Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terbukti Suap Staf BNN Pematang Siantar, Joko Dihukum 1,5 Tahun Penjara

Terbukti Suap Staf BNN Pematang Siantar, Joko Dihukum 1,5 Tahun Penjara Penyuap Staf BNN Pematang Siantar Dihukum 1,5 Tahun Penjara. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Warga Pematang Siantar, Joko Susilo (31), terbukti menyuap staf BNN Kota Pematang Siantar. Dia dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan atau 1,5 tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider 3 bulan kurungan.

Joko terbukti menyuap petugas BNN agar status DPO-nya dalam kasus narkoba dihilangkan. Dia melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a UU RI No 20 Tahun 2001, tentang Perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan penyuapan terhadap pegawai negeri atau penyelenggara negara," ujar Ketua Majelis Hakim, Sri Wahyuni dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (5/8).

Putusan majelis hakim lebih rendah dari tuntutan. Sebelumnya JPU Dostom Hutabarat meminta agar Joko dihukum 2 tahun penjara.

Menyikapi putusan itu, pihak terdakwa langsung menyatakan melakukan banding. Sementara JPU menyatakan masih pikir-pikir.

Dalam dakwaan disebutkan, Joko menyuap staf BNN Pematang Siantar, Hino Mangiring Pasaribu, SH (berkas terpisah dan sudah divonis 15 bulan penjara) pada 25 Agustus 2017 sekira pukul 21.00 Wib. Penyuapan terjadi di kantor BNN Jalan WR Supratman, Pematang Siantar.

Tindak pidana suap atau korupsi ini berawal dari penangkapan yang dilakukan BNN Kota Pematang Siantar terhadap Muhammad Saleh Nasution dan Budi Atomi di Rambung Merah Pematang Siantar, Rabu (23/8/2017). Keduanya diringkus karena kasus kepemilikan narkotika.

Saat ditangkap, Budi mengendarai sepeda motor Kawasaki Ninja yang dibeli dari Joko Susilo (terdakwa dalam berkas terpisah) pada April 2017. Joko dicurigai terlibat dalam kepemilikan narkotika itu dan selanjutnya akan diterbitkan Daftar pencairan Orang (DPO) atas namanya.

Joko yang ketakutan dan mencari nomor handphone Hino. Dia ingin berkomunikasi agar namanya tidak masuk dalam DPO pada BNN Kota Pematang Siantar. Joko sempat menyerahkan uang sebesar Rp5 juta kepada Hino. Uang itu dimasukkannya ke saku celana sebelah kiri.

Saat Hino dan Joko akan pulang, mereka ditangkap polisi. Keduanya kemudian dibawa ke Mapolres Pematang Siantar dan ditahan. Mereka pun diadili dan dinyatakan bersalah.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Diremehkan Mantan Suami & Diganggu Preman, Janda Cantik 2 Anak Nekat Jualan Bakso Gerobak Kini Omzetnya Rp100 Juta
Diremehkan Mantan Suami & Diganggu Preman, Janda Cantik 2 Anak Nekat Jualan Bakso Gerobak Kini Omzetnya Rp100 Juta

Sempat kerja di Bandara Soekarno-Hatta selama dua tahun, Opi memutuskan buat banting setir berjualan bakso ikan dengan gerobak.

Baca Selengkapnya
Sosok 2 Jenderal TNI Beda Bintang Dulu Atasan & Bawahan, Kemudian Hari si Anak Buah Melejit Sama-sama Bintang 5
Sosok 2 Jenderal TNI Beda Bintang Dulu Atasan & Bawahan, Kemudian Hari si Anak Buah Melejit Sama-sama Bintang 5

Dua sosok Jenderal TNI bintang lima ini ternyata pernah jadi atasan dan bawahan. Simak karier keduanya hingga mampu meraih penghargaan tertinggi militer.

Baca Selengkapnya
Jenderal Bintang Tiga Ini Ungkap Sosok Sersan Asal Papua yang Berani Bentak Dirinya
Jenderal Bintang Tiga Ini Ungkap Sosok Sersan Asal Papua yang Berani Bentak Dirinya

Cerita Prabowo Subianto saat masih menjadi Danjen Kopassus dan memimpin operasi penting di Papua.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Iwan Sutrisman Dijanjikan Jadi Tentara Malah Dibunuh Prajurit TNI AL, Ini Sosok Korban & Pelaku
Iwan Sutrisman Dijanjikan Jadi Tentara Malah Dibunuh Prajurit TNI AL, Ini Sosok Korban & Pelaku

Korban dijanjikan menjadi tentara dan pelaku meminta uang ratusan juta rupiah dari keluarga.

Baca Selengkapnya
'Jebolan' Istana & Surakarta, Mayjen Widi Melesat Bakal Jadi Bintang Tiga Termuda di TNI AD
'Jebolan' Istana & Surakarta, Mayjen Widi Melesat Bakal Jadi Bintang Tiga Termuda di TNI AD

Mayjen Widi Prasetijono baru saja mendapatkan kenaikan pangkat sebagai letnan jenderal dan memakai bintang tiga di pundak. Ia akan menjadi bintang tiga termuda

Baca Selengkapnya
Reaksi Mengejutkan Prabowo saat Istri Pensiunan Jenderal Bintang 4 TNI Mau Cium Tangannya
Reaksi Mengejutkan Prabowo saat Istri Pensiunan Jenderal Bintang 4 TNI Mau Cium Tangannya

Berikut reaksi mengejutkan Prabowo saat istri pensiunan Jenderal TNI ingin cium tangannya.

Baca Selengkapnya
Curhat Istri Punya Suami Ganteng Jualan Cireng di Pinggir Jalan Jadi Sorotan 'Banyak yang Menghina Jualan di Kaki Lima'
Curhat Istri Punya Suami Ganteng Jualan Cireng di Pinggir Jalan Jadi Sorotan 'Banyak yang Menghina Jualan di Kaki Lima'

Diungkap sang istri, pria berparas tampan itu kerap mendapat hinaan.

Baca Selengkapnya
Saat Ngobrol dengan Petani di Magelang, Ganjar Malah Dimintai Uang Oleh Ibu-ibu
Saat Ngobrol dengan Petani di Magelang, Ganjar Malah Dimintai Uang Oleh Ibu-ibu

Ganjar Pranowo bertemu dengan para petani di Dusun Gunung Bakal, Desa Sumberarum, Magelang, Jawa Tengah, Minggu (17/12).

Baca Selengkapnya
Dijemput Paksa Jaksa, Terpidana Korupsi Buldoser di Bekasi Sempat Coba Bepergian ke Sejumlah Kota
Dijemput Paksa Jaksa, Terpidana Korupsi Buldoser di Bekasi Sempat Coba Bepergian ke Sejumlah Kota

Jaksa menjemput paksa Soni Petrus, terpidana korupsi pengadaan alat berat pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekas. Dia langsung dijebloskan ke penjara.

Baca Selengkapnya