Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Reaksi Najwa Shihab saat Jokowi Sebut Tidak Ada Pembebasan Bersyarat Buat Koruptor

Reaksi Najwa Shihab saat Jokowi Sebut Tidak Ada Pembebasan Bersyarat Buat Koruptor Najwa Shihab. Instagram @najwashihab ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Guna mengurangi potensi penularan virus Corona (Covid-19) di lembaga permasyarakatan, pemerintah memberikan kebijakan pembebasan bersyarat bagi sekitar 30.000 narapidana di seluruh Indonesia.

Belakangan, Najwa Shihab sempat menyoroti wacana dari Menkumham, Yasonna Laoly tentang pembebasan narapidana korupsi. Hal tersebut sontak menimbulkan banyak reaksi dan kecaman dari masyarakat yang mengutuk para napi korupsi.

Presiden Joko Widodo akhirnya memberikan pernyataan resmi jika dalam PP 99 tahun 2012 pembebasan hanya diberikan untuk narapidana umum. Berikut informasi selengkapnya:

Pembebasan Narapidana Terkait Corona

menkumham yasonna laoly

2019 Liputan6.com/JohanTallo

Pembebasan bersyarat ini dilakukan mengikuti PP No 99/2012 mengenai Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Permasyarakatan. Pembebasan bersyarat ini dilakukan karena banyak sel penjara di Indonesia melebihi kapasitas penghuninya.

"Adalah langkah dilakukan Kemenkuham untuk pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), maupun Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA)," kata Yasonna.

Syarat Napi yang Dibebaskan

Dalam keterangan tertulisnya, Menteri Hukum Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly mengatakan jika narapidana yang akan mendapatkan pembebasan bersyarat harus memenuhi kriteria yang cukup ketat. Dalam aturan ini ditulis, selain narapidana anak dan lanjut usia pembebasan bersyarat juga diberikan kepada narapidana yang telah menjalani 2/3 masa hukuman.

Narapidana Korupsi

Untuk kasus narapidana korupsi sendiri, Yasonna mengatakan dalam pernyataan tertulisnya jika koruptor yang berumur di atas 60 tahun dan telah menjalani 2/3 masa tahanan dengan pertimbangan daya imun tubuh lemah tetap tidak mudah mendapatkan hak bebas. Berdasarkan data direkap dari Lapas Sukamiskin. Ditjen PAS mencatat napi lanjut usia kasus tindak pidana korupsi di Lapas Sukamiskin sebanyak 90 orang. Setelah dihitung 2/3 masa pidananya yang memenuhi syarat sampai dengan 31 Desember 2020."Hanya sebanyak 64 orang (6 orang PP 28/2006 dan 58 orang PP 99/2012) termasuk OC Kaligis dan Jero Wacik, Selebihnya, belum bisa dibebaskan karena belum memenuhi syarat 2/3 masa tahanan meskipun sudah berusia lebih 60 tahun," kata Yasonna.

Jokowi Katakan Tak ada Pembebasan Bagi Koruptor

presiden jokowi

2020 Merdeka.com

Menanggapi hal tersebut, Presiden Joko Widodo akhirnya memberikan pernyataan tertulis secara terbuka melalui Instagram pribadinya. Ia mengatakan jika Pemerintah tidak merevisi PP Nomor 99 Tahun 2012, yang utamanya mengatur soal pembebasan narapidana tindak pidana korupsi. Jokowi kembali menegaskan, pembebasan bersyarat yang diberikan kepada narapidana terkait upaya penanggulangan penyebaran virus tidak akan berlaku bagi para koruptor. "Bagaimana dengan narapidana tindak pidana korupsi? Jawabannya: tidak. Pembebasan secara bersyarat ini tidak berlaku untuk koruptor. Dibicarakan dalam rapat pun tidak pernah. Sekali lagi, hanya untuk narapidana tindak pidana umum," tulisnya.

Reaksi Najwa Shihab

instagramnajwashihab

Instagram/@najwashihab 2020 Merdeka.com

Najwa Shihab akhirnya menanggapi pernyataan resmi dari presiden melalui unggahannya di Instagram. "Clear. Terima kasih Pak @jokowi. Titip sampaikan juga ke Menteri Yasonna, usulan revisi PP tidak perlu dilanjutkan lagi," tulis Najwa.

(mdk/khu)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Resmi Naikan Gaji TNI-Polri, Berikut Besarannya
Jokowi Resmi Naikan Gaji TNI-Polri, Berikut Besarannya

Kenaikan gaji itu sebagaimana pengesahan PP RI Nomor 7 Tahun 2024 dan PP Nomor 6 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Janji Prabowo di Depan Rakyat Palembang: Kemiskinan dan Korupsi akan Kita Hilangkan dari Indonesia!
Janji Prabowo di Depan Rakyat Palembang: Kemiskinan dan Korupsi akan Kita Hilangkan dari Indonesia!

Prabowo mengumbar janji-janjinya jika terpilih menjadi presiden periode 2024-2029.

Baca Selengkapnya
Jokowi Beri Pangkat Jenderal TNI Kehormatan, Prabowo: Kayaknya Berat Yah
Jokowi Beri Pangkat Jenderal TNI Kehormatan, Prabowo: Kayaknya Berat Yah

Penghargaan yang didapat Prabowo sesuai Keppres Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tanggal 21 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak di Pilpres, Perludem Nilai Bakal Jadi Pembenaran Pejabat Tak Netral
Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak di Pilpres, Perludem Nilai Bakal Jadi Pembenaran Pejabat Tak Netral

Perludem menyayangkan pernyataan Presiden Joko Widodo soal presiden boleh berpihak di Pilpres 2024

Baca Selengkapnya
Berkali-kali Hampir Mati, Prabowo: Saya Tidak Rela Koruptor Terus Mencuri Uang Rakyat
Berkali-kali Hampir Mati, Prabowo: Saya Tidak Rela Koruptor Terus Mencuri Uang Rakyat

Prabowo berjanji di sisa hidupnya akan berjuang untuk bangsa dan negara.

Baca Selengkapnya
Senyum Lebar Maruarar Sirait Dampingi Prabowo Setelah 3 Hari Keluar dari PDIP
Senyum Lebar Maruarar Sirait Dampingi Prabowo Setelah 3 Hari Keluar dari PDIP

Pria yang akrab disapa Ara itu terlihat mengenakan pakaian berwarna putih, sama seperti Prabowo.

Baca Selengkapnya
Ramai Kritik Prabowo Terima Penghargaan Jenderal Bintang 4, Ada Pelanggaran Aturan?
Ramai Kritik Prabowo Terima Penghargaan Jenderal Bintang 4, Ada Pelanggaran Aturan?

Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan pangkat kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menuai pro kontra.

Baca Selengkapnya
Prabowo: Bersyukur Tidak Mencla-mencle, Kita Tegas Dari Awal Mengatakan Timnya Jokowi
Prabowo: Bersyukur Tidak Mencla-mencle, Kita Tegas Dari Awal Mengatakan Timnya Jokowi

Prabowo menegaskan, pemerintahannya akan meneruskan legecy Presiden Joko Widodo.

Baca Selengkapnya
Respons Puan Maharani Ditanya Maruarar Sirait Keluar PDIP: Terima Kasih
Respons Puan Maharani Ditanya Maruarar Sirait Keluar PDIP: Terima Kasih

Langkah politik ini diakui Maruarar Sirait mengikuti Joko Widodo

Baca Selengkapnya