Merdeka.com - Penggagas petisi #KPIJanganUrusinNetflix, Dara Nasution, dan koalisi masyarakat sipil pada hari ini, Rabu (14/8), mengunjungi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Mereka juga menyerahkan langsung suara masyarakat yang digalang melalui situs Change.org untuk menolak rencana KPI soal pengawasan YouTube, Facebook, dan Neflix.
Petisi tersebut sudah didukung 70 ribu orang dalam waktu empat hari. Saat artikel ini ditulis, sudah lebih dari 77 ribu orang menandatangani petisi tersebut.
Adapun Dara menilai, KPI seharusnya menunjukkan keberhasilan menjaga karakter bangsa di televisi nasional, sebelum mengawasi yang lainnya.
"KPI hanya diberi mandat untuk mengawasi lembaga penyiaran yang menggunakan frekuensi publik, yaitu televisi dan radio. Maka, rencana mengawasi Netflix, YouTube, Facebook, dan sejenisnya, jelas berada di luar kewenangan KPI," jelas Dara dalam keterangan resminya, Rabu (14/8).
Dara menekankan, media digital sudah memiliki fitur pengawasan sendiri, berbeda dengan televisi. Oleh sebab itu, ia menilai KPI tak perlu melakukannya.
"Netflix dan YouTube yang dikhawatirkan KPI akan merusak masyarakat, sudah memiliki fitur parental control dan klasifikasi konten berdasarkan umur. Pemerintah hanya perlu mengajak semua platform mengedukasi orangtua agar ikut terlibat dalam mengaktifkan conten restrictionini," jelasnya.
Langkah ini penting dilakukan, kata Dara, agar tidak membunuh kreativitas konten. Selain itu, juga sekaligus mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam proses self-filtering.
"KPI justru harus fokus pada media televisi yang tidak memiliki teknologi age-restriction, semua orang di rumah bisa menonton acara TV apapun," sambungnya.
Dara menjelaskan empat alasan penolakan rencana KPI untuk mengawasi media digital tersebut. Pertama, wewenang KPI hanyalah sebatas mengatur penyiaran televisi dan dalam jangkauan spektrum frekuensi radio, bukan pada wilayah konten dan media digital.
Alasan kedua, ungkap Dara, KPI dinilai tidak memiliki kewenangan melakukan sensor terhadap sebuah tayangan dan melarangnya. Alasan ketiga, Netflix dan YouTube telah menjadi alternatif tontonan masyarakat karena kinerja KPI yang dinilai buruk dalam mengawasi tayangan telvisi.
Alasan terakhir, masyarakat membayar untuk mengakses Netlix. "Artinya, Netflix adalah barang konsumsi yang bebas digunakan oleh konsumen yang membayar," tutur Dara.
(mdk/faz)
Kekayaan Bos Netflix Turun Rp11,9 Triliun Akibat Anjloknya Harga Saham
Netflix Tambah Fitur Rekomendasi Lewat IG Stories
Muatan Truk Trailer Hantam JPO di Matraman
Netflix Dikritik Karena Tarik Tayangan Berisi Kritikan untuk Putra Mahkota Arab Saudi
Hati-hati Pengguna Netflix, Ada Email Penipuan
Soal Akses Data Pengguna Lewat Facebook, Netflix Indonesia Angkat Bicara
Imbas Kebijakan Facebook, Spotify dan Netflix 'Tak Sengaja' Punya Akses Data Pengguna
17 Konten dari Asia Siap Tayang di NETFLIX, Berikut Daftar Lengkapnya
Begini tanggapan Menkominfo soal Telkom buka blokir Netflix
Sri Mulyani: Dulu Orang Menganggap Tak Korupsi, Tak Bisa Hidup
2 Karateka Indonesia Raih Gelar Juara Dunia di Brazil
Kisah Dua Mercy Tua Bawa Tujuh WNI keliling 49 Negara di Tiga Benua
Curtin University-Unair Telusuri Jejak Sejarah Inggrisan Banyuwangi
Transaksi Harbolnas 2019 Ditarget Tembus Rp8 Triliun
MRT dan KAI Patungan Bentuk Perusahaan untuk Integrasi Transportasi Jabodetabek
Wapres MA'ruf Amin Buka Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia
Finlandia Bakal Punya PM Baru Termuda di Dunia Berusia 34 Tahun
Alasan Jokowi Tak Hadiri Harkodia di KPK: Bagi Tugas dengan Pak Ma'ruf
Libur Natal dan Tahun Baru, Konsumsi Rumah Tangga Diramal Akan Meningkat
Tak Lagi Ditenggelamkan, Menteri Edhy Usul Kapal Asing Diberikan ke Pihak Ketiga
Erick Thohir Tunjuk Royke Tumilaar Jadi Direktur Utama Bank Mandiri
Citra Kirana dan Rezky Aditya Bicara Soal Momongan
Puluhan Anakan Kobra Bikin Resah Warga Citayam, Induknya Masih Diburu
Ketua DPR: Gerakan Antikorupsi Tidak Diukur dari Seberapa Banyak Orang Ditangkap
Apakah Pasien Hepatitis A Harus Konsumsi Makanan Manis dan Pantang Makanan Berlemak?
Pertahankan Budaya, Raja di Pulau Paling Selatan NKRI Dikukuhkan
BNN Musnahkan 82 Kg Sabu dan 107.837 Butir Ekstasi
Polisi Bekuk Tiga Pelajar SMP Pembacok Mahasiswa di Yogyakarta
6 Artis Indonesia Hobi Pelihara Kucing Berharga Fantastis, Bisa Buat Beli Rumah
Pintu DPC Tertutup, Sejumlah Kader PDIP Solo Raya Daftar Pilkada ke PDIP Jateng
KPK Periode Ini Klaim Selamatkan Uang Negara Rp 63,9 Triliun
Denyut Pariwisata Multietnik di Singapura
Menteri Edhy: Pegawai KKP Tunjukkan Antikorupsi dari Meja Kerja Masing-Masing
Anies Apresiasi Jokowi: Untungnya Presiden Pernah Gubernur dan Wali Kota
Sore Ini Jokowi Panggil Kapolri Tagih Laporan Penyelidikan Kasus Novel
Di Hari Antikorupsi Sedunia, Ketua KPK Agus Rahardjo Izin Pamit Purnatugas
Anjlok Rp3.000, Harga Emas Antam Dibanderol Rp744.000 per Gram