Merdeka.com - Warga Ibukota saat ini diberi kemudahan dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan retribusi daerah. Pasalnya, warga saat ini sudah bisa membayar kewajiban tersebut lewat dompet digital besutan Gojek yakni GoPay.
Kemudahan ini berkat kerja sama Gojek dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda DKI Jakarta) dan Bank DKI. Dengan kerja sama ini, warga bisa langsung memakai fitur GoTagihan di aplikasi Gojek untuk melakukan pembayaran PBB dan retribusi daerah.
Managing Director Gopay Budi Gandasoebrata mengatakan, Gopay terus memaksimalkan penggunaan transaksi nontunai di berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk membayar pajak.
"Kami percaya, pembayaran non-tunai dapat memudahkan masyarakat dalam bertransaksi, terutama saat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti saat ini," tutur Budi dalam keterangan yang diterima Liputan6.com.
Menurut Budi, selain DKI Jakarta, hingga saat ini sudah ada 12 daerah yang memanfaatkan GoPay dan GoTagihan sebagai opsi pembayaran pajak daerah dan retribusi. Inovasi ini sejalan dengan instruksi pemerintah memaksimalkan transaksi nontunai dalam transaksi keuangan pemerintah.
Sekadar informasi, selain DKI Jakarta, pembayaran PBB dan retribusi daerah menggunakan Gopay juga bisa diakses oleh warga Jawa Tengah, Yogyakarta, Sumatera Utara, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Riau, Kepulauan Riau dan Jawa Timur.
Nah, soal cara membayar PBB lewat GoPay, mari simak laman selanjutnya ya!
Sumber: Liputan6.com
Reporter: Agustin Setyo Wardani
Baca juga:
20 Startup Tahap Awal Digembleng di Startup Studio Indonesia, Ini Daftarnya
Inovasi Baru Gojek Lindungi Kesehatan Mitra Driver
GoFood Catat 250 Ribu Merchant Baru Selama Pandemi
Social Bella Umumkan Ekspansi ke Vietnam
Menperin: Startup di Indonesia Menjadi Salah Satu yang Dilirik Investor
Klikdaily Punya Rencana Go Public 3 Tahun Mendatang
Cara Aktifkan Fitur Biometrikasi di GoPay, Transaksi Makin Aman!
Baca Selanjutnya: Cara Bayar PBB Lewat GoTagihan...
(mdk/idc)
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami