Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak Mampu Bayar Arisan Rp 300 Juta, Mobil Pria di Badung Dirampas Preman

Tak Mampu Bayar Arisan Rp 300 Juta, Mobil Pria di Badung Dirampas Preman Para tersangka saat dipaparkan di Polda Bali. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Tim dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali menangkap seorang perempuan dan empat preman suruhannya. Mereka ditangkap karena merampas mobil milik seorang pria yang tidak mampu membayar uang arisan sebesar Rp 300 juta.

Pelaku yang ditangkap yakni I Putu Wira Sanjaya (28), Bagus Made Putra Pardana (29), I Made Ary Santa Dwipayana (28), dan I Gede Wira Guna (26). Jasa keempatnya dipesan Ni Kadek Okta Riani (30).

"Dia mengambil mobil sebagai jaminan pembayaran utang dan memaksa dengan ancaman, dengan membayar seseorang Rp 5 juta untuk menagih utang," kata Dirreskrimum Polda Bali Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, Kamis (4/3).

Peristiwa itu bermula saat seorang pria berinisial M di Bali tak mampu membayar arisan senilai Rp 300 juta. Teman arisannya bernama Ni Kadek Okta Riani membayar preman untuk menagih uang itu.

Kasus perampasan terjadi di rumah M yang berlokasi di Jalan Muding, Kerobokan Utara, Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Rabu (10/2) sekitar pukul 20.00 Wita. Saat itu korban sedang tidak ada di rumah. Dia tiba-tiba ditelepon tetangganya yang mengabarkan mobil Honda CRV miliknya diambil paksa 4 orang preman. Para tetangga tidak berani mencegah aksi itu.

Korban lalu melaporkan kejadian itu ke kepolisian. Polisi pun menangkap para preman itu di rumah mereka masing-masing, Selasa (2/3) lalu. Selain itu, Polisi juga menangkap Okta Riani.

"Bahwa benar terlapor dan rekan-rekanya mengakui mengambil unit mobil CRV warna DK 693 KN tersebut menggunakan kunci palsu dari saksi," imbuhnya.

Rahardjo juga menyebutkan, warga bisa melapor ke polisi apabila mendapat ancaman dari preman. Dia juga mengancam menembak para preman apabila mengganggu keamanan warga.

"Kami tidak segan-segan melakukan tindakan tegas terukur manakala praktik premanisme terjadi di Bali. Tidak ada tempat sejengkal pun untuk premanisme di Pulau Dewata," ujar Rahardjo.

Dia memaparkan, para pelaku dijerat dengan Pasal 336 KUHP. Mereka terancam pidana penjara selama 5 tahun.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pria Tak Dikenal Lempar Batu ke Mobil yang Parkir di Halaman Rumah, Aksinya Bikin Warganet Geram
Pria Tak Dikenal Lempar Batu ke Mobil yang Parkir di Halaman Rumah, Aksinya Bikin Warganet Geram

Terlihat dua orang pria asing tiba-tiba melakukan aksi kejahatan. Mereka melempar batu besar ke arah mobil yang tengah parkir di halaman rumah.

Baca Selengkapnya
Diremehkan Mantan Suami & Diganggu Preman, Janda Cantik 2 Anak Nekat Jualan Bakso Gerobak Kini Omzetnya Rp100 Juta
Diremehkan Mantan Suami & Diganggu Preman, Janda Cantik 2 Anak Nekat Jualan Bakso Gerobak Kini Omzetnya Rp100 Juta

Sempat kerja di Bandara Soekarno-Hatta selama dua tahun, Opi memutuskan buat banting setir berjualan bakso ikan dengan gerobak.

Baca Selengkapnya
Turis Asing ke Bali Wajib Bayar Rp150 Ribu Mulai Februari 2024, Begini Mekanismenya
Turis Asing ke Bali Wajib Bayar Rp150 Ribu Mulai Februari 2024, Begini Mekanismenya

Pungutan Rp150 ribu ke turis asing akan diberlakukan di seluruh pintu masuk Pulau Bali.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Miris, Mayat Bayi Laki-Laki Ditemukan Dalam Tas dengan Uang Rp1 Juta di Mobil Pikap
Miris, Mayat Bayi Laki-Laki Ditemukan Dalam Tas dengan Uang Rp1 Juta di Mobil Pikap

Ditemukan juga secarik kertas yang berisi tulisan nama bayi dan kapan bayi malang tersebut lahir.

Baca Selengkapnya
KAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak
KAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak

Calon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.

Baca Selengkapnya
Parah! Sopir Taksi di Bali Terekam Peras 2 Bule USD50, Tak Diberi Ancam Pakai Pisau
Parah! Sopir Taksi di Bali Terekam Peras 2 Bule USD50, Tak Diberi Ancam Pakai Pisau

Dua turis itu berulang kali meminta untuk turun, tetapi mobilnya terus melaju sambil memalak dua bule.

Baca Selengkapnya
Ditagih Utang, Pria di Pelalawan Bunuh Temannya
Ditagih Utang, Pria di Pelalawan Bunuh Temannya

Pelaku memiliki utang sebesar Rp1,2 juta, saat ditagih dia gelap mata dan menusuk temannya.

Baca Selengkapnya
Pria di Bali Selamatkan Wanita dan Tidak Gentar Dikeroyok 2 Orang, Tinju Lawan hingga Terkapar
Pria di Bali Selamatkan Wanita dan Tidak Gentar Dikeroyok 2 Orang, Tinju Lawan hingga Terkapar

Seorang pria di Bali menyematkan wanita dari godaan dua pemotor ugal-ugalan.

Baca Selengkapnya
Pria di Aceh Selundupkan Sabu Lewat Bandara ke Jakarta, Dalihnya Butuh Uang untuk Anak Berobat
Pria di Aceh Selundupkan Sabu Lewat Bandara ke Jakarta, Dalihnya Butuh Uang untuk Anak Berobat

Pria di Aceh ditangkap petugas bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu.

Baca Selengkapnya