Merdeka.com - Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terancam tak bisa ikut pilkada. Hal ini merujuk pada dualisme kepengurusan yang terjadi di Golkar dan PPP.
Aturan KPU menyatakan bahwa parpol bersengketa harus islah atau sudah ada putusan inkracht pengadilan jika ingin ikut pilkada. Namun nampaknya, dua syarat dasar itu sulit terealisasi karena dua kubu yang bersengketa saling ngotot berhak atas kepengurusan. Sementara proses inkracht pengadilan diprediksi berlarut-larut sampai tingkat kasasi.
Jalan satu-satunya agar Golkar dan PPP bisa ikut pilkada adalah dengan revisi UU Pilkada dan UU Parpol. Akan tetapi rencana ini pun ditentang oleh PDIP bersama Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Demokrat.
Penolakan keras PDIP, dan pengajuan banding atas putusan PTUN yang menangkan kubu Golkar Aburizal Bakrie (Ical) oleh Menkum HAM Yasonna Laoly dicurigai sebagai desain agar Golkar dan PPP tak bisa ikut pilkada. PDIP dituduh sengaja pecah belah parpol agar bisa menguasai pilkada serentak akhir Desember nanti.
Berikut selengkapnya, dihimpun merdeka.com, Sabtu (23/5):
Bendahara Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mencium skenario besar di balik keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly ajukan banding atas putusan PTUN yang menangkan Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical). Menurut dia, ada pihak yang ingin menang besar di pilkada dengan memelihara konflik Golkar dan PPP yang terancam tak bisa ikut pilkada.
"Kami juga mencium bau busuk dari sikap menteri Laoly sejak awal, baik terhadap PPP maupun terhadap Golkar. Tentu dia tidak akan berani bermain sendiri," kata Bambang dalam pesan singkat, Kamis (21/5).
Bambang membeberkan, salah satu bukti kuat yakni keinginan PDIP bersama Koalisi Indonesia Hebat (KIH) menolak revisi UU Pilkada. Karena salah satu cara agar Golkar dan PPP ikut pilkada yakni dengan melakukan revisi UU Pilkada dan UU Parpol, namun hal ini ditolak oleh KIH.
"Ada grand skenario yang dapat dilihat secara kasat mata. Pertama, konspirasi yang begitu kuatnya PDIP dan kawan-kawan bersama pemerintah dan KPU menolak revisi UU Pilkada," tegas Bambang.
Terlebih lagi, keputusan Yasonna yang ajukan banding atas putusan PTUN yang menangkan kubu Ical, hal ini guna mengulur waktu proses inkracht pengadilan soal dualisme yang terjadi di Golkar. Dengan demikian, Golkar tak bisa ikut pilkada sesuai dengan aturan KPU, jika parpol berkonflik harus islah atau ada putusan inkracht jika ingin ikut pilkada.
"Kedua, langkah Yasonna Laoly yang juga berasal dari PDIP mengajukan banding atas keputusan PTUN yang membatalkan SK pengesahan kepengurusan Partai Golkar kubu Munas Ancol. Padahal kita ingat dalam RDP dengan Komisi III di DPR dia berjanji jika kalah tidak akan banding. Laoly menjilat ludahnya sendiri," tuding loyalis Ical ini.
"Dua sikap tersebut jelas sebagai upaya agar konflik PPP dan Golkar terus terpelihara. Dengan demikian maka PPP dan Golkar tidak siap dan tidak bisa ikut pilkada serentak," imbuhnya lagi.
Skenario ini, lanjut Bambang, yang dimanfaatkan oleh partai tertentu untuk bisa menguasai pilkada dengan tidak adanya calon dari Golkar. Seperti diketahui, pada Pemilu 2014, PDIP menjadi partai pemenang pemilu, kedua Golkar, ketiga, Gerindra dan keempat Demokrat.
"Mereka parno (paranoid) atau ketakutan impian dan ambisi mereka untuk menang besar dan menguasai pilkada gagal jika PPP dan Golkar ikut pilkada serentak akhir tahun ini. Kami tentu tidak akan tinggal diam," tutur dia.
Bambang pun mengingatkan kepada Yasonna bahwa apa yang telah dilakukan Politikus PDIP itu akan dicatat dalam sejarah. Dia pun mendesak kepada Presiden Jokowi untuk memerintahkan Yasonna agar tidak ajukan banding atas putusan PTUN.
"Kita tahu bahwa presiden telah meminta Laoly untuk tidak lakukan banding. Namun faktanya Laoly banding. Artinya selama tidak ada tindakan dari Presiden, kita menganggap presiden mengamini langkah Laoly. Ketiga, kepada KPU. Jangan salahkan kader-kader Golkar di tingkat akar rumput menduduki kantor KPU di daerah-daerah jika Golkar tidak dapat mengikuti pilkada serentak," lanjut dia.
"Keempat. Jika pemerintah terus melakukan pembiaran dan bahkan ikut memperuncing pertikaian internal parpol, tentu akan kita sikapi di parlemen," pungkasnya.
