Merdeka.com - Terjadi lagi, sebuah kapal ikan asing Malaysia berhasil diringkus saat berada di perairan Indonesia. Kali ini, kapal ikan asing Malaysia tersebut tertangkap saat sedang menangkap ikan secara ilegal di dekat perairan Pulau Berhala, Sumatra Utara (Sumut).
Melansir dari ANTARA, kapal ikan asing ini berhasil ditangkap Tim Satgas 115. Hal ini diungkapkan oleh Komandan Satgas 115 sekaligus Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo pada Minggu (15/11).
Ia menjelaskan, penangkapan tersebut dilakukan oleh KRI Halasan (HLS)-630 pada Kamis, 12 November pukul 11.00 WIB.
"Waktu kita tangkap, kapal ini menangkap ikan di perairan ZEEI atau jarak 32 nautical mile (Nm) dari Pulau Berhala," kata Edhy.
Berikut temuan yang ditemukan Tim Satgas 115 saat menggeledah kapal ikan asing tersebut.
Kapal bernomor SLFA 2668 yang dinakhodai O-Blo, berkewarganegaraan Myanmar ini ditangkap saat tengah menangkap ikan di dekat perairan Pulau Berhala, Sumut. Kapal berbendera Malaysia tersebut diawaki oleh 4 orang, termasuk nakhoda berkewarganegaraan Myanmar.
Penangkapan ini merupakan buah dari kerja sama yang baik antar unit terkait di Satgas 115. Operasi tersebut dilakukan setelah Bidang Operasi memperoleh informasi target dari Bidang Intelijen Satgas 115 yang dikomandani Brigjen M. Yassin Kosasih.
Petugas saat memeriksa kapal tersebut menemukan sekitar 30 drum yang berisi ikan campuran hasil tangkapan. Karena nahkoda kapal tak bisa menunjukkan dokumen sah, kapal tersebut kemudian digiring ke Lantamal I Belawan untuk diperiksa lebih lanjut.
"Saat diperiksa petugas, nakhoda kapal tidak bisa menunjukkan dokumen yang sah dan menggunakan alat tangkap trawl," sambung Edhy.
Baca Selanjutnya: Dinahkodai Warga Negara Myanmar...
(mdk/far)
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami