Tangkap Pembuat Petasan di Bondowoso, Polisi Amankan 14 Kg Serbuk
Merdeka.com - Muh Andika alias Pak Tias (40) nekat meracik petasan. Akibatnya, warga Desa sukosari Kecamatan Sukosari, Bondowoso, Jawa Timur ini diamankan Satreskrim Polres Bondowoso setelah ketahuan menyimpan serbuk mercon seberat 14,1 kilogram.
"Pelaku membuat sendiri serbuk mercon dengan bahan yang dia beli dari seseorang di Situbondo," ujar Kapolres Bondowoso AKBP Erick Frendriz di Mapolres Bondowoso, Selasa (19/05).
Untuk proses penyidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya adalah 14,1 kilogram serbuk petasan sepeda motor serta alat timbang.
"14,1 kilogram serbuk ini kalau dijadikan mercon, menjadi kurang lebih 2.000 butir petasan. Bahan peledak ini akan dijual ke orang lain," papar Erick.
Dari penangkapan ini, polisi akan terus melakukan pengembangan dan segera menangkap jaringan pembuat mercon, yang bisanya marak jelang Hari Raya Idul Fitri.
"Kami sudah mengantongi beberapa nama. Pengembangan dari kasus ini, ada jaringannya. Kami perintahkan ke Kasatreskrim, dalam 1x12 jam bisa menangkap," papar mantan Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat ini.
Harga bubuk itu sendiri adalah Rp150 sampai 200 ribu per kg. Dalam satu kali pengiriman, bisa mencapai 14-15 kilogram. Berdasarkan pengakuan tersangka, dia belajar mencampur dari temannya di Desa Sumber Gading, sekitar Tahun 2018.
Tersangka membuat petasan karena ada pesanan dari seorang konsumen berinisial E. "Kami segera menangkap pelaku lain, pengembangan dari kasus ini," ucap Erick.
Setelah diamankan Polres Bondowoso, tersangka dijerat dengan Pasal 1 ayat (1), (3) Undang-Undang darurat nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Pengungkapan kasus mercon di Desa Sukosari ini hanya berselang beberapa hari dari kasus serupa dengan barang bukti 2 kg bahan petasan. Pada 10 Mei 2020, polisi secara 'tak sengaja' mengamankan barang bukti bahan mercon tersebut dari dua pemuda yang terjaring razia lalu lintas.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaDua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca SelengkapnyaPetugas mengamankan barang bukti linggis serta besi ulir yang digunakan pelaku saat menjebol rumah korban.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Masih dua lagi tersangka yang belum berhasil ditangkap polisi. Keduanya masih buron hingga kini.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.
Baca Selengkapnyaalam keterangan pencarian orang, Pegi disebut memiliki rambut keriting, sementara saat ditangkap Pegi memiliki rambut lurus
Baca SelengkapnyaKorban pertama jadi sasarannya adalah mertua laki-laki yang duduk istirahat.
Baca SelengkapnyaSempat kerja di Bandara Soekarno-Hatta selama dua tahun, Opi memutuskan buat banting setir berjualan bakso ikan dengan gerobak.
Baca SelengkapnyaPolisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.
Baca Selengkapnya