Terjaring OTT, Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti Diperiksa Intensif KPK
Merdeka.com - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memeriksa intensif mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti. Walkot Yogyakarta periode 2011 hingga 2022 itu diamankan tim penindakan dalam operasi tangkap tangan (OTT) digelar di Jakarta dan Yogyakarta, pada Kamis (2/6).
"Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada Liputan6.com, Kamis (2/6).
Haryadi Suyuti dan sejumlah pihak lain ditangkap tim satgas KPK lantaran diduga terlibat transaksi suap. Ghufron meminta publik bersabar menunggu kinerja tim penindakan.
"Setelah selesai nanti akan kami jelaskan secara lebih rinci," ujar Ghufron.
Ghufron mengatakan, tim penindakan turut mengamankan sejumlah uang dalam operasi senyap tersebut.
"Kami mengamankan sejumlah uang dokumen dan beberapa orang, sementara jumlah uang dalam (bentuk) USD," ujar dia.
Namun Ghufron belum bersedia membeberkan total pihak yang diamankan tim penindakan bersama Haryadi. Termasuk belum merinci total uang yang turut diamankan.
"Masih kami hitung," ujar Ghufron.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status Haryadi dan mereka yang turut diamankan tim penindakan.
KPK Segel Ruangan Wali Kota Yogyakarta
Mantan Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti periode 2011-2022 dikabarkan ditangkap KPK. Selain itu, ruangan Wali Kota diketahui juga disegel KPK.
Pejabat Wali Kota Yogyakarta Sumadi mengatakan, pada sekitar pukul 13.00 WIB ada petugas dari KPK yang datang ke Balai Kota Yogyakarta. Saat itu, ada 3 orang petugas KPK yang mendatanginya.
Petugas KPK ini sempat menunjukkan identitasnya. Kemudian petugas KPK ini meminta izin untuk menyegel ruangan Wali Kota Yogyakarta.
"Jadi gini tadi setelah saya rapat dari Pemda DIY di Kepatihan, saya ke Balai Kota. Setelah Balai Kota saya mulai mau kegiatan pukul 13.00 WIB ada rapat ada pertemuan tapi terus kemudian ada petugas dari KPK. Terus kemudian menunjukkan identitasnya, saya lihat benar," kata Sumadi saat dihubungi Kamis (2/6).
"Terus mohon izin untuk melakukan penyegelan di ruangan Wali Kota. Setelah itu ya karena saya kooperatif ya monggo silakan terus saya tinggal rapat. Saya tidak tahu selanjutnya," sambung Sumadi.
Meski demikian, Sumadi mengaku tidak tahu apakah ada dokumen yang dibawa dari ruang Wali Kota Yogyakarta atau tidak. Sumadi menerangkan dirinya usai bertemu dengan petugas KPK.
"Saya tidak tahu kan saya tinggal rapat," papar Sumadi.
Sebagaimana diketahui Haryadi sudah tidak lagi menjabat sebagai Wali Kota Yogyakarta sejak 22 Mei 2022. Haryadi dan Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi diketahui telah habis masa jabatannya. Untuk mengisi kekosongan jabatan ini, Gubernur DIY Sri Sultan HB X melantik Sumadi menjadi pejabat Wali Kota Yogyakarta.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.
Baca SelengkapnyaHengki merupakan ASN yang saat ini bertugas di Pemprov DKI Jakarta. Pada jabatan sebelumnya di KPK, ia bertugas sebagai Keamanan Ketertiban di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaJakarta dikepung kemacetan panjang jelang Rabu tengah malam.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi Tak Tahan Sopir Primajasa, Berstatus Saksi Kecelakaan Maut KM 58 Tol Jakarta Cikampek
Baca SelengkapnyaMenurutnya, IKN secara hukum akan efektif menjadi ibu kota negara menggantikan Jakarta pada saat Keppres diterbitkan.
Baca SelengkapnyaPenggugat belum menempuh upaya administratif yang diwajibkan peraturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaSeorang warga merekam detik-detik pohon besar jatuh hingga akhirnya menutup jalanan dan hampir menimpa pengendara di Jakarta Barat viral media sosial.
Baca SelengkapnyaKetiganya ada yang terjerat narkoba dan bolos dinas
Baca SelengkapnyaKejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca Selengkapnya