Merdeka.com - Video asusila Vina Garut sempat menghebohkan publik. Video berdurasi sekitar satu menit lebih itu beredar luas di media sosial. Video itu diperankan oleh tiga pria dan satu wanita.
Satu pria berinisial AK merupakan mantan suami dari pemeran wanita inisial V. Rupanya AK lah aktor utama di balik perbuatan asusila tersebut. Oleh karena itu dia dijerat Undang-undang ITE dan pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Sosok AK, mantan suami Vina Garut jadi sorotan, berikut sosoknya:
Mantan suami Vina Garut, AK alias Raya orang yang berada di balik pembuatan video panas itu. Dia membuat video itu untuk memperjualbelikan.
Sebelum terjerat kasus video Vina Garut, AK merupakan pemilik salon. Dia membuka salon di daerah Mandalagiri, Garut. "Dulu pekerjaannya(AK) buka salon sendiri," kata V, saat ditanya soal pekerjaan mantan suaminya.
Selain itu dia juga sempat berprofesi sebagai MC di panggung dangdut. Profesi ini juga yang membawanya jatuh cinta kepada V. Karena V adalah seorang biduan dangdut.
Sebelum menikah dengan V, AK sudah pernah menikah dengan wanita lain. Akan tetapi pernikahan itu berujung perceraian, AK pun berstatus duda. Dari hasil pernikahan pertama, AK dikarunia satu anak.
Seperti diketahui, AK adalah aktor di balik pembuatan video mesum itu. Dia sengaja memproduksi video untuk menjualnya di media sosial. AK juga menjajakan mantan istrinya V lewat media sosial, Twitter. Sekali main, V dibayar Rp 500 ribu.
AK merupakan salah satu pemeran dari video 'Vina Garut'. Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, melakukan karena situasi. Dia juga memiliki kelainan menyimpang terhadap seks. Dalam video yang tersebar, para pemain pria melakukan hubungan intim secara bersama-sama terhadap V.
"Jadi kalau A memiliki kelainan menyimpang biseksual, jadi pada saat adegan porno itu dia (A) bisa pegang-pegang pemain pria," kata Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna, beberapa waktu lalu.
Polisi melakukan pemeriksaan terhadap tiga tersangka Video Vina Garut. Para tersangka yaitu V, AK dan W. Dari hasil pemeriksaan, AK dinyatakan positif mengidap HIV, sementara dua lainnya negatif.
"Satu tersangka yang positif virus HIV adalah A (31). A ini adalah salah satu pemeran dan mantan suami dari pemeran perempuan dalam video tersebut," ujar Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng di Mapolres Garut, Selasa (20/8).
Polisi terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk memeriksa tersangka A lebih lanjut. Selain itu, polisi meminta agar virus tersebut dipelajari agar diketahui asal usulnya dari mana.
Sejak dilakukan penangkapan, polisi tak menahan A karena kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan. A hingga saat ini masih menjalani terapi sampai kondisinya membaik dan kemudian diperiksa di Polres Garut.
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng menyebut bahwa kemungkinan A melarikan diri sangat kecil karena tidak bisa berdiri dengan kakinya sendiri. "Saat kita tangkap saja untuk duduk tidak bisa sehingga kita lebih memilih untuk tidak menahan," katanya.
(mdk/has)
Kisah Hidup Pemeran Perempuan di Video Vina Garut
Didampingi Ibunda, Satu Pemeran Video 'Vina Garut' Diperiksa di Mapolres Garut
Tutorial Ikuti Audisi LIDA 2020 Indosiar di KapanLagi Lewat Handphone
Fakta-Fakta Mengejutkan Setelah Polisi Usut Kasus Video Vina Garut
Satu Pemeran Pria Video 'Vina Garut' Positif HIV, Pemeriksaan Tunggu Hasil Terapi
Tak Ditahan, Satu Pemeran Pria 'Vina Garut' Positif HIV
Bupati Sebut Para Pelaku di Video 'Vina Garut' Abnormal
Video Mesum 'Gangbang' Perilaku Seks Menyimpang, Pemeran Terancam Terkena Penyakit
Perempuan Pemeran Video 'Vina Garut' Lebih dari 2 Kali Melakukan Gangbang
KPK Sita Dokumen dari Kantor Dinas Penanaman Modal Kota Dumai
Bos Martha Tilaar Hingga Istri Nadiem Cerita soal Kontribusi Perempuan ke Ekonomi
105 Karyawan Pabrik di Sleman Keracunan Usai Makan Ikan Tongkol
ActionCOACH: Startup Teknologi Kita Punya Problem Besar di Tiga Isu Ini
Garbi Depok Protes, Billboard Baru Sehari Dipasang sudah Diturunkan
Pengusaha: Pekerja Vietnam dan Thailand Paling Siap Hadapi Mobil Listrik
Pembukaan Festival Budaya Nusantara III Kota Tangerang Sajikan Atraksi Ragam Budaya
Presiden PKS: Tak Fair Menilai Kinerja Jokowi-Ma'ruf Amin yang Baru Dilantik
629 Perempuan Pakistan Jadi Korban Pengantin Pesanan di China
Optimalkan Pemanfaatan Dalam Negeri, DPR Dorong Penurunan Harga Gas untuk Industri
Pemerintah Buka Pintu untuk Habib Rizieq Jika Ingin Pulang
Polisi Sebut Masalah Anggota DPRD Pekanbaru Soal Bisnis Apartemen Berakhir Mediasi
Diminta Megawati, Jokowi Segera Cari Pengganti Ma'ruf dan Mahfud di BPIP
Kesal Macet, Pengendara Motor Jebol Penutup Putaran di Kolong Fly Over Satrio
Pemerintah Denmark Turun Tangan Pengembangan EBT di Empat Provinsi
Kepala BNN: Ada 3,6 Juta Orang Pengguna Narkotika di Indonesia Tahun 2019
Incar Investor Asing, Bursa Berjangka Jakarta Perluas Kerja Sama
Angkut Harley dari Prancis, Garuda Indonesia juga Terancam Sanksi dari Kemenhub
Prolegnas 2019-2024 Numpuk Demi Akomodir Semua Fraksi dan Komisi
Tak Hanya Harley Davidson, Bea Cukai Bakal Selidiki Garuda Soal Ferarri Ilegal
Bantai Laos 4-0, Garuda Muda Lolos ke Semifinal SEA Games 2019
Bos Bea Cukai soal Harley: Mampu Beli Barang Mahal, Harus Mampu Bayar Pajak
KPK Perpanjang Penahanan Bupati Lampung Utara Selama 30 Hari
Ganjar Kantongi Data Para Pelaku Industri yang Cemari Bengawan Solo
Optimalisasi Aset, Jasindo Manfaatkan Gedung yang Pernah Jadi Kantor Belanda
Komisi II DPR Nilai Semua Pihak harus Bersinergi Cegah Radikalisme
Inaca Sayangkan Kasus Harley Berujung Pemecatan Dirut Garuda Indonesia
Mensesneg Minta Menteri, Wamen, dan Stafsus Segera Lapor Harta Kekayaan ke KPK