Merdeka.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara meminta agar pengguna media sosial (medsos) tidak mengakses aplikasi pesan WhatsApp dan media sosial melalui VPN (virtual private network). Hal ini dinilai berbahaya.
Rudiantara menyampaikan hal ini setelah banyaknya pengguna internet Indonesia yang mengakali akses medsos dan WhatsApp menggunakan VPN, pasca dibatasinya akses terhadap medsos di Indonesia per Rabu 22 Mei 2019.
"Kami sudah memperhitungkan salah satunya melalui VPN, selalu dikatakan bisa bypass lewat VPN, namun hindari VPN karena (kalau kita menggunakan) VPN gratis bisa terdampak terbukanya data-data pribadi," tutur Rudiantara dalam wawancara dengan Kompas TV, Kamis (23/5).
Kedua, menurut Rudiantara, penggunaan VPN bisa menjadi akses bagi masuknya malware ke smartphone.
"Kalau gratis, hindari. Pokoknya hindari menggunakan aplikasi WhatsApp melalui VPN," ucap Rudiantara.
Rudiantara mencontohkan penggunaan VPN yang marak dilakukan di Tiongkok karena akses terhadap aplikasi-aplikasi luar yang diblokir.
"Di Tiongkok, WhatsApp tidak bisa, tetapi menggunakan VPN bisa, tetap berbahaya memakai VPN," tegasnya.
Rudiantara mengatakan, kecuali pengguna internet mau membayar sebesar Rp 2-3 juta untuk mengakses VPN berbayar, lebih baik mereka menghindari penggunaan VPN.
Terkait dengan kapan pemerintah akan membuka akses penuh terhadap media sosial dan aplikasi pesan WhatsApp, Rudiantara tak memberikan tanggal pastinya.
Dia hanya menuturkan, jika situasi dirasa sudah kondusif, pemerintah akan membuka akses penuh ke media sosial.
"Saya tidak bisa tetapkan besok atau lusa (membuka akses ke media sosial), saya harap situasi kembali normal," tuturnya.
Bahaya VPN
Sebagaimana dikutip Tekno Liputan6.com dari VPN Mentor, Kamis (23/5/2019), berikut adalah sejumlah risiko jika pengguna mengaktifkan VPN.
1. Membobol Keamanan Perangkat dengan Malware
Awalnya, VPN bermaksud untuk menjaga perangkat dari hacker. Namun, berdasarkan studi terhadap 283 VPN, terungkap bahwa VPN gratisan rentan disusupi malware.
Studi bahkan menyebut 38 persen menunjukkan VPN yang disusupi malware.
2. Lacak Aktivitas Online Pengguna
Penggunaan VPN di tengah pembatasan akses medsos memang menyejukkan, namun, berdasarkan studi yang sama, 72 persen VPN gratisan rupanya memungkinkan pihak lain untuk mengintip aktivitas online pengguna.
Para pelacak data biasanya mengintip aktivitas online pengguna dan mengumpulkan informasi tentang si pengguna. Bisa saja, data-data tersebut dijual ke pengiklan. Hal ini dinilai berbahaya.
Reporter: Agustin Setyo Wardani
Sumber: Liputan6.com
(mdk/ian)
Google Tak Bisa Diakses Jelang Pengumuman Pemilu India
Menyiasati Menggunakan WhatsApp, Coba Pakai Aplikasi Ini
Leonardo DiCaprio Bantah Tudingan Presiden Brasil
Akses WhatsApp Dibatasi, Pengguna Berpaling ke Telegram
Facebook soal Pembatasan Akses WhatsApp: Kami Terus Berkoordinasi
Alasan Pemerintah Batasi Pesan Video dan Gambar di WhatsApp
WhatsApp Versi Baru Sudah Kebal Terhadap Hacker, Sudah Update?
Hati-Hati, Ini 6 Versi WhatsApp yang Rentan Diretas
Perusahaan Teknologi Israel Dituding Manfaatkan WhatsApp Untuk Memata-matai Aktivis
Deretan BUMN Miliki Bisnis Hotel Hingga Buat Heran Erick Thohir
14 Potret Rumah Mewah Pasha Ungu Seluas 6.000 Meter Persegi dan Ada Lapangan Golf
Saat Anak Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin Nyalon Kepala Daerah
1.100 Mobil Mewah di Jakarta Tunggak Pajak Rp37 Miliar
Tajir Melintir, Ini 7 Sumber Penghasilan Keluarga Anang Hermansyah Selain Jadi Artis
Korupsi Dana Desa Rp 1,1 Miliar, Kades di Kulonprogo Ditahan
Gara-Gara Rp 100 Ribu, Sopir Taksi Online di Samarinda Pukuli Istri
Belum Dapat Untung, Transpatriot Disubsidi bakal Rp 2,5 Miliar
Cari Rumput, Seorang Warga di Bandung Barat Temukan Tulang Manusia
Kasus Investasi dan Arisan Bodong di Serang, Warga Tertipu Miliaran Rupiah
Kunjungi Yogyakarta, Putri Mahkota Denmark Tinjau Puskesmas
Menkumham Sebut Pemahaman Hukum di Jabar Tertinggi se-Indonesia
13 Tipe Kepribadian Berdasar Aroma Parfum Favorit
Polisi Amankan Muncikari Gadis 16 Tahun Kepada Lelaki Hidung Belang
Pemkot Bekasi Subsidi Transpatriot Rp 2,5 Miliar di 2020
Ratusan Botol Liquid Vape Narkoba dan Alat Bantu Seks Ilegal Dimusnahkan
Harimau Sumatera Melintasi Perkebunan Sawit di Kampar
Deretan Penyakit yang Menjadi Penyebab Pesohor Indonesia Tutup Usia di Tahun 2019
Resahkan Warga, Rumah Pemotongan Babi Milik Pemprov di Jakbar Diminta Ditutup
6 Selebriti Tercantik, Terganteng, dan Terseksi di Dunia Tahun 2019
Dilaporkan Hilang, Gadis 16 Tahun Ditemukan sedang Layani Hidung Belang di Hotel
4 Perubahan Positif Pada Bumi Berkat Perilaku Binatang!
Ratusan Makam Yahudi di Prancis Dicoreti Simbol Nazi
Korupsi Dana BPJS, Mantan Pejabat RSUD di Bandung Barat dan Anak Buah Dipenjara
Munas Dipercepat, Airlangga Hartarto Ditetapkan Sebagai Ketua Umum Golkar 2019-2024
Meliput di Balai Kota Tangsel, Jurnalis Lokal Diintimidasi Peserta Unjuk Rasa
PP Muhammadiyah Soal Penghapusan UN: Jangan Ada Kesan Ganti Menteri Ganti Kebijakan
Pernikahan Dini Rentan Bercerai