NasDem Persilakan KPK Proses Hukum Bupati Cianjur
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar atas dugaan suap anggaran pendidikan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Irvan diketahui mantan kader Golkar yang kini telah menjadi politikus NasDem.
Menanggapi hal itu, Anggota Dewan Pakar Partai NasDem Teuku Taufiqulhadi angkat bicara. Kata dia, jika Irvan benar terbukti terlibat kasus suap maka tetap harus diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Ya kalau menurut saya kalau dia memang benar terbukti melakukan tindakan pidana korupsi maka harus ditegakan hukumnya jadi ya bagi kita enggak ada masalahnya," kata Taufiqulhadi saat dihubungi merdeka.com, Rabu (12/12).
Sebagai Anggota Komisi III Taufiqulhadi menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk memberantas korupsi. Tentunya dengan cara memproses hukum tanpa pandang bulu.
"Jadi menurut kita enggak ada pandang bulu sjapapun yang bersalah ya silakan saja diproses. Sialkan saja dilanjutkan secara hukum," ungkapnya.
Diketahui, KPK menangkap Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar karena diduga terlibat praktik suap. KPK menduga suap tersebut terkait dengan anggaran pendidikan di Kabupaten Cianjur.
"Sebelumnya KPK mendapat informasi akan ada penyerahan uang terkait dengan anggaran pendidikan di Cianjur," jelas Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat dikonfirmasi, Rabu (12/12).
Selain Bupati Irvan, KPK juga turut mengamankan lima orang lainnya. Mereka antara lain, Kepala Dinas dan Kepala Bidang, serta dari unsur MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah).
"Sejak subuh hari ini tim Penindakan KPK ditugaskan di Cianjur. Kami mengamankan 6 orang," ucap Syarif.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cak Imin berharap agar Kalimantan memiliki kekhasan. Terlebih, memiliki Sumber Daya Alam (SDA) yang bagus.
Baca SelengkapnyaPutusan tersebut terkait pelanggaran kode etik dalam menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaCak Imin ini pun diajak oleh mantan Gubernur DKI Jakarta untuk mengulang kembali ucapannya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ganjar menegaskan bakal membela kasus yang menimpa Juru Bicara TPN Aiman Witjaksono.
Baca SelengkapnyaGus Muhdlor diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi pemotongan dana Insentif ASN Sidoarjo.
Baca SelengkapnyaGus Muhdlor menggugat KPK usai dijadikan tersangka kasus korupsi pemotongan dana Insentif ASN BPPD Sidoarjo.
Baca SelengkapnyaCapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo angkat bicara soal pelanggaran etik Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari terkait pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres.
Baca SelengkapnyaPeniadaan ganjil genap itu diberlakukan menyusul libur panjang memperingati Isra Miraj pada Kamis 8 Februari dan Imlek pada Sabtu 10 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaPihaknya menilai penunjukan Pj kepala daerah menjadi alat politik oleh Jokowi.
Baca Selengkapnya