Mengenang Eks Menteri Muladi, Sempat Tak Lulus SD-SMP Jadi Pejabat Penting 2 Presiden
Merdeka.com - Mantan Menteri Kehakiman Era Reformasi Pembangunan, Prof. Dr. Muladi meninggal dunia pada Kamis (31/12) pukul 06.45 WIB. Kabar duka tersebut disampaikan oleh Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie di akun Twitternya.
"Innalillahi wwa inna ilaihi rojiuun. Prof. Dr. Muladi. SH. (mantan Rektor UNDIP, Menteri Kehakiman & Mensesneg) dikabarkan meninggal dunia pkl. 6.45 pagi ini. Mari kita doakan almarhum husnulkhotimah & diterima di tempat trbaik oleh Allah swt. Alfatihah. Amiin," tulis Jimly dalam unggahannya.
Semasa hidupnya, Muladi merupakan sosok pejabat penting. Ia menjadi pejabat penting di era kepemimpinan Presiden Soeharto dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Sebelum menjadi seorang menteri, Muladi ternyata sempat tak lulus SD dan SMP. Meski demikian, ia berhasil melanjutkan pendidikannya hingga mengenyam pendidikan di Universitas Diponegoro (UNDIP).
Berikut perjalanan karier Prof. Dr. Muladi.
Sempat Tak Lulus SD dan SMP
Prof. Dr. Muladi lahir di Surakarta, 26 Mei 1943. Muladi merupakan anak bungsu dari pasangan Dasijo Darmo Soewito dan Sartini. Sang ayah bekerja sebagai reserse di kepolisian.
Saat masih kecil, Muladi dikenal sebagai sosok anak yang nakal. Saking nakalnya, ia bahkan sempat dua kali tak lulus sekolah, yakni saat SD dan SMP.
Meski tak lulus SMP, Muladi tetap dapat melanjutkan pendidikannya di SMA swasta Institut Indonesia. Setelah itu, Muladi mengenyam pendidikan di Fakultas Ekonomi dan Fakultas Hukum dan Pengetahuan Masyarakat (saat ini Fakultas Hukum) Universitas Diponegoro, Semarang.
Saat masih berkuliah, Muladi ternyata begitu aktif berorganisasi. Ia menjadi anggota Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) tahun 1963-1968 hingga Komandan Batalyon IV Resimen Mahasiswa Semarang tahun 1964–1967.
Sambil kuliah, Muladi juga bekerja sebagai karyawan OPS Minyak dan Gas Bumi di Jawa Tengah (tahun 1966-1969). Muladi juga sempat berkarier sebagai dosen di Universitas Diponegoro (UNDIP).
Pejabat Penting di Era Soeharto
Di masa kepemimpinan Presiden Soeharto, Muladi pernah menjadi Menteri Kehakiman atau yang sekarang disebut sebagai Menteri Hukum dan HAM. Tak tanggung-tanggung, saat itu, ia juga merangkap sebagai Menteri Sekretaris Negara di masa Kabinet Reformasi Pembangunan. Sebelum menjadi seorang menteri, Muladi pernah menjadi Rektor dan Guru Besar Universitas Diponegoro (UNDIP). Selain itu, Ia juga pernah menjadi Ketua Delegasi Indonesia pada Kongres Crime on Prime Prevention and Criminal Justice (ECOSOC) tahun 1991–1998, Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat RI, Fraksi Utusan Daerah tahun 1997–1999, dan Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia tahun 1993-1998.
Pejabat Penting di Era SBY
Di masa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Muladi mendapat amanah untuk menjadi Gubernur Lemhannas. Ia menjadi Gubernur Lemhannas terlama yakni tahun 2005-2011. Sosok Muladi cukup dikenal oleh publik. Hal ini karena Muladi memiliki proporsi tubuh tinggi hingga 1,8 meter dan beratnya yang lebih dari satu kuintal. Selain itu, gaya bicara Muladi yang keras menggelegar terutama saat marah menjadi ciri khasnya. Meski demikian, Muladi dikenal sebagai sosok yang berhati lembut dan sangat tidak tahan melihat adanya ketidakadilan serta pelanggaran HAM.
Pendidikan Prof. Dr. Muladi
1. Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (S-1 Hukum Pidana) tahun 1968 2. International Institute of Human Rights di Strasbourg, Prancis tahun 1979 3. Ilmu Hukum Program Pascasarjana FH Universitas Padjajaran, Bandung (S-3) pada tahun 1984 dengan predikat Cumlaude 4. KSA III Lemhanas pada tahun 1993
Karier dan Penghargaan Prof. Dr. Muladi
1. Rektor dan Guru Besar Universitas Diponegoro.2. Ketua Delegasi Indonesia pada Kongres Crime on Prime Prevention and Criminal Justice (ECOSOC) tahun 1991–1998 3. Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat RI, Fraksi Utusan Daerah tahun 1997–1999 4. Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia pada tahun 1993–1998 5. Menteri Kehakiman (Menkeh) Kabinet Pembangunan VII pada tahun 19986. Kabinet Reformasi Pembangunan merangkap Menteri Sekretaris Negara pada tahun 1998–1999 7. Ketua Institute for Democracy and Human Rights di The Habibie Center, Jakarta tahun 1999–2002 8. Gubernur Lemhannas tahun 2005–2011 9. Ketua DPP Partai Golkar Bidang Hukum dan HAM pada tahun 2009–201410. Anggota Dewan Komisaris Pertamina 11. Ketua Badan Pengelola Gelora Senayan dan Kemayoran 12. Hakim Agung RI pada September 2000–Juni 2001Sejumlah penghargaan yang pernah diterima Prof. Dr. Muladi adalah sebagai berikut1. Dwija Sista dari Departemen Pertahanan dan Keamanan pada tahun 1991 2. Man of the Year dari Harian Suara Merdeka, Semarang pada tahun 1995 3. Satya Lencana Karya Satya 20 tahun dari Presiden RI pada tahun 1995 4. DAN VI Karate (INKAI) pada tahun 19985. Bintang Mahaputra Adi Pradana Kelas II dari Presiden RI pada tahun 1999 6. The Best Alumni of Undip pada tahun 20037. Bintang Bhayangkara Utama dari Presiden RI pada tahun 2006
(mdk/add)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono harus semakin intensif melakukan peninjauan pembangunan IKN.
Baca SelengkapnyaSuhartoyo meminta semua pihak untuk hadir dan mendengrkan kesaksian dari empat menteri terkait.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, perayaan ulang tahun Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri ke-77 akan dirayakan secara sederhana
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Presiden Jokowi melakukan kunjungan ke IKN guna meninjau kembali progres pembangunan.
Baca SelengkapnyaBamsoet mengapresiasi sikap kubu pasangan calon yang saling bertarung di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaPj. Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto, dianugerahi gelar Kolakino Liwu Pancana oleh Lembaga Adat Buton Tengah.
Baca SelengkapnyaMenkeu Sri Mulyani membantah isu dirinya mundur dari jabatannya
Baca SelengkapnyaSowan ke Muhammadiyah, Bupati Kendal Dico Ganinduto Ungkap Kesiapan Maju Pilkada Jateng
Baca SelengkapnyaSejumlah menteri di Kabinet Jokowi yang berasal dari PDI Perjuangan dikabarkan bakal mundur
Baca Selengkapnya