Sidang Lanjutan, Tiga Muncikari Vanessa Angel Hadapi Tuntutan Jaksa
Merdeka.com - Agenda sidang lanjutan tiga muncikari artis Vanessa Angel hari ini rencananya menghadapi tuntutan jaksa penuntut umum. Ketiga muncikari ini dijerat karena kasus prostitusi online.
Rencana pembacaan tuntutan terhadap 3 orang muncikari prostitusi online ini dibenarkan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, Richard Marpaung. Ia menyatakan, jaksa penuntut umum sudah menyiapkan tuntutan untuk semua terdakwa muncikari.
"Agendanya untuk 3 terdakwa muncikari tuntutan. Sedangkan untuk Vanessa, masih ada ahli yang diajukan olehnya," ujarnya, Senin (27/5).
Sementara itu, kuasa hukum muncikari Tentri Novanta, Yavet Kurniawan dan kuasa hukum muncikari Nindy, Gaus Hadiman, membenarkan jika sidang kali ini beragendakan tuntutan. "Iya tuntutan," ujar mereka.
Namun, hal berbeda disampaikan oleh kuasa hukum Endang Suhartini alias Siska, Putu Dana mengatakan jika kliennya masih belum diperiksa sebagai terdakwa. Namun, ia mengaku tidak tahu jika setelah pemeriksaan terdakwa nantinya akan dilangsungkan dengan agenda tuntutan. "Klien kita belum diperiksa. Tapi ya nggak tahu lagi ya kalau nanti langsung tuntutan," tegasnya.
Sebelumnya, tiga muncikari kasus prostitusi online yang melibatkan artis Vanessa Angel ditangkap Polda Jatim dari tempat yang berbeda. Ketiganya adalah, Intan Permatasari Winindya Chasanovri alias Nindy, Endang Suhartini alias Siska, Tentri Novanta.
Ketiganya dijerat dengan Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 27 ayat 1 UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa setelah menilai Dadan terbukti sebagai makelar kasus kepengurusan di MA bersama dengan Sekretaris MA; Hasbi Hasan.
Baca SelengkapnyaPemandangannya benar-benar indah, mirip di lukisan.
Baca SelengkapnyaSekelompok anggota polisi tampak sangat bahagia dan mengumbar senyum lebar mereka saat membuka hadiah istri baru dari atasan untuk menunjang tugas di lapangan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ketujuhnya kini masih menjalani pemeriksaan intensif
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo memuji gerak cepat Panglima TNI Agus Subiyanto dalam menangani kasus penganiayaan relawannya.
Baca SelengkapnyaMuhyani tidak pernah terbayang dan sangat terpukul saat harus berurusan dengan hukum.
Baca SelengkapnyaBawaslu memastikan, mereka telah menjalankan apa yang menjadi tugasnya sebagai pengawas Pemilu.
Baca SelengkapnyaAgus Subiyanto mengungkap rasa bangga-nya menjadi bagian dari keluarga besar Hiu Kencana.
Baca Selengkapnya40 berkas dinyatakan pelanggaran dan 4 bukan pelanggaran pidana pemilu.
Baca Selengkapnya