Merdeka.com - Wakil Ketua Fraksi NasDem DPR Johnny G Plate mengaku tak percaya dengan tudingan dari Bendahara Umum Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie, Bambang Soesatyo (Bamsoet) yang menyebut ada skenario besar di balik banding yang diajukan Menkum HAM Yasonna Laoly terhadap putusan PTUN yang memenangkan kubu Ical. Bamsoet sebut banding diajukan agar Golkar tak bisa ikut pilkada, sehingga PDIP bisa menang besar di pilkada akhir tahun nanti.
Johnny mengatakan, setiap parpol tentu diharapkan bisa ikut perhelatan pilkada serentak Desember nanti. Termasuk Golkar dan PPP yang saat ini terancam tak bisa ikut pilkada karena dualisme kepengurusan.
"NasDem berharap bahwa semua parpol mengambil bagian dalam pilkada serentak. Terkait parpol yang pengurusnya masih bersengketa kami juga berharap agar segera dapat diselesaikan dalam waktu dekat agar Pilkada bisa dipersiapkan dengan baik, pilihan cara resolusi konflik ada pada internal masing-masing partai politik yang sedang bersengketa," kata Johnny saat berbincang dengan merdeka.com, Jumat (21/5).
Menurut dia, PDIP dan partainya akan mengikuti kompetisi Pilkada dengan cara yang profesional, bukan dengan cara curang seperti yang disebut oleh Bambang Soesatyo. Apalagi, di daerah berbeda dengan di pusat, di mana sering terjadi partai yang berseberangan justru berkoalisi untuk mengusung calon kepala daerah.
"Politik harus selalu dinamis dan demokrasi kita harus tetap berkembang demi pembangunan bangsa dan negara," tukasnya.
Sebelumnya, Bambang Soesatyo mencium skenario besar di balik keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly ajukan banding atas putusan PTUN yang menangkan Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical). Menurut dia, ada pihak yang ingin menang besar di pilkada dengan memelihara konflik Golkar dan PPP yang terancam tak bisa ikut pilkada.
"Kami juga mencium bau busuk dari sikap menteri Laoly sejak awal, baik terhadap PPP maupun terhadap Golkar. Tentu dia tidak akan berani bermain sendiri," kata Bambang dalam pesan singkat, Kamis (21/5).
Bambang membeberkan, salah satu bukti kuat yakni keinginan PDIP bersama Koalisi Indonesia Hebat (KIH) menolak revisi UU Pilkada. Karena salah satu cara agar Golkar dan PPP ikut pilkada yakni dengan melakukan revisi UU Pilkada dan UU Parpol, namun hal ini ditolak oleh KIH.
"Ada grand skenario yang dapat dilihat secara kasat mata. Pertama, konspirasi yang begitu kuatnya PDIP dan kawan-kawan bersama pemerintah dan KPU menolak revisi UU Pilkada," tegas Bambang.
Terlebih lagi, keputusan Yasonna yang ajukan banding atas putusan PTUN yang menangkan kubu Ical, hal ini guna mengulur waktu proses inkracht pengadilan soal dualisme yang terjadi di Golkar. Dengan demikian, Golkar tak bisa ikut pilkada sesuai dengan aturan KPU, jika parpol berkonflik harus islah atau ada putusan inkracht jika ingin ikut pilkada.
(mdk/rnd)
Kubu Ical serahkan surat hasil kemenangan di PTUN ke DPR
PTUN keluarkan putusan sela, kubu Ical pede bakal kuasai Golkar
Muatan Truk Trailer Hantam JPO di Matraman
Kasus surat mandat palsu, Bareskrim periksa 40 pengurus Golkar
Yasonna nilai putusan PTUN soal kisruh Golkar timbulkan masalah baru
Langkah Agung kuasai Golkar terganjal putusan PTUN
4 Reaksi kubu Agung Laksono diganjal putusan sela PTUN
Meutya Hafid Tekankan Partisipasi Perempuan Mengambil Keputusan dalam Demokrasi
Curhatan Mellya Juniarti Usai Resmi Bercerai dengan Ustaz Abdul Somad
Pedagang Online Wajib Punya Izin Usaha, Bagaimana Nasib UMKM?
Komisi III DPR Nilai Kabareskrim Irjen Listyo Sigit Berpengalaman di Bidang Reserse
Pendukung Zulhas Teriak 'Lanjutkan', Amien Rais Sebut 'Ini Bukan Partai Kampungan
Erick Thohir Copot Seluruh Direksi Garuda Indonesia yang Terlibat Harley Selundupan
Wacana Tambah Libur ASN, Jangan Sampai Masyarakat Jadi Kelinci Percobaan
Video: Kejar Libur Natal & Tahun Baru, Presiden Jokowi Buka Tol Kunciran-Serpong
Penggunaan Pewarna dan Obat Pelurus Rambut Bisa Picu Risiko Kanker Payudara
Belum Ada Dewan Pengawas, KPK Pastikan Masih Bisa OTT
Bus Pariwisata Terjun ke Sungai Akibat Hindari Truk Mogok di Blitar, 5 Orang Tewas
Zulhas Ingatkan Caketum PAN Tak Saling Hujat, Diyakini Tak Aklamasi
Erick Thohir Larang BUMN Beri Suvenir saat RUPS
Jelang Harbolnas, Mendag Serukan Gerakan Belanja Produk Dalam Negeri
Merokok Dalam Kereta, Penumpang Ditarik Keluar Petugas
Genjot Jumlah Nasabah, Bank Sinarmas Incar 168.000 Anggota IDI
Resep Bihun Goreng Spesial Bumbu Kecap Manis
Menlu AS Ingatkan Risiko Penggunaan Jaringan 5G Huawei
Membedah Wacana Libur Tambahan Untuk ASN
Penjelasan Garuda Indonesia Soal Isu Pesawat Angkut Ferrari Ilegal
Bocah Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia
Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, Menhub Budi Blusukan Ke Terminal Pulo Gebang
Gelar Rakernas, PAN Matangkan Jadwal Kongres untuk Pilih Ketum Baru
Kano Ganda Putra Raih Medali Emas SEA Games 2019
Tajir Melintir! Hotman Paris Bagi-bagi Uang Pecahan Rp100 Ribu ke Pedagang di Pasar
Pasangan Vokalis Jamrud Klaim Penuhi Syarat Maju Pilbub Pandeglang
DPR Minta Pemerintah Beri Sanksi Berat Bagi Dirut Garuda Indonesia
Ada Longsor, Perjalanan Kereta Api Bogor-Sukabumi Sementara Dibatalkan
Intip Persiapan Resepsi Citra Kirana dan Rezky Aditya di Jakarta, Dekorasinya Mewah!
Harga Emas Antam Turun Rp4.000 jadi Rp747.000 per Gram