Merdeka.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kembali menggelar sidang perkara penghapusan nama terpidana kasus hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra dalam red notice interpol Polri. Sidang lanjutan ini dengan terdakwa pengusaha Tommy Sumardi ini menghadirkan saksi ahli dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"(Sidang) jam 10," kata Kuasa Hukum Tommy Sumardi, Dion Pongkor kepada wartawan, Selasa (1/12).
Dia menyebut, saksi yang akan dihadirkan oleh jaksa penuntut umum nanti yaitu saksi ahli. Namun, ia tidak tahu siapa saksi ahli yang akan dihadirkan.
"Ahli dari jaksa," ujarnya.
Pada dakwaan disebutkan, jika gedung TNCC Polri merupakan salah satu lokasi yang dijadikan suap penghapusan red notice Djoko Tjandra. Dakwaan menyebut, Tommy Sumardi dengan membawa paper bag warna putih bersama Brigjen Prasetijo masuk ke ruangan Irjen Napoleon Bonaparte di lantai 11. Saat itu Tommy menyerahkan uang kepada Irjen Napoleon dan meninggalkan gedung TNCC.
Pengusaha Tommy Sumardi didakwa menjadi perantara suap terhadap Irjen Napoleon Bonaparte sebesar SGD200 ribu dan USD270 ribu, serta kepada Brigjen Prasetijo Utomo senilai USD150 ribu.
Uang tersebut dari terpidana kasus hak tagih Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra. Suap itu ditujukan agar nama Djoko Tjandra dihapus dalam red notice atau Daftar Pencarian Orang Interpol Polri.
Jaksa juga mendakwa Djoko Tjandra memberikan suap kepada Irjen Napoleon sebanyak SGD200 ribu dan USD270 ribu. Djoko Tjandra juga didakwa memberikan suap kepada Brigjen Prasetijo sebesar USD150 ribu.
Baca juga:
Anita Sempat Presentasi Perkara Hukum Djoko Tjandra ke Prasetijo & Anggota Interpol
Sespri Djoko Tjandra Mengaku Kirim Uang ke Anita Kolopaking Sebanyak 4 kali
Pesan Pinangki ke Anak: I'm Sorry Mommy in Jail, Please Pray for Me
Adik Ungkap Jaksa Pinangki ke Amerika Operasi Sinus dan Kanker Payudara
Sespri Sebut Djoko Tjandra 5 Kali Serahkan Uang ke Tommy Sumardi
Baca Selanjutnya: Dakwaan...
(mdk/gil)
Banyak orang hebat di sekitar kita. Kisah mereka layak dibagikan agar jadi inspirasi bagi semua. Yuk daftarkan mereka sebagai Sosok Merdeka!
Daftarkan
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami