Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jika Merembet ke Pasal di Luar GBHN, PDIP Pertimbangkan Lagi Amandemen UUD 1945

Jika Merembet ke Pasal di Luar GBHN, PDIP Pertimbangkan Lagi Amandemen UUD 1945 Wakil Sekretaris PDI Perjuangan Ahmad Basarah. ©2018 Merdeka.com/Darmadi Sasongko

Merdeka.com - Ketua Fraksi PDI Perjuangan MPR Ahmad Basarah mengatakan PDI Perjuangan akan mempertimbangkan kembali wacana amandemen UUD 1945 jika pada perjalanannya muncul wacana mengubah pasal di luar kewenangan MPR menetapkan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).

Hal tersebut menanggapi kesepakatan politik antara Ketum Nasdem Surya Paloh dan Ketum Gerindra Prabowo Subianto. Surya dan Prabowo sepakat supaya amandemen UUD 1945 dilakukan menyeluruh.

"Kalau ada rencana untuk mengubah pasal-pasal lain di dalam UUD, PDI-P kemungkinan akan mempertimbangkan kembali rencana agenda amendemen UUD 1945 tersebut," ujar Basarah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/10).

Wakil Ketua MPR ini menegaskan, sikap PDI Perjuangan terhadap amandemen UUD 1945 hanya terbatas pada menambah kewenangan MPR untuk menetapkan haluan negara yang diatur dalam Pasal 3. Basarah mengatakan, hal tersebut sesuai dengan keputusan politik PDI Perjuangan yang diambil dalam Rakernas 2016 dan Kongres V 2019.

"Jadi di luar perubahan pasal itu PDI-P tidak berada dalam pikiran apalagi sikap untuk mengubah pasal-pasal lain di dalam UUD tersebut," kata Basarah.

Basarah mengatakan, menjadi tugas Badan Pengkajian yang dibentuk MPR untuk menyamakan persepsi fraksi-fraksi. Dalam rekomendasi MPR periode 2014-2019, tujuh partai setuju haluan negara masuk melalui amandemen terbatas. Sementara, PKS, Demokrat dan Golkar mengusulkan haluan negara masuk melalui revisi undang-undang.

Basarah menuturkan, apakah akan terealisasi wacana amandemen terbatas pada periode saat ini, tergantung kemauan para pemimpin bangsa, termasuk ketua umum partai politik.

"Jadi itu tergantung dari good will dari masing-masing ketua umum Parpol," kata dia.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bantah Pindahkan Suara ke Partai Garuda, KPU Minta MK Tolak Gugatan PPP
Bantah Pindahkan Suara ke Partai Garuda, KPU Minta MK Tolak Gugatan PPP

PPP menyebut, telah terjadi perpindahan suara partainya secara tidak sah kepada Partai Garuda yang menyebabkan PPP tak lolos ambang batas parlemen 4 persen.

Baca Selengkapnya
Pakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya
Pakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya

Rullyandi menilai, persetujuan pembentukan pansus oleh anggota dan pimpinan DPD RI ini pun melanggar UU MD3.

Baca Selengkapnya
TPN Ganjar-Mahfud Perintahkan Pendukung Rekam Bukti Kecurangan Pilpres 2024, Ini Tujuannya
TPN Ganjar-Mahfud Perintahkan Pendukung Rekam Bukti Kecurangan Pilpres 2024, Ini Tujuannya

TPN Ganjar-Mahfud Perintahkan Pendukung Rekam Bukti Kecurangan Pilpres 2024

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Geramnya Panglima TNI soal Danramil Aradide Ditembak OPM: Saat Persemayaman pun Masih Diganggu
Geramnya Panglima TNI soal Danramil Aradide Ditembak OPM: Saat Persemayaman pun Masih Diganggu

Geramnya Panglima TNI soal Danramil Aradide Ditembak OPM: Saat Persemayaman pun Masih Diganggu

Baca Selengkapnya
Hanya 69 Anggota DPR Hadir Paripurna Pengesahan UU DJK, 234 Orang Izin dan 272 Absen
Hanya 69 Anggota DPR Hadir Paripurna Pengesahan UU DJK, 234 Orang Izin dan 272 Absen

Hanya 69 Anggota DPR Hadir Paripurna Pengesahan UU DJK, 234 Orang Izin dan 272 Absen

Baca Selengkapnya
Geram Relawan Ganjar Dianiaya Prajurit, PDIP: Panglima TNI Jangan Anggap Sepele, Ini Langgar HAM
Geram Relawan Ganjar Dianiaya Prajurit, PDIP: Panglima TNI Jangan Anggap Sepele, Ini Langgar HAM

Ahmad Basarah PDIP mengecam penganiayaan anggota TNI terhadap relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali.

Baca Selengkapnya
Mahfud Tegaskan Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Bukan Gertakan: Makin Keras Pompanya Enggak Gembos
Mahfud Tegaskan Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Bukan Gertakan: Makin Keras Pompanya Enggak Gembos

Mahfud menegaskan hak angket diwacanakan TPN Ganjar-Mahfud tidak gembos.

Baca Selengkapnya
DPD Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024, Ini Respons Bawaslu
DPD Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024, Ini Respons Bawaslu

Bawaslu RI mengaku tidak bisa mengomentari langkah DPD RI membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Tak Hadiri Sidang PTUN, Negara Dianggap Abai pada RUU Masyarakat Adat
Tak Hadiri Sidang PTUN, Negara Dianggap Abai pada RUU Masyarakat Adat

Pemerintah tak hadir dalam sidang lanjutan gugatan atas abainya negara dalam pembentukan RUU Masyarakat Adat

Baca Selengkapnya