Wagub Uu Tiga Kali Mangkir Jadi Saksi Sidang Korupsi, Ini Tanggapan Ridwan Kamil
Merdeka.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil irit bicara terkait mangkirnya Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum saat dipanggil Majelis Hakim untuk menjadi saksi dalam Kasus dugaan korupsi dana hibah di Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.
Pria yang akrab disapa Emil ini mengaku tidak mempunyai kompetensi untuk menanggapi kasus tersebut, meski ada pernyataan terdakwa dalam sidang bahwa tindakan pemotongan dana itu tidak terlepas dari peran Uu yang masih menjabat bupati Tasikmalaya saat itu.
"Saya tidak punya kompetensi memberi komentar," katanya saat ditemui di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (19/3/2019).
Emil pun tidak mengerti dengan pemanggilan majelis hakim terkait kepada Uu untuk memberikan kesaksian di depan terdakwa. Untuk itu, ia menyerahkan semua mekanisme hukum kepada aturan yang berlaku.
"Saya serahkan semua prosedur ini kepada aturan hukum saja. Kan (Uu) sebagai saksi juga saya enggak terlalu hafal," ucapnya.
"Jadi kalau boleh, minimalis lah komentar dari saya (terkait dugaan keterlibatan Uu dalam dugaan korupsi dana hibah Pemkab Tasikmalaya)," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Uu Ruzhanul Ulum kembali tidak menghadiri persidangan kasus dugaan korupsi dana hibah di Pemkab Tasikmalaya. Padahal, mantan bupati Tasikmalaya itu sudah beberapa kali diminta hadir sebagai saksi oleh jaksa penuntut umum (JPU) berdasarkan penetapan majelis hakim.
Kepastian absennya Uu diungkapkan oleh salah seorang JPU kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Andi Andika dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (18/3/2019).
Andi menyampaikan, bahwa pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap Uu, namun, yang bersangkutan harus melakukan kunjungan kerja ke Sukabumi untuk menghadiri acara pendidikan vokasi dari Kementerian Perindustrian.
"Yang bersangkutan tidak bisa hadir," kata Andi.
Pemanggilan terhadap Uu ini merupakan permintaan para terdakwa, di antaranya Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tasikmalaya Abdul Kodir. Total, pemanggilan terhadap Uu sudah dilakukan tiga kali.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat mencecar Ridwan Kamil dengan puluhan pertanyaan terkait laporan dugaan pelanggaran kampanye di Tasikmalaya.
Baca SelengkapnyaRidwan Kamil mantan Gubernur Jawa Barat yang merupakan politkus Partai Golkar
Baca SelengkapnyaPesan Sahroni untuk Ridwan Kamil: Selamat Maju Pilkada DKI, Sampai Bertemu dengan Saya, Kang
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ridwan Kamil akan memutuskan maju Pilgub Jabar atau Jakarta pada bulan Juni
Baca SelengkapnyaMomen lucu saat Menteri PUPR Basuki Hadimuljono peluk mesra Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
Baca SelengkapnyaMelalui baliho itu, banyak warganet yang menganggap RK bakal maju dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaHal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Provinsi Maluku, Subair sesuai hasil putusan rapat pleno digelar di Kantor Bawaslu Maluku pada Selasa (6/2).
Baca SelengkapnyaMajelis hakim dijadwalkan membacakan vonis terhadap Rafael Alun Trisambodo dalam perkara gratifikasi dan TPPU di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (4/1).
Baca SelengkapnyaKedua tersangka diduga sudah lama merencanakan aksinya.
Baca Selengkapnya