67 Anggota TNI Perusak Polsek Ciracas Tuntas Diadili, Salah Satunya Dipecat
Kepala Pengadilan Militer Utama Mayjen TNI Abdul Rasyid mengatakan, bahwa dari 67 terdakwa, 16 orang dijatuhi hukuman pokok pidana penjara selama 1 tahun dan hukuman tambahan dipecat dari dinas militer.