Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sudah dijatuhi pidana, Akil Mochtar ogah jadi saksi Rusli Sibua

Sudah dijatuhi pidana, Akil Mochtar ogah jadi saksi Rusli Sibua Sidang Akil Mochtar. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar menolak menjadi saksi terdakwa Rusli Sibua dalam kasus sengketa Pilkada Kabupaten Pulau Morotai di MK pada 2011. Hal itu disampaikan Akil kepada Ketua Majelis Hakim dikarenakan perkaranya yang berkaitan dengan kasus Rusli sudah berkekuatan hukum tetap.

"Saya tidak bersedia menjadi saksi dalam perkara ini," kata Akil di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (21/9).

Akil menilai keterangannya dalam perkara ini sudah tidak relevan. Sebab, dirinya sudah terbukti menerima suap dari Rusli Sibua.

"Dalam perkara saya sudah dijatuhi pidana dan salah satu di antaranya saya terbukti dalam perkara ini. Oleh karena itu, menurut saya tidak relevan lagi keterangan saya," tandasnya.

Dia menyayangkan mengapa rekening miliknya dan keluarganya hingga saat ini masih diblokir KPK. Padahal, rekening-rekening itu tidak disita, bahkan tidak masuk dalam putusan pengadilan.

"(Rekening) istri saya. Yang kedua, ada dua rekening saya, gaji saya di DPR, dalam putusan perkara tidak dilakukan penjatuhan hukuman, dirampas untuk negara atau apapun. Itu juga tidak dibuka rekeningnya. Lalu ada rekening anak saya dua," jelas Akil.

Menanggapi penolakan Akil, Hakim Supriyono meminta agar Akil tetap mau menjadi saksi dalam kasus Rusli. Sebab, keberatan yang disampaikan Akil dinilai tidak berdasar.

"Wajib memberikan keterangan dan saudara memberikan keterangan yang benar. Saudara kan mulia dan ada kewajiban untuk memberikan keterangan," kata Hakim Supriyono.

Majelis Hakim akhirnya menghentikan persidangan untuk berunding mengenai penolakan Akil. Setelah sidang diskors selama kurang lebih 15 menit, Majelis Hakim memutuskan untuk menangguhkan pemeriksaan Akil sebagai saksi.

"Untuk sementara jadi saksi kita tangguhkan, sambil menunggu perkembangan selanjutnya. Memang itu tidak ada hubungannya tapi kita menghargai, jadi kita tangguhkan dulu," tandas Hakim Supriyono.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Yusril Anggap Keterangan Saksi dan Ahli Dihadirkan Kubu Anies di Sidang Sengketa Pilpres Tidak Relevan Dijadikan Bukti
Yusril Anggap Keterangan Saksi dan Ahli Dihadirkan Kubu Anies di Sidang Sengketa Pilpres Tidak Relevan Dijadikan Bukti

Yusril meyakini MK bakal menolak permohonan kubu pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin (AMIN) dengan melihat pernyataan yang disampaikan ahli dan saksi.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Rahasiakan Kader yang Maju Pilkada Jatim: Bahaya Kalau Ketahuan Khofifah
Cak Imin Rahasiakan Kader yang Maju Pilkada Jatim: Bahaya Kalau Ketahuan Khofifah

Cak Imin mengungkapkan, pihaknya akan mengumpulkan seluruh tokoh-tokoh yang akan maju di Pilkada sekaligus melakukan beberapa prosea seleksi.

Baca Selengkapnya
Cerita Arsul Sani Usai Terpilih Jadi Hakim di MK: Banyak Teman PPP ke-GR-an
Cerita Arsul Sani Usai Terpilih Jadi Hakim di MK: Banyak Teman PPP ke-GR-an

Arsul tidak akan ikut mengambil keputusan atau menangani sengketa Pilpres

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Setelah Diadukan Pihak AMIN, Sekda Takalar Dilaporkan Timses Ganjar-Mahfud ke Bawaslu Sulsel
Setelah Diadukan Pihak AMIN, Sekda Takalar Dilaporkan Timses Ganjar-Mahfud ke Bawaslu Sulsel

Sekda Takalar Muh Hasbi kembali dilaporkan ke Bawaslu Sulsel setelah videonya diduga mengampanyekan Cawapres Gibran Rakabuming Raka viral di media sosial.

Baca Selengkapnya
Empat Menteri Bersaksi di Sengketa Pilpres, Semua Dilarang Bertanya Kecuali Hakim
Empat Menteri Bersaksi di Sengketa Pilpres, Semua Dilarang Bertanya Kecuali Hakim

Suhartoyo meminta semua pihak untuk hadir dan mendengrkan kesaksian dari empat menteri terkait.

Baca Selengkapnya
Pelaku Mutilasi Ciamis Ditahan Sendirian di Sel Khusus: Coba Gigit Borgol untuk Lepaskan Diri
Pelaku Mutilasi Ciamis Ditahan Sendirian di Sel Khusus: Coba Gigit Borgol untuk Lepaskan Diri

Akmal menjelaskan bahwa TR memang ditempatkan di ruang tahanan isolasi sendiri dan tidak tidak digabung dengan tahanan lainnya.

Baca Selengkapnya
Tim Ganjar-Mahfud: Saya Kecewa Kapolri Melarang Kapolda Jadi Saksi Kecurangan Pemilu
Tim Ganjar-Mahfud: Saya Kecewa Kapolri Melarang Kapolda Jadi Saksi Kecurangan Pemilu

Meski tidak menyebut siapa sosoknya, namun Todung mengatakan pihaknya tengah mempersiapkan saksi.

Baca Selengkapnya
Cak Imin: Ada Teman Bilang Kita Tidak Perlu Pilkada Lagi Kalau Pelaksanaannya Ancam Kepala Desa
Cak Imin: Ada Teman Bilang Kita Tidak Perlu Pilkada Lagi Kalau Pelaksanaannya Ancam Kepala Desa

Muhaimin atau Cak Imin pada siang harinya juga mencuitkan soal slepet.

Baca Selengkapnya
Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri, Polisi Bakal Periksa Prof Yusril 15 Januari
Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri, Polisi Bakal Periksa Prof Yusril 15 Januari

Yusril menyatakan bersedia diambil keterangannya oleh penyidik.

Baca Selengkapnya