Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tokoh pers Sabam Siagian berpulang

Tokoh pers Sabam Siagian berpulang Sabam Siagian. ©wikipedia.com

Merdeka.com - Tokoh pers yang juga diplomat senior Sabam Siagian berpulang di usia 84 tahun. Dia menghembuskan nafas terakhir di RS Siloam Semanggi, Jakarta, Jumat (3/6) pukul 16.15 Wib.

Ucapan belasungkawa mengalir atas kepergian pria kelahiran Jakarta 4 Mei 1932 tersebut.

"Belasungkawa mendalam atas berpulangnya Pak Sabam Siagian, jurnalis senior, ambassador. Semoga diterima di sisi-Nya," ujar Menko Kemaritiman Rizal Ramli lewat twitter.

Rencananya, jenazah Sabam akan disemayamkan di rumahnya, Jl Anggur Barat 2/2, Cipete Selatan, Jakarta Selatan. Dia akan dikebumikan di TPU Menteng Pulo.

"Setelah seluruh keluarga besar berkumpul," kata Agus Sudibyo, aktivis pers yang dekat dengan Sabam.

Hingga akhir hayatnya, Sabam terus berdedikasi untuk jurnalisme dan diplomasi, dua bidang yang sangat dicintainya.

Sabam tercatat sebagai pemimpin redaksi pertama The Jakarta Post 1983-1991, setelah sebelumnya berkiprah di Sinar Harapan dan Suara Pembaruan. Dia termasuk tokoh yang gigih memperjuangkan kebebasan pers di tengah rezim Soeharto yang otoriter.

Sebelum berkarier menjadi wartawan, dia juga pernah menjadi Duta Besar RI untuk Australia periode 1967-1973.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kemenkes Pastikan Puskesmas dan Rumah Sakit Siaga 24 Jam Saat Pemilu
Kemenkes Pastikan Puskesmas dan Rumah Sakit Siaga 24 Jam Saat Pemilu

Fasyankes (berupa) puskesmas dan rumah sakit, siaga 24 jam, pada tanggal 14-15 Februari 2024

Baca Selengkapnya
Kala Gibran Ikut Tanggapi Marak Perang Sarung di Kalangan Remaja Saat Bulan Ramadan
Kala Gibran Ikut Tanggapi Marak Perang Sarung di Kalangan Remaja Saat Bulan Ramadan

Kala Gibran Ikut Tanggapi Maraknya Perang Sarung di Kalangan Remaja Saat Bulan Ramadan

Baca Selengkapnya
Jelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Cak Imin Minta Doa ke Relawan
Jelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Cak Imin Minta Doa ke Relawan

Cak Imin berharap agar Tim Hukum Nasional (THN) AMIN bisa sukses dalam sidang sengketa tersebut.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Senyum Sri Mulyani saat Jumlah Pelapor SPT 2023 Naik 7,32 Persen
Senyum Sri Mulyani saat Jumlah Pelapor SPT 2023 Naik 7,32 Persen

Sri Mulyani menyebut batas waktu untuk pelaporan SPT 2023 untuk Pajak Pribadi yang telah berakhir pada 31 Maret 2024 pukul 23.59.

Baca Selengkapnya
Sederet Bantahan SYL Mulai dari Pelesiran ke Luar Negeri hingga Bagi-Bagi Sembako Hasil Peras Anak Buah
Sederet Bantahan SYL Mulai dari Pelesiran ke Luar Negeri hingga Bagi-Bagi Sembako Hasil Peras Anak Buah

Pemerasan anak buah itu sebelumnya terungkap dalam persidangan, di mana ada arahan dari SYL melalui staf khususnya menggelontorkan dana hampir Rp2 miliar.

Baca Selengkapnya
Kisah Empat WNI di Malaysia Lolos dari Hukuman Mati dan Seumur Hidup
Kisah Empat WNI di Malaysia Lolos dari Hukuman Mati dan Seumur Hidup

Pengacara mengatakan kepada majelis hakim pemohon telah menyatakan insaf dan bertobat, dan hanya sekali mengajukan banding ke Mahkamah Tinggi.

Baca Selengkapnya
Pengemudi Ojol Pelaku Pencabulan Siswi SD di Kota Serang Menyerahkan Diri
Pengemudi Ojol Pelaku Pencabulan Siswi SD di Kota Serang Menyerahkan Diri

Pelaku pencabulan terhadap siswi SD di Kota Serang, menyerahkan diri ke Satreskrim Polres Serang Kota. Pelaku merupakan pengemudi ojol berinisial SM (23).

Baca Selengkapnya
Perjalanan Pengemis yang Kerap Marah-Marah Terhenti di Bogor, Diciduk Satpol PP dan Dikirim ke RS Jiwa
Perjalanan Pengemis yang Kerap Marah-Marah Terhenti di Bogor, Diciduk Satpol PP dan Dikirim ke RS Jiwa

Perjalanan Pengemis yang Kerap Marah-Marah Terhenti di Bogor, Diciduk Satpol PP dan Dikirim ke RS Jiwa

Baca Selengkapnya
Sidang Sengketa Pilpres 2024, Kubu Ganjar-Mahfud Hadirkan 10 Saksi hingga Ahli Romo Magnis dan Hamdi Muluk
Sidang Sengketa Pilpres 2024, Kubu Ganjar-Mahfud Hadirkan 10 Saksi hingga Ahli Romo Magnis dan Hamdi Muluk

MK akan memberi kesempatan saksi dan ahli memberikan keterangan dengan waktu maksimal 15 menit dan saksi ahli dan 20 menit.

Baca Selengkapnya