Bendahara Umum Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical), Bambang Soesatyo menuding PDIP sengaja memelihara perpecahan yang terjadi di tubuh partai beringin. Salah satu niatnya, agar PDIP menang besar di pilkada serentak akhir 2015 nanti.
Menanggapi tudingan ini, Politikus PDIP TB Hasanuddin menegaskan, tidak ada niatan sedikit pun bagi PDIP untuk memecah belah Golkar. Meskipun dia mengakui bahwa terancamnya Golkar tak bisa ikut pilkada akan menguntungkan PDIP.
"Kalau saya ngitung ke situ (dampak pilkada) ya iya juga sih (untung PDIP). Tapi kan kita lihatnya secara nasional," kata TB Hasanuddin saat berbincang dengan merdeka.com, Kamis (21/5) kemarin.
Menurut dia, PDIP justru ingin Golkar solid dan bersatu kembali seperti dulu. Dengan demikian, PDIP bisa bertarung secara sehat dengan Golkar di pilkada nantinya.
"Ya nggak lah (PDIP mau pecah Golkar), kalau saya pikirannya positif, Golkar itu partner kita, sekali-kali jadi kompetitor kita," beber dia.
Ketua DPD PDIP Jawa Barat ini menyatakan meski PDIP merasa diperkosa oleh Golkar saat orde baru lalu, namun dia menegaskan, partai berlambang banteng merah ini tidak sedikit pun punya dendam atau mau balas dendam.
"Saya kira nggaklah, walaupun 20 tahun diperkosa oleh Golkar dulu ya, tapi kami enggak punya untuk balas dendam ya," pungkasnya.
Ketua DPP Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical), Tantowi Yahya menyebut tudingan dari Bambang Soesatyo atas banding yang dilayangkan Menkum HAM Yasonna Laoly memang patut dikritisi. Lantaran, ia turut mencium ada skenario besar agar Golkar dan PPP tak dapat ikut dalam gelaran Pilkada serentak akhir 2015 nanti.
"Analisa yang sulit untuk disalahkan. Ada desain besar agar kedua partai ini tidak bisa ikut Pilkada," kata Tantowi saat dihubungi merdeka.com, Jumat (21/5).
Dia beralasan, saat ini di daerah banyak yang dikuasai oleh Golkar dan PPP, sehingga ada keinginan besar dari partai pemerintah untuk mengambil alih kekuasaan itu. Oleh sebab itu, ia menegaskan akan berjuang keras agar Golkar dan PPP bisa ikut dalam Pilkada.
"Ada keinginan pemerintah tidak hanya menguasai pusat tapi juga ingin menguasai daerah. Kami akan berjuang untuk ikut (pilkada) karena 25 juta pemilik suara Golkar dan PPP di Pemilu lalu tidak bisa dinafikan oleh Pemerintah," kata dia.
Menurut Tantowi, salah satu cara agar bisa ikut dalam Pilkada, yakni usaha tiada lelah untuk meyakinkan Presiden Joko Widodo agar mau menerima revisi UU Pilkada.
"UU Pilkada itu adalah keniscayaan dalam rangka menyelamatkan agar jangan sampai demokrasi kita tidak mati muda karena daerah-daerah sekarang ini banyak dikuasai oleh Golkar dan PPP," tuturnya.
Wakil Ketua Fraksi NasDem DPR Johnny G Plate mengaku tak percaya dengan tudingan dari Bendahara Umum Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie, Bambang Soesatyo (Bamsoet) yang menyebut ada skenario besar di balik banding yang diajukan Menkum HAM Yasonna Laoly terhadap putusan PTUN yang memenangkan kubu Ical. Bamsoet sebut banding diajukan agar Golkar tak bisa ikut pilkada, sehingga PDIP bisa menang besar di pilkada akhir tahun nanti.
Johnny mengatakan, setiap parpol tentu diharapkan bisa ikut perhelatan pilkada serentak Desember nanti. Termasuk Golkar dan PPP yang saat ini terancam tak bisa ikut pilkada karena dualisme kepengurusan.
"NasDem berharap bahwa semua parpol mengambil bagian dalam pilkada serentak. Terkait parpol yang pengurusnya masih bersengketa kami juga berharap agar segera dapat diselesaikan dalam waktu dekat agar Pilkada bisa dipersiapkan dengan baik, pilihan cara resolusi konflik ada pada internal masing-masing partai politik yang sedang bersengketa," kata Johnny saat berbincang dengan merdeka.com, Jumat (21/5).
Menurut dia, PDIP dan partainya akan mengikuti kompetisi Pilkada dengan cara yang profesional, bukan dengan cara curang seperti yang disebut oleh Bambang Soesatyo. Apalagi, di daerah berbeda dengan di pusat, di mana sering terjadi partai yang berseberangan justru berkoalisi untuk mengusung calon kepala daerah.
"Politik harus selalu dinamis dan demokrasi kita harus tetap berkembang demi pembangunan bangsa dan negara," tukasnya.
