Dukung Anugerah Sastera Rancage, PANDI Ingin Bahasa Daerah Masuk ISO 3166

Merdeka.com - Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) mendukung kegiatan Anugerah Sastera Rancagé 2021 yang digelar secara virtual di platform Zoom dan YouTube pada Minggu (31/1).
Kegiatan pemberian penghargaan bagi sastra daerah ini akan dihadiri Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid, dan Erry Riyana Hardjapamekas, Ketua Dewan Pembina Yayasan Kebudayaan Rancagé.
Yudho Giri Sucahyo, Ketua PANDI, menjelaskan dukungan PANDI terhadap kegiatan virtual Anugerah Sastera Rancagé 2021 merupakan salah satu upaya mendukung kebudayaan di Indonesia supaya terus berjalan di tengah situasi pandemi saat ini.
“Bahwa penting sastra dan bahasa daerah yang kita miliki. Maka PANDI berkomitmen untuk mendukung acara ini dan siap memfasilitasi dari aspek teknis. Jika melihat potensinya, maka sudah saatnya bahasa daerah dicantumkan pada ISO 3166 agar mempermudah PANDI melakukan proses digitalisasi aksara-aksara nusantara yang sedang diupayakan,” ujar Yudho dalam keterangan resminya, Senin (25/1).
Titi Surti Nastiti, Ketua Dewan Pengurus Yayasan Kebudayaan Rancagé, menambahkan Anugerah Sastera Rancagé tahun ini adalah kali ke-33 sejak 1989 silam. Artinya penghargaan ini diberikan selama 33 tahun tanpa henti.
Ada tujuh bahasa daerah yang diberikan penghargaan Sastera Rancagé, yaitu Batak, Lampung, Sunda, Jawa, Bali, Madura, dan Banjar. Khusus untuk buku dalam bahasa Sunda, Jawa, dan Bali, penganugerahan Sastra Rancage tidak pernah terputus.
“Setelah Ajip Rosidi wafat pada 29 Juli tahun lalu, banyak yang bertanya apakah hadiah Sastera Rancagé akan dihentikan. Kami jawab tidak, karena kegiatan ini merupakan salah satu wasiat almarhum. Hadiah Sastera Rancagé akan terus diberikan kecuali tidak ada lagi buku sastra daerah yang terbit. Karena itu, kami sangat berterima kasih kepada PANDI yang memfasilitasi kegiatan ini sehingga bisa terselenggara secara virtual tahun ini,” ujar Titi.
Hadiah Sastera Rancagé diberikan oleh Yayasan Kebudayaan Rancagé yang didirikan oleh budayawan Ajip Rosidi. Sejak 1989, Hadiah Sastera Rancagé memberikan penghargaan bagi buku-buku terbaik yang terbit dalam berbagai bahasa daerah di Indonesia.
Kewajiban Pemerintah Pusat dan Daerah
Menurut Erry Riyana Hardjapamekas, Ketua Dewan Pembina Yayasan Kebudayaan Rancage, di balik kegiatan itu, terselip harapan kepada pemerintah baik pusat maupun daerah, menaruh perhatian lebih besar terhadap kegiatan Rancagé. Bagaimanapun pemerintah memiliki kewajiban memelihara bahasa dan kebudayaan daerah sebagaimana diamanatkan pasal 36 UUD 1945.
"Namun, hal ini bukan berarti para pengurus mengharap belas kasih pemerintah. Pengurus tidak menuntut agar kegiatan Hadiah Sastera Rancagé masuk dalam APBN atau APBD. Bukan, sebab Yayasan Kebudayaan Rancagé lebih mengandalkan dan mempercayai prinsip kemandirian, independensi, dan peran-serta masyarakat. Rancage tidak akan melakukan ketergantungan semacam itu, yang justru dapat mengancam kelancaran kiprah Rancagé,” papar Erry.
Kata dia, yang diperlukan untuk memelihara bahasa dan sastra daerah adalah perhatian pemerintah dalam bentuk tanggapan nyata. Misalnya, membuat legislasi guna memperkokoh fungsi bahasa daerah dengan menjadikannya sebagai bahasa ibu dan bahasa pengantar minimal di PAUD, TK, dan SD/MI. Serta sigap membantu agar karya sastra pemenang Rancagé dapat dimanfaatkan, dibaca, dan diapresiasi oleh masyarakat secara lebih luas.
Hingga tahun ini Yayasan Kebudayaan Rancagé sudah mengumumkan 122 judul buku sastra daerah terbaik peraih Hadiah Sastera Rancagé. Selain itu, juga memberikan Hadiah Samsudi untuk buku cerita anak-anak terbaik dalam bahasa Sunda.
Baca Selanjutnya: Kewajiban Pemerintah Pusat dan Daerah...
(mdk/sya)
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami