Gugatan Prabowo ke MK Bisa Pindahkan Kekecewaan dari Jalan ke Ruang Sidang
Merdeka.com - Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Jimly Asshiddiqie mengapresiasi langkah calon Presiden nomer urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang akan menempuh jalur hukum sengketa pemilu ke MK. Jimly yang juga
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) berharap, agar memproses sengketa dengan adil dan transparan.
"Saya bersyukur bahwa akhirnya kubu 02 berketetapan hati untuk mengajukan perkara di Mahkamah Konstitusi. Maka kita berharap Mahkamah Konstitusi melayani prima, adil, transparan, independen, sungguh-sungguh untuk membenarkan konstitusi," kata Jimly di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Selasa (21/5).
Dia meminta kepada penegak hukum agar mencari kebenaran dan keadilan di dalam forum. Serta berhasil memindahkan kekecewaan para pendukung yang melakukan aksi di jalan menjadi di ruang sidang. Sebab itu Jimly meminta kepada para demonstran untuk menggunakan haknya.
"Jadi di forum MK itu diharapkan berhasil memindahkan kekecewaan dari jalanan ke ruang sidang. Nah nanti bahwa ada masalah, ada ketidakpercayaan, ada kasus pelanggaran, hal-hal yang dianggap curang, maka sistem konstitusi negara kita sudah menyediakan mekanismenya," ungkap Jimly.
"Jadi sekali lagi forum sidang MK ini penting sekali bukan sekadar menang dan kalah," lanjut Jimly.
Sebelumnya, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memberikan pernyataan resmi menyikapi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional Pilpres 2019. Ada tiga sikap dan langkah politik yang akan diambil BPN Prabowo.
Pertama, pihaknya menolak hasil rekapitulasi suara yang memenangkan Joko Widodo- Ma'ruf Amin tersebut. Sikap ini sama seperti yang disampaikan Prabowo saat BPN mengungkap kecurangan pemilu 2019 di Hotel Sahid Jaya, (14/5) lalu.
"Kami pihak paslon 02 menolak semua hasil penghitungan suara pilpres yang diumumkan KPU pada 21 Mei 2019 dini hari tadi," kata Prabowo di Kediamannya, Jalan Kertanegara, Jakarta, Selasa (21/5).
Prabowo melanjutkan, pihaknya akan menempuh jalur hukum untuk menggugat hasil pilpres ke Mahkamah Konstitusi. Dia menilai telah banyak hak-hak rakyat yang dirampas dalam Pemilu 2019.
"Paslon 02 akan melakukan upaya hukum sesuai konstitusi dalam rangka membela kedaulatan rakyat yang hak-hak konstitusinya dirampas pada Pemilu 2019 ini," tegasnya.
Terakhir, mantan Danjen Kopassus ini berpesan agar pendukungnya menggelar aksi secara damai dan konstitusional. Serta selalu menjaga keamanan dan ketertiban nasional.
"Menyerukan kepada komponen masyarakat, relawan, pendukung dan simpatisan untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum agar menjaga aksi di depan umum selalu dilaksanakan dengan damai berakhlak dan konstitusional," tandas Prabowo.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sidang lanjutan gugatan Pilpres 2024 kembali digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu, 3 April 2024.
Baca SelengkapnyaKubu Prabowo meyakini saksi dan ahli yang dibawanya akan semakin menguatkan posisinya di muka majelis hakim konstitusi.
Baca SelengkapnyaJokowi berujar, jika betul ada kecurangan maka bisa melaporkan ke Bawaslu atau nantinya bisa menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Prabowo mengatakan akan ada pihak yang menginginkan suasana ricuh.
Baca SelengkapnyaPrabowo mengakui bagian dari tim Jokowi, yang akan melanjutkan kebijakan-kebijakannya.
Baca SelengkapnyaJokowi mengirim utusan untuk mengajak rekonsiliasi, hingga akhirnya Prabowo masuk kabinet.
Baca SelengkapnyaPrabowo Subianto mengingatkan pendukungnya agar tidak turun ke jalan saat pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (22/4).
Baca SelengkapnyaPrabowo Beri Pernyataan soal Putusan MK saat Momen Penetapan Presiden Terpilih
Baca SelengkapnyaSetelah terpilihnya Jokowi menjadi orang nomor satu di Indonesia, lalu mengajak Prabowo ke dalam susunan kabinet.
Baca Selengkapnya