PPP kubu Romahurmuziy (Romi) tidak percaya dengan tuduhan yang diberikan oleh loyalis Aburizal Bakrie (Ical) soal niatan PDIP pecah belah Golkar dan PPP untuk menguasai pilkada. Tuduhan ini merujuk pada sikap Menkum HAM Yasonna Laoly yang ajukan banding kemenangan Ical Golkar di PTUN, kemudian PDIP dan KIH keras menolak revisi UU Pilkada.
Menanggapi ini, Wasekjen PPP kubu Romahurmuziy (Romi), Arsul Sani merasa justru langkah banding yang dilakukan oleh Yasonna baik. Jika tidak banding, kata dia, kisruh yang terjadi di Golkar dan PPP tak akan selesai.
Terlebih lagi, dia melihat bahwa bukan hanya Yasonna yang ingin banding. Kalaupun Yasonna banding, tetap saja Golkar kubu Agung dan PPP kubu Romi akan banding atas putusan PTUN.
"Saya tidak melihatnya seperti itu, karena jika pun Menkum HAM tidak banding, tapi PPP Romi dan Golkar Agung banding maka tetap saja perkara PTUN tidak berhenti dan putusannya menjadi belum inkracht," kata Arsul saat dihubungi merdeka.com, Jumat (21/5).
Oleh sebab itu, ia tak sepakat banding yang dilayangkan Menkum HAM selalu dijadikan patokan bagi kubu Ical dan kubu Djan Faridz di PPP sebagai penyebab utama kisruh yang terjadi di kedua partai.
Ultah ke-10, Taruna Merah Putih tegaskan loyal jadi sayap PDIP
Pilkada serentak, PDIP bidik kemenangan di 15 daerah Jatim
JANGAN DITIRU, BOCAH ISENG BAKAR KENDARAAN RODA TIGA
PDIP beri 'tiket khusus' untuk Risma & Anas di pilkada serentak
Ambisi menangkan sebanyak mungkin pilkada, PDIP ingin bantu Jokowi
PDIP tegaskan tak pernah dorong-dorong Jokowi untuk segera reshuffle
Menteri seperti ini yang layak di-reshuffle kata Politikus PDIP
Bawa 10 Kilogram Sabu, 2 Kurir Divonis Hukuman Mati
Mendikbud Nadiem Jamin Penghapusan Ujian Nasional Tak Buat Siswa Jadi Lembek
Erick Thohir Mulai Singgung Pelecehan Seksual di Perusahaan BUMN
Anggota Berkurang, Anggaran TGUPP Anies Baswedan Tetap Rp19,8 M
Putusan MK Soal Eks Koruptor Maju Pilkada Bisa Jadi Rujukan Ubah PKPU
Jaksa Tolak Pemindahan Penahanan Bupati Nonaktif Kudus ke Lapas Kedungpane
Hamil Anak Kedua, Marissa Nasution Didoakan Punya Anak Laki-laki
Sejumlah Hal yang Perlu Diwaspadai Ketika Mengalami Andropause atau Menopause Pria
Strategi Indosat Ooredoo Perkenalkan Internet ke Masyarakat
Peneror Bom di Palembang Ternyata Pelapor, Motif Sakit Hati Terhadap Keluarga
PKS Silaturahim ke Sekretariat PGI
Penyandang Disabilitas di Bandung Tuntut Mensos Tak Ubah Status Panti Sosial
Data Kementerian PUPR: Program Satu Juta Rumah Capai 1,2 Juta Unit
Sederet Tantangan Pembiayaan Properti 2020, Ketatnya Likuditas Hingga Ancaman Resesi
Fadli Zon Tak Lagi Jadi Jubir Gerindra, Ini Jawaban Santai Prabowo
Grab Nonaktifkan Akun Mitra yang Lecehkan Penumpang Perempuan di Malang
Bukan Abu-abu, Demokrat Pilih Jadi Penyeimbang Lagi
Aksi Pasukan Oranye Halau Genangan Air di Ibu Kota
Anies Sebut Marco Kusumawijaya Bukan Mundur, Kerja Tim Pesisir di TGUPP Selesai
Jokowi: Tumpang Tindih Agenda Riset Sebabkan Pemborosan Harus Diakhiri
Bom Bunuh Diri Meledak Dekat Pangkalan Udara AS di Afghanistan
Urai Macet di Casablanca, Traffic Cone dan MCB Dipasang di Ramp Turun JLNT
Diresmikan Besok, Tol Layang Jakarta-Cikampek Tak Langsung Dibuka untuk Umum
Tak Setuju Hukuman Mati, PDIP Pilih Koruptor Dimiskinkan
Eks Napi Koruptor Maju Pilkada, Laode Harap Kualitas Tata Kelola Parpol Ditingkatkan
VIDEO: Samsat DKI Razia Mobil Mewah, Tunggak Pajak Sejak 2016
Menteri ATR Sofyan Djalil Bakal Punya Staf Ahli Khusus Tangani Mafia Tanah
Santainya Sandra Dewi Lihat Mobil Mahalnya Penyok Usai Nabrak: Engga Apa-apa
Kemenhub Klaim Program Tol Laut Sudah Efektif
Terparah Sejak 2015, Kerugian Kebakaran Hutan Indonesia 2019 Tembus Rp72,95 Miliar