PKS Resmi Usulkan Pansus Hak Angket Kasus Jiwasraya
Merdeka.com - PKS resmi mengusulkan panitia khusus (Pansus) hak angket terhadap kasus Jiwasraya. 50 anggota fraksi PKS sudah menandatangani usulan pansus
"PKS mengusulkan pansus hak angket kasus Jiwasraya, dan seluruh anggota fraksi PKS 50 orang lengkap sudah tanda tangan," ujar Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/1).
Jazuli mengatakan, PKS tidak bisa sendiri untuk membentuk pansus. PKS berharap Demokrat dan fraksi lain setuju untuk dibentuknya pansus.
"Hanya pansus angket ini tak bisa hanya satu fraksi. Dia harus lebih dari satu fraksi. Mudah-mudahan Demokrasi dan fraksi-fraksi lain juga ikut setuju," ujarnya.
Dia menyebut pansus ini bukan untuk mencari kambing hitam atau menjatuhkan pemerintah. Jazuli mengatakan, pansus dibentuk untuk mengungkap inti masalah agar tidak kembali terulang di perusahaan asuransi lainnya. Menurutnya pansus bakal lebih baik ketimbang Panja yang sudah berjalan di tiga komisi di DPR.
Pansus Diharapkan Transparan
Jazuli mengatakan, Pansus ini diharapkan bakal transparan, luas dan lengkap hasil penelusurannya. Apalagi belakangan banyak orang-orang yang merasa tertuduh.
"Ini sebenarnya lebih bagus, karena belakangan juga muncul orang-orang yang merasa tertuduh ya kan, justru dengan adanya pansus diungkap transparan kita selamatkan juga orang tidak terlibat dan tertuduh itu. Kita ingin selamat kan itu semuanya," jelasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Posisi PKS di pemerintahan bakal diputuskan lewat Musyawarah Majelis Syuro PKS.
Baca SelengkapnyaAnies juga memuji konsistensi PKS. Dia menyebut PKS tidak hanya siap menjadi bagian pemerintah. Melainkan juga siap menjadi oposisi.
Baca SelengkapnyaHakim kemudian menjatuhkan vonis 5 tahun penjara terhadap terdakwa.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Demokrasi tidak berjalan sesuai yang diharapkan dan didambakan oleh rakyat.
Baca SelengkapnyaPKS menghormati pertemuan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca SelengkapnyaApakah PKS memilih menjadi oposisi atau koalisi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaHal ini tercantum dalam Putusan Nomor 116/PUU-XXI/2023 dari perkara yang diajukan oleh Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).
Baca SelengkapnyaPKS mengaku partainya konsisten mendorong kerja sama dan kolaborasi.
Baca SelengkapnyaMeski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.
Baca Selengkapnya