Merdeka.com - Sidang kasus penyebaran konten asusila yang melibatkan artis Vanessa Angel digelar perdana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (24/4) siang. Sidang tersebut, mengagendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kepala Seksi Penerangan Hukum Richard Marpaung mengatakan, Pengadilan Negeri Surabaya telah mengeluarkan penetapan jadwal sidang atas nama terdakwa Vanesza Adzania alias Vanessa Angelia Adzan alias Vanessa Angel.
"Jadwalnya (sidang perdana) memang hari ini. Jaksanya sudah menerima penetapan jadwal sidang," ujarnya, Rabu (24/4).
Ia menambahkan, rencananya, sidang tersebut mengagendakan pembacaan dakwaan. Dakwaan Vanessa, akan dibacakan oleh JPU yang telah ditunjuk, yakni jaksa dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur R.A Dhini Ardhani. "Rencananya akan dibacakan jaksa bu Dhini, atau tim yang ditunjuk," tambahnya.
Sementara itu, salah satu kuasa hukum Vanessa Angel, Rahmat Santoso mengatakan, pihaknya telah siap menghadapi kasus ini di pengadilan. Dirinya berharap, kasus ini nanti akan dapat membuka segala persoalan yang dianggapnya cukup ganjil.
"Kita sudah siap mendampingi Vanessa. Kita berharap, kasus ini nanti akan dapat membuka banyak hal," ungkapnya.
Sebelumnya, dalam kasus ini Vanessa Angel, dianggap telah mentransmisikan dan mendistribusikan konten asusila pada muncikari prostitusi online Endang Suhartini alias Siska.
Vanessa Angel pun dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 Jo. Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca juga:
Sidang Perdana Artis Vanessa Angel Digelar Pekan Depan
3 Kali Mangkir, Rian Subroto Penyewa Vanessa Angel Didesak Dipanggil Paksa
Rian Subroto, Penyewa Vanessa Angel Kembali Mangkir di Sidang Muncikari
Sidang Lanjutan Prostitusi, Penyewa Vanessa Angel Dijadwalkan Bersaksi
Cegah Kanker Serviks, Vanessa Angel Periksa Organ Intim di Rutan
(mdk/ded)
Pria Penyewa Jasa Prostitusi Vanessa Angel dan Avriellia Akan Beri Kesaksian
Foto Artis VA Diborgol Tersebar, Pengacara Kecewa
Muatan Truk Trailer Hantam JPO di Matraman
Vanessa Angel Pernah Tolak Ajakan Makan Seorang Menteri, Minta Langsung Ngamar
Selama di Penjara, Vanessa Angel Rajin Salat Malam
Vanessa Angel dan Kekasih Putus karena Status Tersangka?
Depresi di Penjara, Vanessa Angel Didukung Mantan Pacar
Pindah ke Rutan Mendaeng, Artis VA Tidur di Sel Sempit
Beberapa Bulan di Penjara, Vanessa Angel Mulai Kenakan Hijab
Erick Thohir Tunjuk Chatib Basri Jadi Wakil Komisaris Utama Bank Mandiri
KPK Ingin Pemberantasan Korupsi Masuk Amandemen UUD 1945
Olahraga Bisa Jadi Cara Sehat untuk Menekan Perasaan Depresi
Pimpinan Garuda Indonesia Baru Diharapkan Bisa Tiru Langkah Jonan Majukan PT KAI
Perempuan India Ditembak karena Berhenti Menari di Pesta Pernikahan
Jasad Balita Tanpa Kepala yang Ditemukan di Parit Diautopsi
Viral Video Dirut Garuda Indonesia Tak Akan Mundur Jika Tidak Diganti
Jelang Pernikahannya Dengan Richard, Jessica Iskandar Beli Kasur Seharga Rp50 juta
BTN Catat Telah Salurkan KPR Rp300 Triliun untuk 5 Juta Rumah
Pimpinan Militer Inggris Sebut ISIS Belum Kalah dan Peringatkan Ancaman Teror
6 Gaya Glamor Ibunda Ayu Ting Ting yang Sering Jadi Sorotan
Rayakan Ulang Tahun, Pelajar Siswi di Kebumen Tewas Tenggelam
Chatib Basri Bakal Jadi Wakil Komisaris Utama Bank Mandiri?
Korlantas Polri Pastikan Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek Sudah Layak Beroperasi
BBKSDA Riau Temukan 170 Jeratan Perangkap Satwa di Hutan
Polisi Tangkap 2 Pelaku Jambret Tas Gobelini di Jakarta Utara
Jawa Tengah Akan Jadi Fokus Pembangunan Industri Perikanan
Longsor di Lebak, 9 Penambang Emas Terjebak di Lubang Galian
KPK Harap Jokowi Bawa Kado Perppu di Hari Antikorupsi Besok
Kebakaran Pabrik di New Delhi Tewaskan 43 Pekerja yang Sedang Tertidur
Raffi Ahmad Traktir Semua Karyawannya, Merry Hanya Bisa Gigit Jari
Kemenhub Pastikan Operasional Garuda Indonesia Tidak Terganggu Meski Bosnya Dipecat
Salurkan Rp10 Miliar, Total Dana PKBL PTPN V Capai Rp101,2 Miliar
PKS Nilai Alasan Kemanusiaan di Grasi Annas Maamun Subjektivitas Jokowi
Donald Trump Keluhkan Minimnya Persediaan Air Untuk Siram Toilet
KPK Tunggu Laporan Kabareskrim Soal Perkembangan Kasus Novel
KPK Nilai Perbaikan Fasilitas Tahanan Korupsi Lebih Elegan Daripada Grasi
Kabur Sebelum Ditahan, Mantan Bupati Kolaka Ditangkap Tim Kejaksaan Agung