Gojek Perkenalkan Fitur Penyamaran Nomor Telepon
Merdeka.com - Gojek memperkenalkan fitur untuk melindungi keamanan nomor telepon pengguna. Fitur yang dimaksud adalah Penyamaran Nomor Telepon.
Fitur ini telah tersedia di layanan GoCar dan GoCar L. Kemudian nantinya akan dapat digunakan secara bertahap di layanan GoRide.
Dalam informasi yang disampaikan Gojek kepada para pelanggan via e-mail, fitur ini berfungsi untuk menjaga keamanan penyebaran nomor pribadi pelanggan.
Dengan fitur ini, tiap kali pelanggan berkomunikasi dengan mitra driver lewat telepon, nomor pelanggan maupun mitra driver akan disamarkan, demi menjaga kerahasiaan kedua belah pihak.
"Jadi enggak perlu khawatir jika pada proses pemesanan layanan, kamu menerima telepon dari mitra driver yang disamarkan lewat format +6221-XXXX," kata Gojek dalam penjelasannya.
Samarkan Nomor
Dengan fitur ini, nomor telepon secara otomatis akan diacak. Dengan begitu mitra driver akan memanggil nomor telepon yang telah disamarkan yang hanya valid dipakai di perjalanan tersebut.
Dengan penyamaran ini, nomor telepon asli baik milik pelanggan maupun mitra driver tidak akan terlihat.
Untuk mencoba fitur ini, pelanggan harus memperbarui aplikasi Gojek mereka ke versi teranyar.
Selanjutnya, pelanggan menggunakan nomor ponsel yang terdaftar di aplikasi untuk menelepon mitra driver dengan menekan tombol "telepon" di halaman pemesanan.
Sumber: Liputan6.com
Reporter:Agustin Setyo Wardani
(mdk/faz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Larangan penggunaan handphone merupakan upaya untuk meminimalisasi potensi kecurangan.
Baca SelengkapnyaAiman menjalani pemeriksaan selama 12 jam sebagai saksi kasus dugaan penyebaran berita bohong.
Baca SelengkapnyaBegini proses mendaftar Gojek dengan motor listrik melalui aplikasi. Yuk simak!
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kesibukan saat ini membuat banyak orang menggunakan ponsel secara berlebihan termasuk pada saat berjalan. Hal ini bisa sangat berdampak pada kesehatan kita.
Baca SelengkapnyaDunia digital yang semakin terkoneksi telah membuka pintu bagi kejahatan siber yang berkembang pesat.
Baca SelengkapnyaPenumpukan yang terjadi di Pelabuhan disebut-sebut karena calon penumpang belum memiliki tiket.
Baca SelengkapnyaPosko pengaduan THR dapat diakses oleh pekerja maupun buruh di hari kerja.
Baca SelengkapnyaCalon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.
Baca SelengkapnyaAhli hukum kubu Aiman mengingatkan sesuai KUHAP pasal 38 ayat 1 dalam rangka penyidik melakukan penyitaan harus atas izin ketua pengadilan setempat.
Baca Selengkapnya