Google Tutup Aplikasi Fasilitasi Pengiriman Ganja
Merdeka.com - Google dikabarkan telah menambahkan aturan baru untuk para pengembang. Perusahaan raksasa internet ini melarang aplikasi yang memfasilitasi penjualan ganja maupun produk terkait di dalam app store-nya.
Dilaporkan Reuters dan CNet, Jumat (31/5), hal ini merupakan bagian dari perubahan kebijakan perusahaan.
Juru bicara Google berharap seluruh pengembang yang berkaitan dengan konten tersebut mematuhi peraturan ini.
"Kami tidak mengizinkan aplikasi yang memfasilitasi penjualan ganja atau produk ganja," kata juru bicara tersebut.
Dilanjutkannya, untuk mematuhi kebijakannya itu, aplikasi yang memfasilitasi terkait dengan ganja perlu memindahkan opsi keranjang belanja di luar aplikasi. Pengembang aplikasi pun memiliki waktu 30 hari untuk menaati peraturan baru ini.
"Kami telah melakukan kontak dengan banyak pengembang dan bekerja dengan mereka untuk menjawab pertanyaan teknis dan membantu mereka menerapkan perubahan tanpa gangguan pelanggan," katanya.
Juru bicara itu menambahkan bahwa Google memperbarui kebijakannya secara teratur untuk memastikan pengalaman yang aman dan positif bagi pengembang dan pengguna, serta untuk mematuhi lingkungan hukum yang berbeda secara global.
Sebelum Google, Apple telah melarang para pengembang untuk ‘memfasilitasi penjualan ganja, tembakau, atau zat-zat yang dikendalikan’ atau ‘mendorong konsumsi produk tembakau, obat-obatan terlarang, atau alkohol dalam jumlah berlebihan’ melalui aplikasi.
(mdk/faz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam penggeledahan itu, petugas kepolisian Polres Tapanuli Selatan menemukan 96 kemasan ganja kering seberat 360 gram.
Baca SelengkapnyaPelanggaran terbanyak adalah pemasangan APK dengan cara dipaku di pohon
Baca SelengkapnyaUji coba penerapan surat tilang dikirim melalui aplikasi WhatsApp ini menggunakan lima nomor khusus.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pakai aplikasi DANA, dari kegiatan top up hingga berlangganan aplikasi favorit jadi lebih murah.
Baca SelengkapnyaDengan memiliki akun Google, Anda bisa menggunakan aplikasi Google Maps dan beberapa aplikasi lain.
Baca SelengkapnyaPeredaran narkoba begitu marak terjadi di Grobogan. Berbagai kalangan bisa menikmati barang terlarang itu.
Baca SelengkapnyaBerikut adalah kata-kata yang kerap dicari di Google selama 2023.
Baca SelengkapnyaBanyak alat peraga kampanye (APK) dipasang sembarangan dikeluhkan warga Jakarta.
Baca SelengkapnyaPenyedia aplikasi Ojol biasanya memberikan skema tertentu yang dianggap sebagai pengganti THR.
Baca Selengkapnya