Catatan Penting Perludem kepada KPU usai Debat Pilpres Perdana
Merdeka.com - Debat pertama pasangan capres-cawapres telah berlangsung pada Kamis (17/1) malam lalu. Namun banyak pihak menyayangkan format debat tersebut karena dinilai kedua pasangan calon tak memberikan jawaban konkret dalam setiap permasalahan yang dibahas dalam debat.
Perludem juga menyayangkan KPU memberi paket pertanyaan kepada paslon sebelum debat diselenggarakan. "Ternyata jawaban paslon pun tetap tidak mendalam," kata peneliti Perludem, Fadli Ramadhanil, dalam acara diskusi di D'Hotel, Jakarta Selatan, Minggu (20/1).
Fadli menilai jawaban paslon sangat normatif. Akibatnya tak menghasilkan perbedaan argumen soal visi, misi, dan program terkait tema debat.
Berita KPU lainnya, bisa dibaca di Liputan6.com
Agar debat selanjutnya berjalan sesuai harapan, Perludem juga berharap kepada KPU agar membatasi jumlah pendukung paslon yang masuk ke arena debat. Karena, banyaknya pendukung yang masuk ke arena debat dapat menimbulkan kebisingan.
"KPU diharapkan membatasi secara signifikan pengunjung debat dari unsur pendukung mestinya dibatasi. Pendukung yang banyak cenderung bising dan bisa ciptakan kondisi tak nyaman dan mengganggu konsentrasi serta fokus paslon dalam berdebat," kata Fadli.
Perludem juga mendesak KPU menjelaskan bentuk penyelenggaraan debat sesuai dengan peraturan UU. Berdasarkan Pasal 277 UU Nomor 7 Tahun 2017, dalam beberapa ayat menjelaskan tentang debat paslon. Ayat 1 menyatakan debat dilaksanakan lima kali, yang dijelaskan pada bagian penjelasan UU dengan rincian; tiga kali debat capres, dua kali debat cawapres. Ayat 3 dan 4 menekankan moderator debat dipilih KPU dari kalangan profesional dan akademisi yang berintegritas tinggi, jujur, simpatik, dan tidak memihak paslon tertentu serta dilarang memberikan komentar, penilaian, dan kesimpulan apapun terhadap penyampaian materi tiap paslon.
"Namun KPU dalam publikasi resminya menyebut lima kali debat meliputi dua kali debat paslon, dua kali debat capres, dan satu kali debat cawapres. Skema ini bertentangan dengan UU Nomor 7 Tahun 2017," jelasnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Evaluasi itu dilakukan bersama tim sukses masing-masing calon presiden dan calon wakil presiden.
Baca SelengkapnyaMenurut Khoirunnisa, keberadaan pendukung dengan jumlah yang banyak justru membuat suasana di lokasi debat menjadi riuh.
Baca SelengkapnyaKomisioner KPU mengatakan, salah satu hal yang disepakati adalah tentang tema debat yang awalnya mengandung tujuh tema dirampingkan menjadi enam.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
11 orang yang akan bertugas sebagai panelis untuk menggodok daftar pertanyaan debat
Baca SelengkapnyaKPU akan mengevaluasi mekanisme debat calon presiden usai digelar perdana pada Selasa (12/12) malam kemarin.
Baca SelengkapnyaKPU memastikan format debat tidak akan ada yang berubah. Masih berdurasi 150 menit dengan enam segmen.
Baca SelengkapnyaPara akademisi dan pengamat politik berharap para capres tetap berdiri pada substansi masing-masing, pada debat ketiga Pilpres 2024, Minggu (7/1/2024).
Baca Selengkapnya"Beliau juga sangat peduli dengan kesejahteraan pendidik agar mereka bisa konsentrasi mendidik," kata Presiden PKS
Baca SelengkapnyaTujuan penambahan tema ini dilakukan agar format debat ketiga sama dengan sebelumnya.
Baca Selengkapnya