yang diharapkan oleh masyarakat.
Baca SelengkapnyaTogap menegasakn, komitmen pemerintah pusat dalam mewujudkan pemilu yang aman, damai, dan demokratis.
Baca SelengkapnyaBerbincang dengan Pemudik, Kapolri Jamin Mudik di Stasiun Senen Aman Tanpa Kejahatan
Baca Selengkapnya