Wapres Ma'ruf Amin Soroti Respon Pemerintah di Bidang Hukum Sering Terlambat
Merdeka.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyoroti adanya respon terlambat pada sektor hukum dalam pemerintahan. Hal tersebut disampaikan Ma'ruf Amin saat memberikan sambutan dalam rangka Peringatan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Tahun 2021 melalui konferensi video, Selasa (12/10).
"Berdasarkan pengalaman selama ini respon kita di bidang hukum sering kali terlambat mengantisipasi terhadap tuntutan situasi yang berkembang secara cepat, termasuk situasi kedaruratan," katanya.
Sebab itu Ma'ruf Amin meminta kementerian Hukum dan HAM, untuk dapat mengadopsi konsep rukhsah atau kedaruratan dalam perundang-undangan yang terkait. Sehingga legislasi dan regulasi lebih antisipatif dan lebih siap dalam menghadapi suatu situasi krisis di masa yang akan datang.
"Sebagai lembaga pemerintah yang memiliki tugas dan fungsi dalam proses penyusunan, analisis, harmonisasi, dan evaluasi peraturan perundang-undangan di Indonesia, kiranya dapat mempertimbangkan untuk mengadopsi konsep rukhsah," bebernya.
Tidak hanya itu dia juga berharap agar Kemenkumham dapat lebih proaktif melakukan reformasi di bidang legislasi dan regulasi yang diperlukan bagi upaya percepatan pemulihan ekonomi nasional. Salah satu prioritas kita dalam hal ini adalah mendorong agar para pelaku usaha terutama UMKM, yang merupakan tulang punggung perekonomian nasional dan menyediakan lapangan kerja secara signifikan.
"Sehingga dapat terus tumbuh dan berkembang dalam era disrupsi dan kompetisi yang makin ketat saat ini dan ke depan," pungkasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wapres mengaku dirinya bukanlah sosok pejabat yang ingin selalu tampil atau menjadi atraktif
Baca SelengkapnyaMa'ruf Amin merahasiakan pilihannya dan bakal menyoblos pada 14 Februari mendatang.
Baca SelengkapnyaTim Hukum Nasional AMIN sudah menyiapkan format laporan terkait pernyataan Jokowi ke Bawaslu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Segala kebijakan pemerintah harus mengutamakan kesejahteraan rakyat, termasuk memelihara fakir miskin seperti ketentuan Pasal 34 ayat 1 UUD.
Baca SelengkapnyaKeberadaan fungsi pengawasan ini untuk memastikan kekuasaan tidak disalahgunakan dan berjalan sesuai dengan konstitusi dan undang-undang.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.
Baca SelengkapnyaPernyataan akademisi itu menjadi bagian dari dinamika positif.
Baca SelengkapnyaSiskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaBambang berujar, tak semestinya syarat pencalonan presiden dan wakil presiden diubah dan diamandemen kan di tengah proses Pemilu sedang berlangsung.
Baca Selengkapnya