TNI tak masalah jika DPR revisi UU Peradilan Militer
Merdeka.com - Pasca terkuaknya kasus penyerangan di Lapas Cebongan, Sleman, DIY, DPR akan merevisi UU Peradilan Militer. Hal tersebut bertujuan untuk mendorong TNI agar bisa lebih transparan dalam menuntaskan kasus di peradilan militer
TNI pun mengaku akan mengikuti ketentuan hukum yang berlaku dan siap dengan keputusan apapun termasuk bila DPR merevisi UU Peradilan Militer.
"Hukum adalah panglima kita. Kita tidak akan melanggar ketentuan. Kita akan siap putusan pemerintah apapun," kata Juru bicara TNI Laksamana Iskandar Sitompul, di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, (5/4).
Iskandar juga menyatakan, TNI masih melakukan penyelidikan terkait kasus penyerbuan dan pembunuhan di Lapas Cebongan karena ada tahapan-tahapan yang harus dilalui. Dia menambahkan, di tubuh TNI jiwa korsa memang harus ada, tapi jiwa korsa ini, harus ditempatkan pada tempat yang benar.
"Kita akan evaluasi semuanya dan kita akan lakukan pembekalan," tambah Iskandar.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jenderal Bintang Empat TNI tersebut belum bisa menjabarkan waktu pastinya untuk pemindahan prajurit.
Baca SelengkapnyaKomisi II DPR mengatakan, secara teknis harus dipertegas ulang jadwal cuti khusus untuk para pejabat saat ingin kampanye politik.
Baca SelengkapnyaDiduga tak bisa mengendalikan kemudi, truk itu menambrak korban hingga membuatnya meninggal di tempat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Seorang prajurit TNI asal Papua menodong pistol kepada komandan dan meminta duit, rekan-rekan TNI yang melihat kejadian tersebut pun hanya bisa tertawa.
Baca Selengkapnya"Saya ingin menyampaikan ucapan terima masih yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran TNI dan Polri yang telah menjamin keamanan," kata Jokowi
Baca SelengkapnyaDugaan prajurit TNI menyerang Polres Jayawijaya itu ditangani Kodam XVII/Cenderawasih.
Baca SelengkapnyaPusat Polisi Militer TNI akan bekerja sama dengan kepolisian untuk terus menyisir penggunaan pelat dinas TNI palsu.
Baca SelengkapnyaBadan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.
Baca SelengkapnyaPenyesuaian gaji pokok bagi anggota TNI tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas PP Nomor 28 tahun 2001.
Baca Selengkapnya