Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengamat soal Transformasi Digital: Tata Kelola OTT Jangan Dilupakan

Pengamat soal Transformasi Digital: Tata Kelola OTT Jangan Dilupakan ilustrasi internet. ©2014 Merdeka.com/Shutterstock/Syda Productions

Merdeka.com - Pemerintah diminta untuk tidak melupakan tentang tata kelola yang sehat dalam berbisnis bagi pemain Over The Top (OTT) seiring kencangnya transformasi digital dipicu pandemi. OTT adalah pemain yang identik sebagai pengisi pipa data milik operator. Seiring perkembangan, OTT digolongkan berbasis kepada aplikasi, konten, atau jasa.

"Di era Kabinet Kerja, dulu sudah ada Rancangan Peraturan Menteri (RPM) Tentang Penyediaan Layanan Aplikasi dan/atau Konten Melalui Internet atauOver The Top (OTT). Ini sebaiknya dituntaskan karena di tengah pandemi, jasa OTT makin banyak digunakan, tetapi nyaris nir keuntungan bagi negara atau penyedia jaringan," ungkap Direktur Indonesia ICT Institute Heru Sutadi dalam keterangannya, Sabtu (8/8).

Menurut Heru, Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) sudah tak memiliki kendala dalam menetapkan aturan main bagi para OTT karena dari Kementrian Keuangan sudah menyelesaikan beberapa isu yang menjadi kendala selama ini.

"Kemenkeu telah bergerak maju dengan menetapkan pajak pertambahan nilai (PPN) bagi produk impor digital. Bahkan, Direktur Jenderal Pajak telah menunjuk beberapa perusahaan global yang memenuhi kriteria sebagai Pemungut PPN atas barang dan jasa digital yang dijual kepada pelanggan di Indonesia. Masa Kemkominfo malah belum punya aturan untuk OTT," katanya.

Awas, Potensi Kerugian

Diingatkannya, jika para OTT terutama pemain asing tak diatur, maka potensi kerugian bagi pelaku usaha lainnya seperti operator telekomunikasi, bahkan negara terus membesar.

"Selama ini operator sudah mengeluhkan tentang tidak adanya equal playing field dengan OTT terutama bagi pemain yang sudah menawarkan jasa seperti yang dimiliki operator. Saya dengar ada juga OTT yang berani memasukkan komponen peering interconnection untuk layanannya dimana itu sudah menunjukkan harusnya ada pembagian hasil dengan operator. Tetapi kenyataan operator tak dapat apa-apa," ungkapnya.

Ditambahkannya, jika kondisi tak transparan dan seimbang dalam berbisnis ini dibiarkan, industri telekomunikasi nasional bisa bangkrut karena tak ada sustainabilitas kedepannya.

"Saat ini, persaingan di pasar operator telekomunikasi sendiri sudah cukup ketat, dengan margin yang tergerus. Pemerintah harus berani berikan insentif berupa regulasi yang menguntungkan semua pihak di era transformasi digital ini. Kalau tidak, operator bertumbangan, yang rugi nanti pemerintah juga," terangnya.

Sekjen Pusat Kajian Kebijakan dan Regulasi Telekomunikasi ITB Mohammad Ridwan Effendi mengakui pemerintah harus memimpin penyusunan tata kelola bisnis OTT karena Presiden sudah mendeklarasikan percepatan transfromasi digital belum lama ini.

"Kemkominfo memang harus menuntaskan RPM OTT itu, tinggal diperbarui dengan kondisi terkini dimana berpegang pada kedaulatan dan keadilan digital," tegasnya.

(mdk/faz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kikis Kesenjangan Digital, Indonesia Dorong Pendekatan Inklusif dalam Tata Kelola AI Global
Kikis Kesenjangan Digital, Indonesia Dorong Pendekatan Inklusif dalam Tata Kelola AI Global

Pemerintah Republik Indonesia mendorong pendekatan inklusif untuk mengikis kesenjangan digital.

Baca Selengkapnya
Lobi-Lobi China Berkaitan Ekonomi Digital Memang Nyata, Ini Buktinya
Lobi-Lobi China Berkaitan Ekonomi Digital Memang Nyata, Ini Buktinya

Perusahaan raksasa dunia yang lain bisa melihat ini menjadi celah atau dipandang sebagai buruknya tata kelola birokrasi di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tekan Aturan Percepatan Transformasi Digital, Begini Isinya
Jokowi Tekan Aturan Percepatan Transformasi Digital, Begini Isinya

Pertimbangan penerbitan perpres itu untuk mendorong terwujudnya pelayanan publik berkualitas dan terpercaya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tata Cara Pemilu 2024, Pahami Alur Pelaksanaan di TPS
Tata Cara Pemilu 2024, Pahami Alur Pelaksanaan di TPS

Anda perlu memperhatikan beberapa tahapan dan alur yang baik dan benar sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

Baca Selengkapnya
Puluhan Orang Ditangkap di Sulsel Terkait Penipuan Online, Barang Buktinya Bikin Polisi Kaget
Puluhan Orang Ditangkap di Sulsel Terkait Penipuan Online, Barang Buktinya Bikin Polisi Kaget

Modus terduga pelaku dalam menjalankan aksinya yakni pinjaman online.

Baca Selengkapnya
Cara Telkom Tawarkan Transformasi Digital di Sektor Pendidikan
Cara Telkom Tawarkan Transformasi Digital di Sektor Pendidikan

Telkom Indonesia melalui Indibiz menghadirkan solusi transformasi digital untuk pendidikan.

Baca Selengkapnya
Pentingnya Peran Perempuan dalam Keluarga Mencegah Kejahatan Digital
Pentingnya Peran Perempuan dalam Keluarga Mencegah Kejahatan Digital

Mencegah pencurian data pribadi dengan meningkatkan pengamanan mulai dari gadget sendiri.

Baca Selengkapnya
72 Persen Penggunaan Pinjaman Online Dimanfaatkan untuk Peningkatan Kualitas Hidup
72 Persen Penggunaan Pinjaman Online Dimanfaatkan untuk Peningkatan Kualitas Hidup

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan mencapai angka peningkatan indeks literasi keuangan yaitu 65 persen dan inklusi keuangan 93 persen pada 2027.

Baca Selengkapnya
4 Modus Penipuan Online yang Wajib Diwaspadai, Yuk Kenali Saluran Informasi dan Kanal Komunikasi Resmi Blibli
4 Modus Penipuan Online yang Wajib Diwaspadai, Yuk Kenali Saluran Informasi dan Kanal Komunikasi Resmi Blibli

Blibli mengajak masyarakat lebih waspada dengan mengenali saluran informasi dan kanal komunikasi resmi Blibli.

Baca Selengkapnya