Merdeka.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hingga kini masih mengkaji adanya dugaan Perda pemekaran desa yang diduga keliru di Desa Wunduongohi. Oleh karena itu, Kemendagri memanggil seluruh stakeholder untuk membahas hal tersebut.
"Itu sedang kami teliti kebenarannya, secara mekanisme benar, artinya dari kabupaten provinsi Kemendagri melihat secara mekanismenya benar, tetapi intinya sore ini kami akan bahas dengan teman-teman provinsi termasuk Polda kemudian Polres, kami mengundang juga teman-teman dari PMK, Kemenkeu, termasuk Menko Polhukam kami undang," kata Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Nata Irawan di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (12/11).
Nantinya, katanya, dari pembahasan itu akan disatukan dengan hasil tim Kemendagri yang saat ini masih di lapangan. Apabila adanya pelanggaran hukum, maka kepolisian harus mengusut hal tersebut.
"Kalau memang bener-bener fiktif, pertama kalau persoalan hukum tentu aparat penegak hukum mengambil langkah, tetapi kalau memang persoalan administrasinya ada yang keliru ini dan itu kami yakinkan bahwa desa itu kita cabut, kami yakinkan kalau memang persoalan itu benar," tegasnya.
Asal Muasal Desa Fiktif
Kementerian Dalam Negeri mendapatkan data desa fiktif dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kemendagri langsung menindaklanjuti temuan tersebut dan terjun ke lapangan selama 15-17 Oktober 2019.
"Ketika itu disampaikan oleh pimpinan KPK ada 56 desa fiktif," ujar Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Nata Irawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11).
Setelah data itu ditelusuri, Ditjen Bina Pemerintahan Desa menemukan hanya ada empat yang masuk kategori fiktif di Sulawesi Tenggara.
Dia menjelaskan, empat desa itu dianggap fiktif karena perda pemekaran yang tidak menetapkan desa tersebut. Nata mensinyalir ada kekeliruan dari Perda. Empat desa itu ditetapkan masa transisi sebelum ada UU Desa pada tahun 2014.
"Tetapi apapun itu, kami dari Kemendagri, kalau memang benar-benar secara data dan administrasi jelas kekeliruan itu, kami cabut," kata Nata.
Nata memastikan, tidak ada dana desa yang mengalir ke empat desa tersebut. Dana itu sudah ditahan sejak 2017. Dia mengaku sudah koordinasi dengan Bupati Konawe dan pihak kepolisian. Kemendagri menunggu hasil investigasi Polda.
"Kemudian kaitan dengan dana desa kami sudah konfirmasi dengan Bupati, ternyata dana desa yang dimaksud terutama di 4 desa itu tidak digelontorkan; ditahan sejak 2017," jelasnya.
(mdk/eko)
Kemendagri: Tak Ada Desa Fiktif yang Ada Hanya Kesalahan Administrasi
VIDEO: Cerita Wamendes Datangi Desa Siluman
JANGAN DITIRU, BOCAH ISENG BAKAR KENDARAAN RODA TIGA
Hari Ini, Kemendagri Umumkan Temuan Tim Verifikasi Soal Desa Fiktif
Kemendagri Kirim Tim ke Konawe Usut Dugaan Desa Fiktif Penerima Dana Desa
Usut Desa Fiktif, Kemenko PMK Kirim Tim ke Konawe
Mendes Bantah soal Desa Fiktif, Mensesneg Bilang 'Biarkan Mendagri Bekerja'
Gubernur Sultra Serahkan Pengusutan Kasus Dana Desa Fiktif ke Polisi
Kasus Desa Fiktif, Ma'ruf Amin Minta Mendes Cek Periodik Penyaluran Dana Desa
Hari Ini, Harga Emas Turun Rp 4.000 menjadi Rp 746.000 per Gram
Balai Bahasa Papua Bantu Warga Papua Nugini Belajar Bahasa Indonesia
Hasil Liga Europa: Arsenal Bermain Imbang 2-2 dengan Standard Liege
Mimpi LKPP Jadi Marketplace Seperti Alibaba
Hasil Liga Europa: AS Roma Ditahan Imbang Wolfsberger 2-2
KPK soal Dewan Pengawas: Kita Tunggu dari Presiden
Kemenkumham akan Digitalisasi Diseminasi Hukum Humaniter Internasional
Hasil Shopee Liga 1: Tira Persikabo Curi Kemenangan dari Bali United
Hasil Shopee Liga 1: Persebaya Surabaya Raih Kemenangan 4-1 dari Arema FC
Heboh Soal Ujian SD Lecehkan Nabi Muhammad SAW di Solok Sumatera Barat
Nadiem Minta Sekolah Berani Publikasikan Inovasi Penilaian Siswa ke Publik
Pencak Silat Ditetapkan Warisan Budaya Dunia Tak Benda oleh Unesco
Menelusuri Sejarah Anti-Semit di Amerika
Melihat Prosesi Terakhir Penobatan Raja Thailand
Suaminya Disebut Dipecat karena Harley Selundupan, Iis Dahlia Beri Jawaban Menohok
Manokwari Diguncang Gempa Magnitudo 4,5
7 Dampak Sehat yang Bisa Diperoleh dari Berolahraga ketika Hamil
Kritik Tajam SBY ke Pemerintahan Jokowi, dari Pengangguran Hingga Pajak Jadi Sorotan
Tips Evaluasi Keuangan Anda Agar Gaji Mencukupi Selama Sebulan
Reaksi Erick Thohir & Jokowi Ketika Garuda Diterpa Isu Pelecehan Seksual
Politik Uang di Pilkada, Lebih Parah Sistem Langsung atau Lewat DPRD?
Aksi Ribuan Warga Protes Kebakaran Hutan di Australia
Jalan Mulus dan Ambisi Politik Gibran Maju Pilkada Solo
Tak Ingin Gagal Wawancara Kerja, Berikut 8 Hal Terlarang untuk Dilakukan
Megahnya Rumah Iwan Fals, Super Luas Sampai Ada Panggung dan Lapangan Konser
27.000 Babi di Sumut Mati, Diduga akibat Penyakit
17 Potret Rumah Mewah Oki Setiana Dewi, Ada Gambar Kakbah Hingga Lafaz Allah
Komisi X DPR Beri Banyak 'Pekerjaan Rumah' Buat Nadiem Makarim