Tinggalkan Tugas hingga Perselingkuhan, 8 Polisi di Malut Dipecat
Merdeka.com - Kepolisian Daerah Maluku Utara (Malut) telah memecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PDTH) delapan polisi selama tahun 2021 karena melakukan pelanggaran kategori sangat berat.
"Pemecatan delapan personel ini dengan kasus beragam mulai dari meninggalkan tugas dan kasus perselingkuhan," kata Kapolda Malut Irjen Pol Risyapudin Nursin melalui konferensi pers Akhir Tahun 2021 di Mapolda Malut, dilansir Antara, Kamis (30/12).
Khusus untuk kasus perselingkuhan sesama dua anggota Polri melibatkan seorang perwira menengah berpangkat AKBP, penanganannya di Mabes Polri. Sedangkan delapan anggota berpangkat bintara kewenangannya di Polda Malut.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Setelah ditetapkan tersangka, Bripka ED, polisi pengemudi Alphard yang ancam warga ditahan di sel khusus.
Baca SelengkapnyaIptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo ikut turun lapangan bersama anggotanya saat tengah berpatroli malam.
Baca SelengkapnyaKepolisian Resor Garut menangkap enam pelaku pencurian dan penculikan terhadap salah seorang warga
Baca SelengkapnyaKomandan Akpol sidak para perwiranya saat belanja di koperasi. Ternyata ini yang dicari.
Baca SelengkapnyaDua orang bintara dihukum push up oleh Kapolres karena tak bawa istri saat upacara pelantikan kenaikan pangkat.
Baca SelengkapnyaBerikut potret perwira polisi pamer otot bareng pensiunan Jenderal eks Kapolri.
Baca SelengkapnyaPolri resmi buka pendaftaran anggota baru tahun 2024 untuk jalur Akpol, Bintara, dan Tamtama.
Baca Selengkapnya