Tersangkut Kasus Begal, 5 Anak di Bawah Umur Ditangkap Polisi
Merdeka.com - Lima anak di bawah umur terpaksa berurusan dengan polisi karena diduga sebagai pelaku begal. Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kelima anak yang berkonflik dengan hukum ini ditangkap pada Selasa (1/12) sore, statusnya telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Poltabes Padang, AKBP Imran Amir. Demikian dikutip dari Antara, Rabu (2/12).
Kelima anak tersebut adalah RP (17), GH (15), AA (15), IE (16), dan WF (16). Empat di antaranya masih berstatus sebagai pelajar, kecuali RP (17).
Mereka ditangkap dari sejumlah lokasi berbeda itu, dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
AKP Afrides menjelaskan kasus yang menjerat kelima pelaku terjadi pada Minggu (29/11) pagi sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu, mereka beriringan dengan sepeda motor membawa sebilah parang panjang.
"Mereka diduga sebagai rombongan yang ikut aksi tawuran," katanya.
Kemudian, saat melintas di Jalan Sisingamaraja tepatnya depan Kafe Taki-taki, pelaku melihat sepasang korban yang mengendarai sepeda motor masing-masing.
Pelaku lalu mendatangi korban dan mengarahkan senjata tajam sehingga membuat korban ketakutan.
"Korban lari dengan berboncengan, satu unit sepeda motornya ditinggal di lokasi. Itulah yang diambil oleh pelaku," katanya.
Sepeda motor tersebut adalah jenis matic Honda Beat warna hitam merah dengan nomor polisi BA 6257 AC.
"Dari pengakuan pelaku, motor tersebut telah mereka jual ke orang lain," katanya.
Afrides juga mengungkapkan ketika melakukan aksinya, para pelaku juga berbagi peran, mulai dari mengambil motor, menjual, serta membuka bodi sepeda motor agar tidak dikenali.
Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan parang panjang dan satu sepeda motor yang digunakan saat beraksi.
Polisi mengimbau masyarakat agar berhati-hati ketika beraktivitas di luar rumah terutama saat malam hingga dini hari.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tersangka membunuh tetangganya itu karena menyimpan dendam sepuluh tahun lamanya.
Baca SelengkapnyaPelaku berinisial MF ditangkap polisi atas laporan menjual anak di bawah umur.
Baca SelengkapnyaTragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Wen Pratama (33), warga Kota Medan, Sumatera Utara ditangkap polisi usai tega membunuh ibu kandungnya sendiri.
Baca SelengkapnyaSebanyak 17 orang mengalami luka-luka. Kasus ini masih diselidiki kepolisian.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaPolisi menggeledah kontrakan R, seorang ibu yang melecehkan anaknya di Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaIstrinya tengah menjalani rawat jalan sejak mengidap ODGJ enam bulan lalu.
Baca SelengkapnyaAjakan itu ditolak korban lantaran mantan suaminya itu bersikap kasar.
Baca Selengkapnya