Sok Jago Bawa-bawa Pistol, TNI Palsu Diciduk Disuruh Nyanyi Sambil Joget

Advertisement
Merdeka.com - Menjadi seorang prajurit TNI mungkin merupakan impian terbesar bagi sebagian orang. Hal tersebut membuat sejumlah orang menjadi terobsesi secara berlebihan.
Anggota unit Inteldim 0810 Nganjuk beserta warga setempat membongkar adanya tentara gadungan. TNI palsu itu meresahkan masyarakat sekitar.
Tak berselang lama, kedua pria mengaku anggota TNI langsung ditangkap hingga mendapatkan tindakan dari pihak terkait. Hukuman yang diterima oleh kedua pelaku tersebut lantas justru memicu tawa warganet.
Advertisement
Lantas, hukuman seperti apa yang sebenarnya diterima oleh kedua ‘TNI Palsu’ itu? Simak informasi selengkapnya berikut ini.
Meresahkan Warga Setempat
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua lelaki yang tak diketahui identitasnya tersebut telah berhasil diringkus oleh Serka Iin Jafar, Pelda Sumardi, dan Serma Eko yang tak lain merupakan anggota Sub Unit PM Nganjuk.
Sebelumnya, pihak terkait melalui Serka Juned telah mendapatkan informasi mengenai adanya dua orang lelaki yang mengaku sebagai anggota TNI hingga meresahkan masyarakat setempat.
"Pada hari Sabtu tanggal 5 Desember 2020 sekitar pukul 08.30 s.d 15.15 WIB bertempat di wilayah Kecamatan Ngronggot Kabupaten Nganjuk telah ditangkap dua orang yang mengaku anggota TNI yang meresahkan masyarakat," dikutip dari akun Instagram @tnilovers18.
Advertisement
Rencana Penangkapan
Bukan tanpa alasan, pelaku dilaporkan bahwa keduanya tampak membawa pistol sembari berkeliaran di wilayah Kecamatan Ngronggot. Akhirnya, Serka Juned pun lantas menghimpun informasi lengkap hingga merencanakan serangkaian aksi guna menangkap kedua pelaku.
Instagram/@tnilovers18 ©2020 Merdeka.com
"Pada hari Sabtu tanggal 5 Desember 2020 pelaku diajak ketemu oleh Serka Juned di daerah sekitar pasar kemudian karena pelaku bersedia, maka oleh Serka Juned dialihkan diajak ketemuan di warung kopi depan koramil 0810-09/Ngronggot," lanjutnya.
Langsung Diciduk
Usai rencana penangkapan dijalankan, kedua pelaku pun berhasil diringkus pada Sabtu (5/12) pada pukul 08.30 WIB. Selanjutnya, kedua pelaku tersebut lantas diamankan petugas di Makoramil 0810-09/Ngronggot yang bertempat di Nganjuk.
"Pukul 08.30 WIB pelaku tiba di warung kopi depan koramil 0810-09/Ngronggot dan langsung ditangkap oleh Serka Juned, Serka Iin Jafar, anggota koramil 0810-09/Ngronggot) dan anggota sub unit PM Nganjuk kemudian langsung dibawa ke Makoramil 0810-09/Ngronggot," pungkasnya.
Advertisement
Beri Hukuman Kocak
Bukan sanksi berat, kedua pelaku yang mengaku sebagai anggota TNI tersebut justru mendapatkan hukuman yang menggelitik. Keduanya terlihat bernyanyi sembari berjoget di Makoramil 0810-09/Ngronggot. Bahkan, salah satu pelaku nampak antusias saat melantunkan lirik kocak sembari berjoget.
Instagram/@tnilovers18 ©2020 Merdeka.com
"Aku TNI gadungan, aku bukan TNI," ucapnya sembari menari.
Video Picu Tawa Warganet
Berikut video yang menunjukkan aksi kocak dari kedua ‘TNI Gadungan’ saat menerima hukuman dari anggota TNI. Sontak saja, hal ini menimbulkan gelak tawa dari warganet yang menyaksikan aksi keduanya di dalam sebuah video viral.
Advertisement
TOPIK TERKAIT
Advertisement
Advertisement
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami