Keberatan dengan Pertanyaan Kubu Prabowo, KPU Jelaskan Alasan Hadiri Kegiatan TKN
Merdeka.com - Tim hukum BPN Prabowo-Sandiaga bertanya kepada saksi dari TKN Jokowi-Ma'ruf Anas Nashikin alasan mengundang KPU dalam acara Pelatihan TKN pada Fabruari lalu. Tim Hukum BPN Teuku Nasrullah heran kubu Jokowi mengundang penyelenggara pemilu dalam kegiatan paslon.
"Kenapa anda menghadirkan KPU dan Bawaslu? Apakah saudara telah menempatkan KPU sebagai bagian tidak terpisahkan dari 01?," Kata Nasrullah di Gedung MK, Jumat (21/6).
Mendengar pertanyaan Nasrullah yang menyebut KPU bagian dari TKN 01, Komisioner KPU Wahyu Setiawan menyampaikan keberatan. "Yang mulia, kami keberatan," tegas Wahyu.
"Pak nasrullah menyatakan seolah-olah KPU bagian yang tidak terpisahkan dari 01. Maaf ini ditonton seluruh rakyat indonesia, saya mohon dicabut," tambahnya.
Nasrullah menjawab pihaknya tidak mau mencabut pertanyaan tersebut. "Kami tidak akan mencabut pertanyaan itu," ujar Nasrullah.
Wahyu menegaskan, KPU berada dalam posisi netral di Pilpres 2019. Pihaknya bersedia jika diundang ke acara kubu Jokowi atau Prabowo.
"Kami selalu hadir apabila diundang peserta pemilu, termasuk BPN 02," ucap dia.
Sementara itu, komisoner KPU viryan Aziz memastikan kehadiran KPU dalam kapasitas narasumber dan diundang secara resmi. Menurutnya, kehadiran KPU hanya bentuk pelayanan terhadap peserta pemilu.
"KPU selalu berikhtiar hadir dalam setiap kegiatan pembekalan saksi peserta Pemilu dan ini bukan bentuk bagian dari peserta pemilu. Kami sebagai bentuk melayani peserta pemilu. Jadi kalau ada orang berpendapat KPU bagian dari peserta pemilu itu mungkin tidak paham Undang-undang Pemilu," tandasnya.
Reporter: Delvira Hutabarat
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP.
Baca SelengkapnyaTKN menilai putusan DKPP terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari juga tidak berdampak pada pencalonan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaMereka menduga ada pihak yang memainkan isu ini untuk menyudutkan paslon nomor urut 02.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPU sebelumnya menetapkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menang Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi ingin KPU bertindak sesuai aturan pada pesta demokrasi lima tahunan.
Baca SelengkapnyaMenurut Yusril, tafsir atas pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang berlaku tidak dapat dibatasi hanya pada PKPU saja.
Baca SelengkapnyaDia juga ingin agar mereka untuk juga mengajak dan menyakinkan untuk memilih Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaKubu Prabowo-Gibran langsung mengirimkan tim ke Malaysia untuk mencari faktanya.
Baca SelengkapnyaDKPP menyatakan Ketua KPU Hasyim Asy'ari melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Akibat pelanggaran tersebut
Baca Selengkapnya